Lama 2 juga Mas Bin itu malu sendiri.
Rapat ngak diundang
Terus mau ngerjain apa.
Mau lapor kemana ke AR ke AT atau ke AMF atau AL.
Pusing?????????? Saya sarankan Mas Bin ambil pensiun aja dah
Terus njanyi kaya Mas Wir.

Salam

-----Original Message-----
From: ез [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
Sent: Sunday, June 10, 2001 7:29 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Kuli Tinta] Polri, dan dampak reformasi


Polemik antara Polri dengan Presiden yang bernuansa pembangkangan
dan uniuk kekuatan telah mendorong saya untuk membuka kembali
ingatan ketika Polri lepas dari ABRI.

Pada saat itu, yaitu ketika masih dalam tubuh ABRI, atasan Kapolri
jelas Pangab. Kemudian, setelah ABRI bubar dan Polri harus berdiri
sendiri sebagai organisasi, timul pertanyaan mengenai organisasi
Polri, apakah dibawah Menkeh, dibawah Dept Dalam Negri, atau
berdiri sendiri dibawah Presiden secara langsung.

Dari diskusi pada saat itu, dan berbagai kemungkinan alternatif
organisasi Polri tersebut, tampak bahwa apapun alternatifnya Polri
menjadi satu dalam organisasi pemerintah yang dikomandoi oleh
Presiden dan tidak mungkin berdiri sendiri karena hakekat yang
melekat pada keberadaan Polri dalam suatu pemerintahan negara.

Kini, ketika terjadi polemik mengenai dasar pijak konstitusi dalam
kasus Bimantoro, mereka yang membantah perintah atasannya akan
ditangkap dan dipenjara seperti dikatakan oleh the new celebrity
Kapolda Jaya. Sudah ada yang diinterogasi oleh provost.

Kalau begitu benar kata Agum Gumelar bahwa TNI dan Polri bekerja
dengan perintah dan setiap penolakan terhadap perintah, logikanya
disebut membangkang. Namun, bagaimana dengan kasus Bimantoro
ketika dia di puncuk pimpinan Polri dan dasar pijak keputusan
pemberhentiannya oleh Presiden dianggap oleh Bimantoro
bertentangan dengan UU.

Sebenarnya bagaimana mestinya posisi Bimantoro dan bagaimana
mestinya posisi Presiden? Dimana posisi organisasi Polri dalam
sistem pemerintahan dan UU kita dan bagaimana proses pelimpahan
wewenang dan bagaimana pula dengan accountabilitynya?

Kalau Bimantoro dan 100 jendral bersikap seperti itu maka
pertanyaan kritis yang menyangkut teori organisasi akan muncul
yaitu kepada siapa Bimantoro atau 100 jendral itu akan
mempertanggungjawabkan tindakannya? Kalau tidak kepada Presiden
apakah akan mempertanggungjawabkannya kepada Wapres, atau bahkan
Ketua MPR atau Ketua DPR?

ез
(iseng di hari minggu)



...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--



...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<-- 

Kirim email ke