Cak, mbok kalau ndak mudeng 'trias politica' itu jangan kasih komentar yang membingungkan diri sendiri gitu ah. Kayak aku gini ini lho. Kemarin libur ndak nge-mail, karena materi terlalu berat. Lagian adaptor modem eksternal juga lagi jebol. Lha tegangan 100V tak pa- sang di 110V. Ternyata kelebihan tegangan yang cumak 10V saja dah bikin jebol adaptor 2 biji selama 6 bulan. Bayangkan, Cak. Seandainya kemarin aku ikut nim- brung masalah presidensial dan parlemensial... atau itu yang judulnya 'Trias Politica = berita bohong" itu, apanya ndak jebol adaptor 'otak'-ku?. Yuk ah kita omongin diri sendiri saja. Diri sendiri yang kebetulan antara aku dan Sampeyan sama-sama prin- sip ketika pemilu 1999. Yaitu berharap segera ganti parpol (ngakunya sih ormas-golkar, organisasi masa golongan karawitan, untuk mengiringi lelakon wong kemusu dadi rojo), dengan par-pol yang kental semangat nasionalismenya dan pengikutnya kalangan bawah. [sayang di DPP banyak yang jadi 'pendherek' alias 'wong ngenger' bahasa modernnya 'indekost']. Dulu aku kuciwa berat, setelah nyoblos, baru bermun- culan caleg-caleg yang bikin mbleneg. Yang kalau se- cara jujur ditelusuri, serba punya hubungan erat atau orang sering bilang 'benang-merah' dengan golongan karawitan itu, yang dengan jitu nyebar ke mana-mana. Termasuk yang jadi beberapa pimpinan partai politik baru. Ada yang jadi penulis pidato Soeharto, ada yang jadi guru besar di UGM, ada yang setia sebagai anggo- ta DPR (bahkan wakil MPR?), dll dsb dlsb. Padahal waktu kampanye 'aku dan keluarga' dibilang 'buta hati' dan pendukung 'wong kafir' segala lho.... Dan kini semakin mumet dan buntu nalar ini ketika terja- di penyimpulan (bukan menarik kesimpulan lho) wakil- wakil yang diantaranya membawa 2 suara keluargaku dan sekitar 30 suara keluarga besar 'Pagelaran' untuk membikin 'opini' DPR bahwa GD sungguh-sungguh melanggar GBHN dan UUD-45 (sumpah). Akhir-akhir secara tidak dinyana (selain yang penuh perhatian) 'sungguh-sungguh' melanggar GBHN disamakan de- ngan sumpah presiden.... hehehe padahal apa GBHN itu memuat sumpah jabatan presiden? Kalau iya, lha kalau sumpah jabatan wakil presiden dimana? Eh, ndak berlaku ding, wong cuman wakil kok. Lebih buntu lagi ketika setelah memo (memang morat- marit) II, DPR mengundang MPR untuk menyelengga- rakan SI. Hahaha, blangsak bener, ketika para utusan di MPR sedang berkedudukan sebagai Fraksi Per- siapan, dan mulai menyoal hak-hak mereka. Yang ini aku rasa pas benar dengan bunyi atau substansi UUD yang berlaku, bahwa anggota MPR itu adalah anggota DPR ditambah dengan utusan-utusan dan golongan- golongan. Yang salah satu anggota dari yang sekarang masih berstatus 'Fraksi Persiapan' itu dengan sukses dipilih menjadi PRESIDEN. Jadi waktu SU MPR itu antara anggota MPR faksi DPR dan faksi Utusan/Go- longan memiliki kesempatan dan hak yang sama. [dan ketika golongan yang mengutusnya (NU) mulai menyoal sumpah AR sewaktu pengusulan GD untuk mresiden, maka 'dielek-elek' sebagai ikut berpolitik praktis... yang ini mah kemungkinan saking 'licinnya' GD kali ya?] Lha blangsaknya itu kan DPR yang 71.4% bagiannya kok 'mengundang' MPR (100%) untuk 'arisan istimewa'. Itu artinya yang sempel, goblok, munyeng, pandir, tak punya otak, itu anggota DPR, anggota DPR atau oknum? Kalau yang goblog itu anggota DPR, lho kok ya dulu diajukan oleh partai-partainya sebagai Caleg? Kalau anggota MPR yang goblog... kok dirangkap oleh anggota DPR? Atau, ketika jadi anggota DPR, pin- ter-pinter dan galak-galak ya Cak? Terus ketika jadi anggota MPR pada 'picek' semua, 'budeg' semua dan 'goblog' semua. Sehingga untuk arisan istimewa saja perlu undangan DPR yang itu adalah mereka sendiri? Pada kemana sih naruh otaknya? Ki Denggleng Pagelaran -------------------------- ----- Original Message ----- From: "GIGIH NUSANTARA" Jadi ? SI sah ? Karena sampai keluar Memo II, yang artinya tidak ada ada alasan menolak permintaan DPR agar GD di-SI-kan ajah ? Lalu, mengapa sampai ada Memo II tersebut, yang karenanya bisa menyebabkan SI ? Lho, kan ada Memo I ? Ampun, iya, ya. Jadi Memo II sah, dong ? Lha ya mesti to, kan ada Memo I ? Kenapa ada Memo I, yang membuat Memo II sah, yang dengan begitu bisa menyebabkan SI ? Lho, kan Pansus BB merekomendasikan begitu? Kan mereka sudah bekerja keras-keras sehingga GD layak di-memo-I-kan? Jadi ? Memo I sah, dong ? Iya lah, wong Pansus BB bikin rekomendasi begitu? Bahkan Memo I pun sudah dikirim ke polisi dan JakGung, lho? Rekomendasi Pansus BB mestinya ya sah, ya, sampai mampu mendorong Memo I, yang karena sah pula, mendorong Memo II yang sah pula, dan karena itu bisa terbit SI? Was, pasti itu benang merah, begitu panjang menelolor mulai dari Pansus sampai ke SI, ya ? Kenapa Pansus BB bisa mengeluarkan rekomendasi seperti itu, ya ? Kan 'Patut diduga' ? Jadi, benang merahnya itu 'patut diduga' itu tadi ? Tapi, bukankah ada kabar bahwa GD tak terlibat ? Waktu Pansus bekerja dulu itu, belum ada kabar kayak begitu. Sehingga itu yang jadi benang merahnya. Kalau seandainya kabar itu ada, apa tidak membuat benang merah menjadi benang warna lain? Mestinya bisa. Tapi, kenapa masih ada SI yang bahkan akan dipercepat, kalau tak ada benang yang menjelujurinya? Jahitan kan bisa lepas-lepas semua ? Ya enggak. Sebab soalnya sekarang bukan benang merah BB yang 'patut diduga' tadi. Coba lihat, dolar berantakan begini, apa itu bukan ketidakmampuan pemerintah (GD, ding... kalau Mega sih enggak katut). Lha dolar belangsak ini kan terjadi manakala ada komentar GD yang disambut DPR lalu ditingkah para pakar plus kemangkelan rakyat yang melihat begitu gampang para elit menggampangkan penafsiran hukum? Apa ya pantas kalau ini ditibankan ke GD seorang? Ngapain dong kabinet, yang kadang dipimpin wapres itu? Dan kenapa suka-suka ditinggalin segala itu? (wis dik, diem saja. sekarang ini jamanya ya sudah molak-malik begitu. GD harus tmbang, at any cause atau cost, lah.....) ===== +==========================================================+ | Sugih durung karuwan, sombong didisikno... | | Nek kate banyolan, http://matpithi.cjb.net ae, rek... | +==========================================================+ ...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............ Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--