----- Original Message ----- From: <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: 20 Juni 2001 20:14 Subject: [nirkekerasan-id] Menentang Hukuman Mati Kongres Internasional Menentang Hukuman Mati Lebih seratus anggota parlemen, wakil organisasi hak asasi, peneliti dan ahli hukum hari Kamis ini akan berkumpul di Straßburg, Perancis, untuk menghadiri Kongres Internasional Menentang Hukuman Mati. Kongres dua hari itu diselenggarakan dipbawah payung Dewan Eropa dan Parlemen Eropa. Tujuannya adalah untuk membahas situasi aktual di negara-negara yang masih memberlakukan hukuman mati. Kemudian para peserta akan membahas strategi kampanye menghapuskan hukuman mati. Ketua parlemen Jerman, Wolfgang Thierse, dalam kata sambutannya pada panitia kongres, menyebut hukuman mati sebagai 'tindakan barbar'. Pada hari kedua, Jum'at besok, kongres akan dihadiri oleh ketua Parlemen Eropa, Nicole Fontaine, ketua Asosiasi Parlemen Eropa, Lord Russel Johnston, dan para ketua parlemen negara-negara Eropa. Menurut panitiaenyelenggara kongres, para eserta kemudian akan menyusun surat himbauan terbuka untuk menghapuskan hukuman mati di seluruh dunia. Akan hadir juga ketua parlemen dari Ukraina dan Cile, yang baru-baru ini menghapuskan hukuman mati. Selain membahas situasi di berbagai negara, peserta dengan bantuan para praktisi hukum akan membahas strategi kampanye besar-besar-an penghapusan hukuman mati. Debat besar tampaknya akan berlangsung mengenai pelaksanaan hukuman mati di Amerika Serikat, negara yang menganggap dirinya benteng demokrasi dan hak asasi, tetapi masih melaksanakan eksekusi hukuman mati. Menurut keterangan organisasi hak asasi amnesty international, dari 195 negara, ada 109 negara yang tidak melasanakan hukuman mati lagi. Sementara di 75 negara, hukuman mati sudah dihapus dari perundangannya. Hal itu terutama dilakukan negara-negara Eropa dan Amerika Selatan. Di 86 negara, hukuman mati masih dilaksanakan. Diantara anggota Dewan Eropa, hanya Rusia, Albania dan Turki yang masih memuat hukuman mati sebagai sanksi hukum. Namun di ketiga negara itu, sejak beberapa tahun terakhir hukuman mati tidak dilaksanakan.lagi. Di Amerika Latin, hukuman mati masih dilakukan di Kuba dan Guatemala. Di Meksiko, hukuman mati bisa dilaksanakan dalam situasi darurat. Di negara-negara Amerika Latin lainnya, hukuman mati sudah dihapuskan atau tidak dilaksanakan lagi. Diantara negara-negara yang masih memberlakukan hukuman mati, Cina menempati posisi teratas dalam hal eksekusinya. Tahun 1998, lebih dari 1000 orang dihukum mati. Dan sejak awal tahun ini, menurut keterangan organsisasi-organisasi hak asasi, sudah ratusan orang yang dieksekusi. Hukuman mati juga masih sering dilaksanakan di Arab Saudi, Taiwan, Afghanistan, Sierra Leone dan Ruanda. Amerika Serikat mulai memberlakukan kembali sanksi hukuman mati tahun 1976. Sejak itu, sudah 717 orang yang dieksekusi. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/ ...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............ Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--