Gimana kalo klub-klub dan milis  motor bikin petisi, bikin spanduk
solidaritas tanda tangan sepanjang 1 km
(saya rasa bisa lebih) sebar di kemon (kemah motor nasional) soal
ketidaksetujuan sama  peraturan
ini. Pasang di depan gedung DPRD kebon sirih minta di liput sama media.

Buat bahan komparasi:
Aturan pembatasan motor di Beijing itu dibuat dengan jalan membatasi
kepemilikan motor hanya
sebanyak 2000 ijin di satu kota, jadi pemilik motor baru harus masuk waiting
list  sampai ada
pemilik lama yang tidak lagi memperpanjang ijinnya. Untuk membatasi ijin
tersebut pemerintah
kota Beijing sudah menyiapkan alternatif angkutan bus dengan 8000 trayek
(bandingkan dengan
Jakarta) dan subway yang terus dikembangkan. Jalan-jalan di kota Beijing
untuk jalur-jalurnya
bisa di lewati dua tank (ingat peristiwa Tiananmenn) jadi lebarnya kira-kira
satu lapangan sepak
bola. Trotoarnya kira-kira selebar 20 meter. Selain itu apartemen dan rusun
disediakan oleh
pemerintah di tengah kota dan subsidi harga dengan aturan setiap pasangan
yang hendak menikah
dan tinggal di Beijing harus sudah memiliki tampat tinggal di apartemen atau
rusun yang di dapat
dengan sistem antrian, kalau tidak ijin menikah tidak dikeluarkan. Jadi
kesimpulannya pembatasan
motor di Beijing bukan karena populasi motor dan lalu lintas yang
mengkhawatirkan tapi lebih ke
aturan populasi kota.   CMIIW (bahan dari rekan yang kuliah di Beijing).

Fakta busway/Transjakarta:
Proyek tersebut merupakan adopsi dari Transbogota di Kolombia yang
penduduknya jauh lebih
sedikit dari Jakarta. Dari  koridor yang sudah berjalan operasinya hanya
koridor 1 yang dikelola
langsung oleh Pemda yang jumlah armadanya memadai, sisanya koridor  2 dan 3
yang dikelola
oleh konsorsium beranggotakan al: Mayasari, PPD, Steady Safe, dsb  masih
belum cukup
menyediakan armada. Untuk itu bus koridor 1 sering di pinjam untuk operasi
di koridor 2 dan 3.
Waktu ideal bus yang harusnya antar jarak bus sekitar 3 menit di waktu sibuk
molor lebih dari
10 menit sehingga terjadi tumpukkan penumpang itu pun di koridor 1 yg
jalurnya relatif tertutup
di banding koridor 2 dan 3 yang jalurnya kadang bisa dilewati kendaraan
lain. Untuk warga pinggiran
Jakarta yang hendak menggunakan transjakarta harus menggunakan feeder
transjakarta yg merupakan
angkutan umum yg sejak dimulai programnya populasinya terus menurun dan
sistem tiket terintegrasinya
tidak jalan. Feeder yang berjalan dengan baik hanya feeder yang dikelola
oleh perumahan besar di pinggiran
Jakarta seperti: Kota Wisata, Citra Raya, Bintaro Jaya, BSD, Jababeka, dsb.

Tolong info lain ditambah dan sebarkan ke pengendara motor yang lain.

st3v4nt




On 12/18/06, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  Sepertinya urusan bus way. Medan jalan mobil diambil oleh bus way.
Artinya, jalan yang udah macet, malah dipersempit dgn ada bus way.

Jelas peraturan itu (kalo dijalankan) bukan membuat pengendara motor utk
punya /naik mobil, tapi naik kendaraan umum. Naik kendaraan umum yg bkn
bus way pasti bermacet2 ria. So, kita 'dipaksa' naik bus way.

Saya berharap, kalau kita menolak, juga harus kasih solusi. Misalnya,
kita minta jalur khusus buat motor yg berada diatas jalan/trotoar seperti
jalur trem di kuningan.
Ato, jalur lambat dibagi khusus utk motor.
Ato mengikuti jam 3in1. Jadi motor blh masuk jalur 3in1 pada jam 3in1
saja.
Ato, khusus motor lewat jalur bus way. Coba, jarak bus yg satu dgn yg lain
berapa lama (ada yg pernah ngukur ini?) 10 menit, 15 menit? Waktu segitu
cukup buat masukin berapa ratus motor ke jalur busway (di jam sibuk).

raymond

Kirim email ke