Gimana kalo klub-klub dan milis motor bikin petisi, bikin spanduk solidaritas tanda tangan sepanjang 1 km (saya rasa bisa lebih) sebar di kemon (kemah motor nasional) soal ketidaksetujuan sama peraturan ini. Pasang di depan gedung DPRD kebon sirih minta di liput sama media.
Buat bahan komparasi: Aturan pembatasan motor di Beijing itu dibuat dengan jalan membatasi kepemilikan motor hanya sebanyak 2000 ijin di satu kota, jadi pemilik motor baru harus masuk waiting list sampai ada pemilik lama yang tidak lagi memperpanjang ijinnya. Untuk membatasi ijin tersebut pemerintah kota Beijing sudah menyiapkan alternatif angkutan bus dengan 8000 trayek (bandingkan dengan Jakarta) dan subway yang terus dikembangkan. Jalan-jalan di kota Beijing untuk jalur-jalurnya bisa di lewati dua tank (ingat peristiwa Tiananmenn) jadi lebarnya kira-kira satu lapangan sepak bola. Trotoarnya kira-kira selebar 20 meter. Selain itu apartemen dan rusun disediakan oleh pemerintah di tengah kota dan subsidi harga dengan aturan setiap pasangan yang hendak menikah dan tinggal di Beijing harus sudah memiliki tampat tinggal di apartemen atau rusun yang di dapat dengan sistem antrian, kalau tidak ijin menikah tidak dikeluarkan. Jadi kesimpulannya pembatasan motor di Beijing bukan karena populasi motor dan lalu lintas yang mengkhawatirkan tapi lebih ke aturan populasi kota. CMIIW (bahan dari rekan yang kuliah di Beijing). Fakta busway/Transjakarta: Proyek tersebut merupakan adopsi dari Transbogota di Kolombia yang penduduknya jauh lebih sedikit dari Jakarta. Dari koridor yang sudah berjalan operasinya hanya koridor 1 yang dikelola langsung oleh Pemda yang jumlah armadanya memadai, sisanya koridor 2 dan 3 yang dikelola oleh konsorsium beranggotakan al: Mayasari, PPD, Steady Safe, dsb masih belum cukup menyediakan armada. Untuk itu bus koridor 1 sering di pinjam untuk operasi di koridor 2 dan 3. Waktu ideal bus yang harusnya antar jarak bus sekitar 3 menit di waktu sibuk molor lebih dari 10 menit sehingga terjadi tumpukkan penumpang itu pun di koridor 1 yg jalurnya relatif tertutup di banding koridor 2 dan 3 yang jalurnya kadang bisa dilewati kendaraan lain. Untuk warga pinggiran Jakarta yang hendak menggunakan transjakarta harus menggunakan feeder transjakarta yg merupakan angkutan umum yg sejak dimulai programnya populasinya terus menurun dan sistem tiket terintegrasinya tidak jalan. Feeder yang berjalan dengan baik hanya feeder yang dikelola oleh perumahan besar di pinggiran Jakarta seperti: Kota Wisata, Citra Raya, Bintaro Jaya, BSD, Jababeka, dsb. Tolong info lain ditambah dan sebarkan ke pengendara motor yang lain. st3v4nt On 12/18/06, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Sepertinya urusan bus way. Medan jalan mobil diambil oleh bus way. Artinya, jalan yang udah macet, malah dipersempit dgn ada bus way. Jelas peraturan itu (kalo dijalankan) bukan membuat pengendara motor utk punya /naik mobil, tapi naik kendaraan umum. Naik kendaraan umum yg bkn bus way pasti bermacet2 ria. So, kita 'dipaksa' naik bus way. Saya berharap, kalau kita menolak, juga harus kasih solusi. Misalnya, kita minta jalur khusus buat motor yg berada diatas jalan/trotoar seperti jalur trem di kuningan. Ato, jalur lambat dibagi khusus utk motor. Ato mengikuti jam 3in1. Jadi motor blh masuk jalur 3in1 pada jam 3in1 saja. Ato, khusus motor lewat jalur bus way. Coba, jarak bus yg satu dgn yg lain berapa lama (ada yg pernah ngukur ini?) 10 menit, 15 menit? Waktu segitu cukup buat masukin berapa ratus motor ke jalur busway (di jam sibuk). raymond

