http://kompas.com/kompas-cetak/0004/13/IPTEK/perl10.htm Kamis, 13 April 2000 Perlu Pelabelan Hasil Rekayasa Genetika SEJAK dikumandangkan bahwa tempe begitu bermanfaat bagi tubuh manusia, maka makanan rakyat yang satu ini pun "menjamur" di segala penjuru Tanah Air. Tempe tidak saja jadi teman makan nasi, tetapi juga telah menjadi jajanan pasar yang begitu "mengena" di lidah rakyat, seperti gorengan dan keripik. Namun, bisakah kita mengetahui dengan pasti apakah tempe-demikian juga tahu, tauco dan lainnya yang terbuat dari kedelai-yang kita lahap hampir setiap hari itu, berasal dari kedelai "murni"? Sebab jangan lupa, Indonesia merupakan salah satu negara pengimpor kedelai dari Amerika Serikat, di mana negara ini tidak membedakan kedelai biasa dengan kedelai hasil rekayasa genetika atau transgenik. Sampai kini memang belum ada keluhan apakah hasil rekayasa genetika berdampak negatif bagi tubuh manusia. Akan tetapi, sebagaimana pernah diperingatkan Prof Dr Umar Jenie, Kepala Laboratorium Farmakologi Universitas Gadjah Mada beberapa waktu lalu: "Kita harus ekstra hati-hati dalam menerima produk hayati impor, terutama yang dicurigai mengandung transgenik ini." Imbauannya itu sangat masuk akal, sebab dampak penggunaan suatu produk rekayasa genetika, bukan mustahil akan terlihat setelah kita mengkonsumsinya sekitar 20 tahun. Indonesia, termasuk negara-negara berkembang pengimpor kedelai dari AS lainnya, memang tidak bisa memaksa negara adidaya itu untuk menjamin bahwa hasil tanaman yang diekspornya tidak menimbulkan masalah bagi kesehatan. Sebab, negeri Paman Sam itu bukan anggota Convention of Bio Diversity (CBD). Namun demikian, Pemerintah Indonesia seharusnya berinisiatif melindungi konsumennya sesegera mungkin. Seperti pernah dikemukakan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Indah Suksmaningsih, perlu dilakukan pelabelan terhadap hasil rekayasa genetika yang beredar di seluruh negeri ini. Tidak hanya terhadap tempe, tetapi terhadap semua jenis hasil rekayasa genetika yang ada di Indonesia. *** SOAL pelabelan itu, pendapat yang mengemuka memang masih ada yang pro-kontra. Seperti diungkapkan Hira Jhamtani (dari lembaga swadaya masyarakat Konphalindo) dalam suatu diskusi pakar beberapa waktu lalu di Jakarta, masalah hasil rekayasa genetika ini hendaknya tidak direduksi pada masalah pelabelan dan informasi bagi konsumen saja. Yang juga penting dipertimbangkan adalah bahwa informasi tentang keamanan produk ini baik bagi lingkungan, konsumen, maupun produsen/petani kecil, belum jelas. "Karena itu, yang diminta adalah moratorium produk hasil rekayasa genetika sampai penelitian lebih lanjut yang menjamin keamanan produk tersebut," tuturnya. Jadi, jangan karena ingin memenuhi kebutuhan konsumen yang besar, pemerintah "tutup mata" dengan segala efek yang mungkin terjadi. Sebelum produk tersebut beredar di masyarakat, ada baiknya pemerintah mengambil langkah-langkah pengamanan, di samping mensyaratkan pelabelan terhadap produk transgenik. "Dengan begitu, silakan konsumen menentukan pilihannya, apakah ia akan menggunakan atau tidak. Hak konsumen harus dilindungi," demikian Indah mengingatkan. Hari Hartiko MSc Phd (dari Pusat Antar Universitas Bioteknologi Universitas Gadjah Mada) pada diskusi pakar itu juga menekankan, pengguna/konsumen perlu tahu kemungkinan apa yang dapat terjadi apabila seseorang memanfaatkan produk teknologi yang bersangkutan. Masalah ini setidaknya harus dikaitkan dengan; kesehatan dan pangan; diterima masyarakat dari segi sosial, budaya, dan agama; dari segi tinjauan dampak ekonomi nasional; pemahaman manfaat dan risiko; serta tinjauan manfaat dan risiko dalam jangka pendek dan jangka panjang. *** UNTUK saat ini, rencana pemerintah yang agak konkret dalam kaitan itu adalah meratifikasi Protokol Keamanan Hayati. Kemungkinan besar, ratifikasi atas Cartagena Protocol on Biosafety, yang lebih dikenal sebagai Biosafety Protocol atau Protokol Keamanan Hayati itu dilangsungkan di Nairobi, Kenya, bulan Mei mendatang. -- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
