http://kompas.com/kompas-cetak/0004/13/IPTEK/perl10.htm
Kamis, 13 April 2000

Perlu Pelabelan Hasil Rekayasa Genetika 

SEJAK dikumandangkan bahwa tempe begitu bermanfaat bagi tubuh
manusia, maka makanan rakyat yang satu ini pun "menjamur" di
segala penjuru Tanah Air. Tempe tidak saja jadi teman makan nasi,
tetapi juga telah menjadi jajanan pasar yang begitu "mengena" di
lidah rakyat, seperti gorengan dan keripik.

Namun, bisakah kita mengetahui dengan pasti apakah
tempe-demikian juga tahu, tauco dan lainnya yang terbuat dari
kedelai-yang kita lahap hampir setiap hari itu, berasal dari kedelai
"murni"? Sebab jangan lupa, Indonesia merupakan salah satu negara
pengimpor kedelai dari Amerika Serikat, di mana negara ini tidak
membedakan kedelai biasa dengan kedelai hasil rekayasa genetika
atau transgenik. 

Sampai kini memang belum ada keluhan apakah hasil rekayasa
genetika berdampak negatif bagi tubuh manusia. Akan tetapi,
sebagaimana pernah diperingatkan Prof Dr Umar Jenie, Kepala
Laboratorium Farmakologi Universitas Gadjah Mada beberapa waktu
lalu: "Kita harus ekstra hati-hati dalam menerima produk hayati
impor, terutama yang dicurigai mengandung transgenik ini."

Imbauannya itu sangat masuk akal, sebab dampak penggunaan
suatu produk rekayasa genetika, bukan mustahil akan terlihat
setelah kita mengkonsumsinya sekitar 20 tahun.

Indonesia, termasuk negara-negara berkembang pengimpor kedelai
dari AS lainnya, memang tidak bisa memaksa negara adidaya itu
untuk menjamin bahwa hasil tanaman yang diekspornya tidak
menimbulkan masalah bagi kesehatan. Sebab, negeri Paman Sam
itu bukan anggota Convention of Bio Diversity (CBD). 

Namun demikian, Pemerintah Indonesia seharusnya berinisiatif
melindungi konsumennya sesegera mungkin. Seperti pernah
dikemukakan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Indah
Suksmaningsih, perlu dilakukan pelabelan terhadap hasil rekayasa
genetika yang beredar di seluruh negeri ini. Tidak hanya terhadap
tempe, tetapi terhadap semua jenis hasil rekayasa genetika yang
ada di Indonesia.

***

SOAL pelabelan itu, pendapat yang mengemuka memang masih ada
yang pro-kontra. Seperti diungkapkan Hira Jhamtani (dari lembaga
swadaya masyarakat Konphalindo) dalam suatu diskusi pakar
beberapa waktu lalu di Jakarta, masalah hasil rekayasa genetika ini
hendaknya tidak direduksi pada masalah pelabelan dan informasi
bagi konsumen saja. Yang juga penting dipertimbangkan adalah
bahwa informasi tentang keamanan produk ini baik bagi lingkungan,
konsumen, maupun produsen/petani kecil, belum jelas. "Karena itu,
yang diminta adalah moratorium produk hasil rekayasa genetika
sampai penelitian lebih lanjut yang menjamin keamanan produk
tersebut," tuturnya.

Jadi, jangan karena ingin memenuhi kebutuhan konsumen yang
besar, pemerintah "tutup mata" dengan segala efek yang mungkin
terjadi. Sebelum produk tersebut beredar di masyarakat, ada baiknya
pemerintah mengambil langkah-langkah pengamanan, di samping
mensyaratkan pelabelan terhadap produk transgenik. "Dengan
begitu, silakan konsumen menentukan pilihannya, apakah ia akan
menggunakan atau tidak. Hak konsumen harus dilindungi," demikian
Indah mengingatkan.

Hari Hartiko MSc Phd (dari Pusat Antar Universitas Bioteknologi
Universitas Gadjah Mada) pada diskusi pakar itu juga menekankan,
pengguna/konsumen perlu tahu kemungkinan apa yang dapat terjadi
apabila seseorang memanfaatkan produk teknologi yang
bersangkutan. Masalah ini setidaknya harus dikaitkan dengan;
kesehatan dan pangan; diterima masyarakat dari segi sosial,
budaya, dan agama; dari segi tinjauan dampak ekonomi nasional;
pemahaman manfaat dan risiko; serta tinjauan manfaat dan risiko
dalam jangka pendek dan jangka panjang.

***

UNTUK saat ini, rencana pemerintah yang agak konkret dalam kaitan
itu adalah meratifikasi Protokol Keamanan Hayati. Kemungkinan
besar, ratifikasi atas Cartagena Protocol on Biosafety, yang lebih
dikenal sebagai Biosafety Protocol atau Protokol Keamanan Hayati
itu dilangsungkan di Nairobi, Kenya, bulan Mei mendatang.


--
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/





Kirim email ke