JARINGAN KESEHATAN PEREMPUAN INDONESIA TIMUR

SEKRETARIAT: Jl. Tom Pello No. 14, Kupang

Nusa Tenggara Timur

Telp/Fax: 0380-831351

Email: [EMAIL PROTECTED]


Kupang, 18 April 2000


No. : 217/JKPIT/IV/2000

Perihal : Menuntut dilakukannya audit independen dan renegosiasi 

PT Freeport Indonesia.




Kepada Yth.

1. Abdurahman Wahid, Presiden Indonesia

2. Khoffifah A Parawansa, Menteri Pemberdayaan Perempuan

3. Sonny Keraf, Menteri Lingkungan Hidup

4. Akbar Tanjung, Ketua DPR-RI


Di

Tempat




Salam Sejahtera,

Kami, Jaringan Kesehatan Perempuan Indonesia Timur (JKPIT) adalah sebuah jaringan yang 
terdiri dari LSM-LSM dan individu-individu yang menaruh perhatian terhadap berbagai 
masalah ketidakadilan dan kekerasan terhadap hak asasi dan kesehatan perempuan di 
Indonesia Timur khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua Barat. 


Keberadaan JKPIT di Indonesia Timur ini bertolak dari kenyataan dimana keberadaan 
perempuan asli tidak terlibat, tidak didengar; kesempatan belajar dan bekerja yang 
tidak sama dengan laki-laki; status kesehatan perempuan yang memprihatinkan, kekerasan 
terhadap perempuan: paksaan KB, penyiksaan dan penahanan tanpa prosedur hukum, 
militerisasi, intimidasi dalam perampasan tanah, perdagangan perempuan dan kekerasan 
terhadap perempuan dalam rumah tangga.


Bertolak dari kenyataan tersebut maka misi JKPIT adalah: pertama, memperjuangkan 
pembebasan perempuan di Papua Barat dan NTT dari belenggu penindasan, dikskriminasi, 
kekerasan, stereotipe, subordinasi, marginalisasi, dan beban ganda. Kedua, 
memperjuangkan kesehatan perempuan dan penegakkan HAM di Papua Barat dan NTT.


Melalui surat ini kami meminta perhatian serius Pemerintah Negara Kesatuan Republik 
Indonesia dan DPR-RI terhadap nasib suku asli Amungme dan Kamoro dan secara khusus 
nasib kaum perempuan sehubungan dengan keberadaan PT Freeport Indonesia di Timika, 
Kabupaten Mimika, Papua Barat. 


Keberadaan perusahaan pertambangan raksasa, PT Freeport Indonesia selama 30 tahun 
ternyata hanya membawa kesejahteraan terhadap segelintir orang tetapi bagi suku asli 
setempat Amungme dan Komoro justru menjadi malapetaka yang harus diderita 
bertahun-tahun.


Untuk kepentingan pertambangan PT Freeport telah meluluhlantakkan simbol kepercayaan 
yang selama ini diyakini. Gunung-gunung keramat yang dianggap sebagai simbol "ibu" 
sumber pemberi rejeki dan kehidupan telah dibabat dan dikeruk. Sedikitnya 5 gunung 
yang telah dikeruk, danau-danau khas Lembah Wanagon ditimbuni limbah batuan sisa 
pertambangan.


Intensitas produksi yang semakin meningkat dari tahun ke tahun bahkan pada tahun 2003 
diperkirakan akan menjadi 300.000 ton per hari telah menimbulkan pengrusakan 
lingkungan hidup yang teramat parah. Oleh Bapedalda Papua diperkirakan telah terjadi 
kerusakan seluas 133.000 hektar.


Kerusakan lingkungan hidup ini semakin diperparah dengan pembuangan limbah tailing ke 
sungai-sungai di hilir tempat pemrosesan mengandung 0,2% tembaga dan logam berat. 
Kedaan ini mengakibatkan sungai Ajkwa sebagai sungai utama bagi masyarakat lokal 
menjadi tercemar. Ekosistem yang hidup di sungai mengalami kerusakan parah. Hutan sagu 
yang selama ini menjadi suplai makanan pokok bagi suku Amungme dan Kamoro telah 
menjadi beracun dan makin lama makin menipis. Demikian juga dengan ikan, udang, 
kerang, siput dan tombelo (ulat yang hidup di pohon bakau) yang biasa dikonsumsi 
sebagai bahan makanan telah mengalami perubahan tidak hanya semakin menipis jumlah 
tetapi mengalami perubahan warna secara morfologi. Diperkirakan telah mengandung racun 
yang membahayakan penduduk sekitar sungai yang mengkonsumsi air dan mendapatkan 
bahan-bahan makanan dari tumbuhan atau binatang air.


Kebun-kebun di sekitar aliran sungai yang menjadi tempat pembuangan tailing menjadi 
rusak berat. Sumber-sumber makanan dan buah-buahan hutan diantaranya: omo, flo, olel, 
fo dan sebagainya serta sayur-sayuran hutan seperti jenis paku-pakuan (timlofe), daun 
belinjo (tefera) menjadi sulit di dapat. Demikian pula sumber obat-obatan tradisional, 
bahan-bahan pembuatan rumah, dayung serta tumbuhan yang biasa dipakai untuk membuat 
nokeng (tas tradisional), tikar semakin sulit didapatkan.


Dari segi kesehatan, kondisi kerusakan lingkungan hidup yang teramat parah dibarengi 
menipis bahkan punahnya sumber-sumber bahan makanan baik dari hutan, kebun maupun di 
air jelas sangat berpengaruh dengan kondisi kesehatan kaum perempuan suku Amungme dan 
Kamoro. 


Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Tim Freeport sendiri ditemukan adanya 
indikasi di dalam darah kaum perempuan yang mengkonsumsi tombelo (ulat yang hidup di 
pohon bakau), siput dan kerang terdapat kandungan logam arsen. Logam tersebut 
terakumulasi dalam organ reproduksi perempuan dan mengganggu sistim pembuahan dan 
pembelahan sel-sel serta tahapan-tahapan atau fase dalam proses perkembangan sebuah 
janin dalam kandungan seorang ibu. Kaum perempuan suku-suku setempat terancam akan 
mengalami kemandulan.


PT Freeport juga harus bertanggung jawab terhadap berbagai pelanggaran HAM yang 
dilakukan sejak awal kehadirannya dalam bentuk intimidasi, teror, perkosaan, 
penganiayaan, pembunuhan, penghilangan orang yang dilakukan oleh ABRI dalam 
pendekatannya untuk meredam gerakan masyarakat lokal.


Secara sosial keberadaan Freeport juga telah menciptakan semakin melemahnya sistem 
tatanan sosial masyarakat. Pengucuran dana 1% atau 34,5 milyar kepada 7 suku di Timika 
telah telah menjadi suatu "shock sosial". Misalnya gaya hidup yang masih bergaya 
tradisional kini berubah drastis menjadi lebih materialistik dan konsumeristik serta 
terciptanya persaingan hidup yang tidak sehat. 


Pengucuran dana tersebut menimbulkan kehidupan sosial yang main memburuk dan 
menciptakan kecurigaan dan persaingan di antara suku-suku di Timika. Perang tanding 
antar suku, perceraian, perkosaan, penganiayaan, pencurian, pemabukan karena peredaran 
minumas keras secara bebas, poligami, rendahnya minat bersekolah, serta ketergantungan 
yang sangat besar terhadap bantuan Freeport. 


Salah satu dampak dari pengucuran dana itu adalah meningkatnya kasus-kasus kekerasan 
terhadap perempuan seperti kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan dan perselingkuhan. 
Banyak suami yang tidak setia lagi kepada istrinya, istri sah ditinggalkan begitu 
saja. Anak-anaknya dibiarkan hidup merana. Banyak anak Amungme dan Kamoro Yang 
berkeliaran di malam hari dalam keadaan mabuk. Merekapun mudah berhubungan seks bebas 
karena orangtua mereka juga berbuat demikian. Pelacuran menjadi marak. Bahaya penyakit 
seksual menularpun tidak dianggap sebagai ancaman.


Dalam kondisi demikian, kaum perempuan paling rentan sebagai korban dari kesenjangan 
sosial ini. Mereka tidak hanya harus berhadapan dengan pihak Freeport dengan segala 
dampak aktivitasnya, tetapi mereka juga berhadapan dengan ABRI dan juga masyarakat 
adatnya sendiri. 


Jika kita melihat lebih jauh keberadaan kaum perempuan suku Amungme dan Kamoro, 
kehidupan mereka sebenarnya sangat memprihatinkan. Dalam kehidupan sehari-hari mereka 
sebenarnya yang memegang tanggung jawab serta beban kerja untuk kehidupan keluarga 
yang lebih besar dibandingkan dengan kaum laki-laki. Di pagi hari mereka keluar rumah 
dengan memikul anak, alat-alat pertanian dan bagi perempuan kamoro akan membawa 
jaring, dayung, kampak/parang, api dan perlengkapan untuk pangkur sagu. Dengan beban 
kerja seperti ini perempuan Papua mudah terserang penyakit. Paling kurang ada 10 jenis 
penyakit yang paling banyak menyerang perempuan suku Amungme dan Kamoro seperti 
penyakit malaria, ISPA, rematik, anemia, penyakit kulit, infeksi, penyakit pada sistim 
pencernaan, diare, penyakit karena jamur, asma dan TBC. Memang ada upaya dari Freeport 
untuk melayani kesehatan warga melalui Departemen Malaria Control yang memeriksakan 
darah dan memberi obat tetapi tidak disertai dengan penyluhan tentang kedasaran 
masyarakat tentang kesehatan sehingga banyak masyarakat yang membuang obat dan kembali 
mengkonsumsi obat-obatan tradisional.


Sistem kekerabatan yang matrilineal dimana perempuan yang membawa laki-laki ke dusunn 
perempuan. Sistem ini membuat laki-laki tergantung kepada perempuan secara ekonomis. 
Atau dengan kata lain perempuanlah yang menghidupi kaum laki-laki. Sehingga dalam 
masyarakat berkembang rumor: "Kalau laki-laki mau hidup, senang, enak dan tidak banyak 
pekerjaan kawinlah dengan perempuan Amungme dan Kamoro. Dan kalau perempuan Amungme 
dan Kamoro tidak mau menjadi budak kawinlah dengan laki-laki dari luar". Tidak heran 
kalau kondisi kesehatan perempuan sangat buruk sebagai dampak dari peran sosialnya 
ini. Sementara bagi kaum perempuan sendiri menanggap bahwa yang dimaksud hidup sehat 
adalah keutuhan atau keharmonisan dalam rumah tangga, dengan sesama dan dengan alam. 


Perempuan sendiri diajarkan bahwa mereka dilahirkan untuk melayani dan menyenangkan 
laki-laki. Sehingga apabila mereka kritis untuk menyuarakan hak-haknya misalnya hak 
atas tanah, sangat dipastikan bahwa mereka akan mendapat perlakuan kekerasan dari kaum 
laki-laki. Padahal dalam menjalankan peran sosial sehari-hari perempuan yang harus 
menanggung segala akibat dari keputusan kaum laki-laki.


Dengan memberikan sekilas gambaran tentang kondisi perempuan suku Amungme dan Kamoro 
di Timika, maka JKPIT menyatakan sikap sebagai berikut:



    a.. Mendukung upaya WALHI yang menuntut dilakukannya audit independen dan 
renegosiasi PT Freeport Indonesia. 



    a.. Kami juga meminta perhatian pemerintah terhadap upaya-upaya konkrit untuk 
peningkatan status kesehatan kaum perempuan seperti penelitian AMDAL dalam hubungannya 
dengan kesehatan kaum perempuan, serta upaya-upaya pemberdayaan/penguatan yang 
berperspektif gender untuk kesejahteraan kaum perempuan suku Amungme dan kamoro di 
Timika.


Demikian isi surat kami. Atas perhatian terhadap keberadaan penduduk asli di Timika 
khususnya kaum perempuan suku Amungme dan Kamoro, kami mengucapkan limpah terima kasih.




Hormat Kami,


Ferderika Tadu Hungu, STh

Bag. Advokasi JKPIT


























Kirim email ke