14.8.2000

Kepada LSM-LSM
Yang bergerak di bidang
Konservasi hutan
Se-Indonesia

MOHON DIEDARKAN KPD  LSM - LSM YANG PEDULI

Dengan hormat,

Untuk mewujudkan kepedulian kami terhadap pembataian satwa hutan di 
Indonesia kami masyarakat yang peduli  bersama ini memberi masukan bahwa 
salah satu eksportir kera terbesar di Indonesia, CV. Labsindo yang beralamat 
di Jl. Jurumudi No. 51, Kebon Besar , Tangerang sejak beberapa 5 tahun 
terachir melanggar peraturan yang berlaku :

Menurut peraturan yang berlaku kera � kera yang diekspor ke Amerika dan 
Jepang untuk industri farmasi dan persenjataan harus berasal dari 
penangkaran, maka pemerintah melalui PERHUTANI sejak tahun 1988-89 telah 
menyediakan pulau Deli di Samudra India/Laut Jawa ( wilayah Banten ) kepada 
CV Labsindo dan CV Primates sebagai lahan penangkaran

CV Labsindo sebagai eksportir kera ke Amerika dan Jepang 5 tahun terachir 
ini cukup sukses. Jumlah kera yang  diekspor per tahun berkisar 9.000 � 
11.000 ekor per tahun, sedangkan nilai jual yang tercapai pada saat ini US 
Dollar 500,-
Hal � hal yang menarik adalah data-data sebagai berikut :

1. Populasi kera  yang berada di penangkaran sama sekali tidak tersentuh, 
sedangkan kera � kera yang diekspor oleh CV. Labsindo berasal dari 
penangkapan liar di Sumatera ( dll).
2. Perhutani yang menurut kontrak berhak menerima royalti sejak 
penandatanganan kontrak dengan swasta ( Labsindo )  tidak menerima royalti 
sedollar pun.
3. Untuk mendapat seekor kera yang siap diekspor CV. Labsindo dan CV 
Primates harus menangkap tiga ekor kera, sebab rata � rata duapertiga dari 
populasi kera yang ditangkap secara liar mati dalam perjalanan atau mati di 
karantina.
Jadi mudah dihitung berapa jumlah kera (rhesus) yang sudah dibantai selama 5 
tahun terachir.Mengingat CV. Labsindo (dan sebelumnya CV Primates didirikan 
sekitar 15 tahun lalu, kita bisa menghitung ulang jumlah kera yang sudah 
dibantai.

Bilamana sejak lima tahun jumlah kera yang diekspor oleh CV Labsindo dan CV 
Primates berjumlah rata � rata 10.000 ekor per tahun, berarti perusahan � 
perusahan ini telah berhasil menjual  50.000 ekor kera dengan nilai ( gross) 
  ekspor berkisar US Dollar 25.000.000,- atau dua puluh lima juta US Dollar. 
Lebih mengejutkan lagi jika pemerintah yang berhak atas royalti tidak 
mendapat pemasukan sama sekali�..
Sedangkan jumlah kera yang dibantai untuk mencapai penjualan 50.000. ekor 
per lima tahun bearti berkisar 150.000. ekor ( Data ini merupakan 
perhitungan yang konservatif, jika kita tidak memperhitungkan jumlah kera 
yang diekspor selama CV Primates telah berdiri. CV Primates telah berdiri 
sejak tahun 1980an dengan sasaran pasar peruindustrian farmasi di Amerika 
dan Jepang. )

Pemrintah boleh saja menilai bahwa ekspor kera menghasilkan devisa bagi 
negara, sedangkan kenyataan sangat berbeda : Dari hasil ekspor dari CV. 
Labsindo dan CV. Primates  hanya sebagian diterima di Indonesia, sebagian 
besar diterima atas rekening � rekening perusahaan mereka di Singapura ( 
antara lain dengan menggunakan jasa Hongkong Shanghai Bank.)

Kepada semua pihak yang peduli baik dari jajaran lembaga pemerintah maupun 
lembaga swadaya masyarakat kami mohon agar masukan ini diterima dan kemudian 
  perusahaan (-perusahaan ) yang tercantum di atas ditindak sesuai dengan 
hukum yang berlaku.

Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih,


Salam sejahtera.

DONNA
Mantan karyawan CV. Labsindo





________________________________________________________________________
Get Your Private, Free E-mail from MSN Hotmail at http://www.hotmail.com





--
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/



Kirim email ke