14.8.2000 Kepada LSM-LSM Yang bergerak di bidang Konservasi hutan Se-Indonesia MOHON DIEDARKAN KPD LSM - LSM YANG PEDULI Dengan hormat, Untuk mewujudkan kepedulian kami terhadap pembataian satwa hutan di Indonesia kami masyarakat yang peduli bersama ini memberi masukan bahwa salah satu eksportir kera terbesar di Indonesia, CV. Labsindo yang beralamat di Jl. Jurumudi No. 51, Kebon Besar , Tangerang sejak beberapa 5 tahun terachir melanggar peraturan yang berlaku : Menurut peraturan yang berlaku kera � kera yang diekspor ke Amerika dan Jepang untuk industri farmasi dan persenjataan harus berasal dari penangkaran, maka pemerintah melalui PERHUTANI sejak tahun 1988-89 telah menyediakan pulau Deli di Samudra India/Laut Jawa ( wilayah Banten ) kepada CV Labsindo dan CV Primates sebagai lahan penangkaran CV Labsindo sebagai eksportir kera ke Amerika dan Jepang 5 tahun terachir ini cukup sukses. Jumlah kera yang diekspor per tahun berkisar 9.000 � 11.000 ekor per tahun, sedangkan nilai jual yang tercapai pada saat ini US Dollar 500,- Hal � hal yang menarik adalah data-data sebagai berikut : 1. Populasi kera yang berada di penangkaran sama sekali tidak tersentuh, sedangkan kera � kera yang diekspor oleh CV. Labsindo berasal dari penangkapan liar di Sumatera ( dll). 2. Perhutani yang menurut kontrak berhak menerima royalti sejak penandatanganan kontrak dengan swasta ( Labsindo ) tidak menerima royalti sedollar pun. 3. Untuk mendapat seekor kera yang siap diekspor CV. Labsindo dan CV Primates harus menangkap tiga ekor kera, sebab rata � rata duapertiga dari populasi kera yang ditangkap secara liar mati dalam perjalanan atau mati di karantina. Jadi mudah dihitung berapa jumlah kera (rhesus) yang sudah dibantai selama 5 tahun terachir.Mengingat CV. Labsindo (dan sebelumnya CV Primates didirikan sekitar 15 tahun lalu, kita bisa menghitung ulang jumlah kera yang sudah dibantai. Bilamana sejak lima tahun jumlah kera yang diekspor oleh CV Labsindo dan CV Primates berjumlah rata � rata 10.000 ekor per tahun, berarti perusahan � perusahan ini telah berhasil menjual 50.000 ekor kera dengan nilai ( gross) ekspor berkisar US Dollar 25.000.000,- atau dua puluh lima juta US Dollar. Lebih mengejutkan lagi jika pemerintah yang berhak atas royalti tidak mendapat pemasukan sama sekali�.. Sedangkan jumlah kera yang dibantai untuk mencapai penjualan 50.000. ekor per lima tahun bearti berkisar 150.000. ekor ( Data ini merupakan perhitungan yang konservatif, jika kita tidak memperhitungkan jumlah kera yang diekspor selama CV Primates telah berdiri. CV Primates telah berdiri sejak tahun 1980an dengan sasaran pasar peruindustrian farmasi di Amerika dan Jepang. ) Pemrintah boleh saja menilai bahwa ekspor kera menghasilkan devisa bagi negara, sedangkan kenyataan sangat berbeda : Dari hasil ekspor dari CV. Labsindo dan CV. Primates hanya sebagian diterima di Indonesia, sebagian besar diterima atas rekening � rekening perusahaan mereka di Singapura ( antara lain dengan menggunakan jasa Hongkong Shanghai Bank.) Kepada semua pihak yang peduli baik dari jajaran lembaga pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat kami mohon agar masukan ini diterima dan kemudian perusahaan (-perusahaan ) yang tercantum di atas ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih, Salam sejahtera. DONNA Mantan karyawan CV. Labsindo ________________________________________________________________________ Get Your Private, Free E-mail from MSN Hotmail at http://www.hotmail.com
-- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
