JAJAK PENDAPAT KENAIKAN TARIF TAXI

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bermaksud mengadakan jajak pendapat sehubungan dengan kenaikan tarif taxi yang sudah diberlakukan sejak 1 September 2000. Sehubungan dengan hal itu YLKI ingin mengetahui sejauhmana kenaikan tersebut disetujui/ditolak konsumen. Untuk itu YLKI mengumpulkan pendapat dari masyarakat konsumen terhadap kebijakan kenaikan tarif tersebut.Hasil jajak pendapat ini akan dibawa ke DPRD apapun hasilnya sebagai bahan untuk menentukan kebijakan kenaikan tarif taxi.

Partisipasi dari konsumen sangat kami harapkan. Terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Salam.,

YLKI

NB : Form (terlampir) jajak pendapat ini juga bisa di fax. ke (021) 7981038, dengan terlebih dulu mengumpulkan tanda tangan sebanyak-banyaknya.

--
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/



Kirim email ke