Kawan-kawan yang budiman,

Ini ada tanggapan yang bisa untuk bacaan saja.  Kalau ada yang menanggapi
silakan bisa langsung ke Mas Naryo: Mbe Yot <[EMAIL PROTECTED]> 

DRM.-

===============
Ikut nimbrung nich. Tolong tanggepi kumbali. Salam, naryo

Peninjauan kembali Taman Nasional (TN)
Dari tiga pendapat yang dikirim mas Supo, pada dasarnya mempermasalahkan 
konsep dan unjuk kerja TN yang jauh dari tujuannya. Bahkan tidak 
menguntungkan baik ekosistem yang katanya dilindungi dan masyarakat 
sekitarnya. Yang terjadi adalah seolah-olah Taman Nasional berada dalam 
penguasaan negara, karena negara dalam keadaan sangat lemah secara politik 
maka TN dijarah oleh masyarakat yang bertahun-tahun dirugikan atas penguasaan 
oleh negara tersebut. Walaupun yang mendapat keuntungan atas penjarahan yang 
sesungguhnya adalah bisnis atau industri perkayuan dan penjual jasa keamanan 
serta penjual jasa peresmian. Catatan, illegal logging muncul setelah 
pembabatan secara resmi tidak bisa dipertanggung jawabkan lagi, sehingga perlu 
maling dan penjarah atau pembakar sebagai penanggung jawab utamanya dan bukan 
menteri atau pemilik bisnis atau ekonom yang membekingin akal-akalan 
ilmiahnya.
Usulan Mas Bowie dkk, mbok nggak usah pakai proyek-proyekan yang memakan biaya 
besar dan membingungkan banyak orang, tetapi dipersilahkan pengindonesia-an 
proyek TN dengan mengangkat model lokal antara pengelola hutan masyarakatlokal 
disekitar TN kebetulan juga menjadi ekosistim satwa liar sekaligus secara 
otomatis melindungi Taman Nasional yang biasanya tidak terlindungi dari 
kepentingan bisnis dan pribadi segelintir orang. [Konfirmasi mas, apa 
demikian?]
Biasanya saking jagoannya AS, hampir semua produk AS begitu saja (take for 
granted) dicontoh atau disuruh contoh untuk wilayah atau negara lain, termasuk 
dalam hal Taman Nasional. Menjelang lahirnya Taman Nasional di AS, terjadi 
perdebatan sengit antara kelompok preservasionis yang dipimpin oleh John Muir 
yang juga dedengkot Siera Club melawan konservasionis yang digembongi Henry 
Pinchot bapak kehutanan AS jebolan sekolah kehutanan Nancy Perancis. 
Pertandingan ini dimenangkan oleh yang kedua dengan diangkatnya Pinchot 
sebagai kepala US Forest Service pertama oleh Roosevelt, yang berarti prinsip 
hutan untuk dipergunakan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan manusia menang 
dan preservasionis yang ingin membatasi penggunaan alam dengan mempertahankan 
habitat "wild life" kalah telak. 
Sebelum pertandingan ini berakhir beberapa kawasan "wild life" ini dinyatakan 
sebagai "wild life preservation area." Dengan judul ini para pembisnis sulit 
memasuki atau memanfaatkan wilayah ini, untuk melancarkan penggunaan hutan 
untuk manusia (tertentu) maka kawasan "wilf life preservation" dimistik 
menjadi "national preservation area" secara resmi melalui UU oleh Pinchott. 
Kata nasional membuat fungsi dan status hutan yang sebenarnya menjadi kabur 
(abstrak), bahkan gampang disulap menjadi kepentingan ekonomi nasional yang 
salah satunya adalah memperlancar pembisnis. Intinya satu yaitu memisahkan 
atau mengkaburkan sifat kepublikan kawasan menjadi kedinasan yang berarti 
dipisahkan kawasan tadi dari publik. Yang kedua dan lebih penting bahwa 
masing-masing yang bersengketa belum terbebas dari nilai-nilai penjajah dalam 
hal ini yang dianggap manusia hanya orang Eropa dan mengabaikan keberadaan 
orang asli Amerika, yang malah pernah diburu seperti hewan untuk dijadikan 
budak.
Itu cerita akhir abad 19 dan awal abad ke 20, cerita yang lebih lama dari 
nenek moyang TN yaiyu apa yang dikatakan sebagai "botanical garden" atau coro 
jawane Kebun Raya dan juga "hunting ground" pada jaman penjajahan Portugis di 
Latin Amerika dan jaman "East Indies Companies": baik punya Inggris, Perancis 
dan Belanda mulai abad ke 16/17. Kawasan berburu jelas itu sebagai hiburan 
para pembisnis, seperti halnya golf jaman sekarang. Kebun botani yang memang 
dikerjakan oleh para "natural sciencetists" itu memang ilmiah, tetapi dibalik 
keilmiahannya itu adalah sarana untuk kebun aklimatisasi tanaman dari daerah 
tropis yang satu ke yang lain atau dari daerah jajahan yang satu ke yang lain. 
Bahkan ini alat untuk menjebol monopoli tanaman perdagangan yang dikuasai 
musuh dagangnya. Kina yang dulunya hanya di Amerika tercuri dan dibawa ke 
Asia, demikian juga teh yang adanya hanya di Asia tercuri dan ditanam di 
Amerika. Dan ilmunyapun dijaga agar tidak dikuasai ilmuwan lokal, sebagai 
dipraktekan penjajah Portugis yang melarang ilmuwan Brazil mendidik orangnya 
sendiri dengan pengenalan gaya hidup Barat.
Seperti di Thailand hutan belantara yang begitu luas tahu-tahu diaku milik 
raja, demikian juga kawasan hutan di Nusantara ini. Bahkan di Jawa Mataram 
tukang tebang hutan jati dikerjakan oleh orang Kalang yang merupakan 
orang-orangnya raja Jawa khusus untuk urusan pembabatan hutan. Setelah perang 
Jawa 1830, maka secara resmi raja Jawa kalah perang dan takluk total kepada 
penjajah Belanda, wilayah hutan sak penebanya dikuasai penjajah. Tidak lama 
kemudian pemisahan hutan/lahan dengan manusia mulai diresmikan dengan 
Undang-Undang Pokok Agraria Belanda yang dikenal dengan Domain Verklaring 1870 
dan 1875, guna mentransformasi proyek tanam paksa pemerintah kolonial Londo 
menjadi perkebunan swata Eropa. Catatatan UU ini dikritik habis oleh seorang 
ahli hukum Belanda, MR. Van Vollenhoven pada tahun 1925, yang intinya mengecam 
UU tersebut dan membela hak-hak orang lokal. Sayang meskipun saya punya 
bukunya, karena saya tidak bisa bahasa Belanda sehingga belum bisa menggunakan 
untuk mendukung usulan mas Bowie. Saya tahu isinya dari terjemahan singkat 
melalui tilpun dari yang memberi buku tersebut. 
Sebagian besar asal usul obat moderen umumnya dari hutan tropis, sekarang 
beberapa perusahaan obat raksasa telah bekerjasama untuk mengembangkan 
ekosistim hutan tropis di Costa Rica dengan biaya yang cukup besar. Tanpa 
kita sadari kerusakan hutan tropis di Brazil dan Indonesia, akan menambah 
�comparative advantage�-nya kerjasama semacam itu dan sekaligus gelar dewa 
penyelamat hutan tropis kepada mereka. Keunggulan ini akan dijaga dengan hak 
patent dibawah GATT. Dengan terlemparnya orang asli dari hutan tropis, maka 
tidak ada bukti sejarah-antropologis maupun budaya kalau suatu kelompok 
masyarakat tertentu sudah menggunakan obat-obatan dari tropis sejak ribuan 
tahun yang lalu. Dengan kata lain terpisahnya orang lokal dengan hutanya, 
maka tidak ada data ethno botany untuk mendukung bahwa orang tropis asli juga 
mempunyai hak intelektual sebagai orang Barat.
Jadi pemisahan orang lokal dari hutannya, merupakan keberlanjutan dari 
nilai-nilai kolonial Barat terlepas siapa pelaku pemisahan yang sesungguhnya, 
bisa negara melalui UU dan PP, bisa HPH dengan uangnya, bisa "penjarah" sesuai 
dengan keadaan politik negara, industri eko-turisme, atau bahkan elite orang 
lokal sendiri. Pemisahan tersebut merupakan salah satu syarat komoditisasi 
semua isi perut hutan. Dan bahkan pemiliknyapun berbalik menjadi faktor 
produksi yaitu sumber daya manusia dan hutannya menjadi sumber daya alam. 
Seolah menjadi dua satuan yang terpisah sejak dari sononya, padahal selama 
ribuan tahun mereka menajdi satu. Bukankah pemisahan ini sebagaimana yang 
dianut dan diabstrakan oleh liberal ekonomi dikehutanan sekarang ini. Disini 
sampai-sampai membicarakan ilmu pengetahuan lokal (local knowledge)pun menjadi 
kurang relevan, karena cepatnya proses dominasi dan subordinasi oleh Barat.
Sekarang kalau mau meninjau kembali TN-Taman Nasional, maunya pada tingkat 
apa: filsafatnya, ilmu pengetahuan (lokal melawan luar), budaya (lokal lawan 
luar), politik keberpihakan (lokal atau kepentingan bisnis global gandeng 
dengan nasional alias pusat), atau cukup pada tingkat cara pengelolaan? 


____________________________________________________________________Get free
email and a permanent address at http://www.netaddress.com/?N=1 

Kirim email ke