DPRD Kabupaten Tolitoli diamkan Penjarahan Kayu di Wilayah Masyarakat adat Dondo Palu, Tolitoli [Kampanye-W-ST]. Puluhan masyarakat adat Dondo bersama Yayasan Doplalak Indonesia [YDI], Desa Oyom, Kecamatan Baloan, Kab. Tolitoli, untuk kesekian kalinya mendatangi DPRD Tolitoli, [Kamis, 26/10/2000]. Aksi masyarakat adat tersebut yang didampingi Yayasan Dopalak Indonesia [YDI] untuk memberikan ultimatum kepada DPRD yang dinilai sangat lamban dan mengecewakan. Pasalnya, DPRD telah beberapa kali berjanji mempertemukan masyarakat dengan instansi terkait [Kehutanan] untuk mencari solusi penyelesaian penebangan hutan di kawasan data tersebut. Namun, sekali lagi, janji DPRD tidak pernah ditepati. �Kami sangat kecewa atas sikap DPRD yang tidak memperhatikan persoalan rakyat�, kata Ketua Lembaga Adat Dondo, Djuha Saleh. Menurut Djuha Saleh, upaya penyelesaian masyarakat atas penebangan hutan oleh pengusaha telah dilakukan sejak tahun 1997 silam. Namun, tambahnya, karena tidak ada langkah konkret dari DPRD sehingga tidak ada penyelesaian. Menurut tokoh masyarakat setempat, pengusaha kayu yang beroperasi di lokasi wilayah adat telah mengolah kayu tanpa ada izin dari lembaga adat setempat bahkan instansi terkait. Disinyalir, kegiatan penebangan kayu tersebut didalangi oleh oknum aparat keamanan. Sinyalemen ini didasari keterangan dari sopir truk pengangkut kayu yang ditahan masyarakat. Menurutnya, pemilik kayu tersebut adalah seorang aparat keamanan di Toloitoli. Pengunjuk rasa yang diterima Wakil Ketua DPRD Tolitoli, Hi Ashar Hi Syamsuddin mengakui, pihaknya telah meminta maaf kepada masyarakat Dondo tentang gagalnya dengan pertemuan instansi terkait. Namun, sekali lagi, dia berjanji akan melaksanakan pertemuan antara masyarakat dengan instansi terkait. �Gagalnya pertemuan, hanya karena miss komunikasi antara Pimpinan Dewan dengan Sekwan�, ungkapnya. Kesokan harinya, [Juma�at/27/10] selepas shalat Jumat, 2 truk yang mengangkut bantalan kayu olahan, ditahan oleh petugas Polisi Kehutanan [Polhut] dan masyarakat. Berikut kronologisnya : KRONOLOGIS KASUS PENAHANAN KAYU OLEH WARGA MASYARAKAT ADAT DONDO DI DESA OYOM, KECAMATAN BALOAN, KABUPATEN TOLITOLI (Jumat, 27 Oktober 2000) 13.00 : Petugas Polhut, Kepala Desa dan lembaga adat Dondo dengan warga setempat menahan 2 truk yang memuat bantalan kayu olahan. Setelah dimintai keterangan oleh petugas Polhut Toli-toli, oleh sopir truk berbelit-belit menjelaskan bahwa pemilik kayu tersebut adalah milik Danramil yang tinggal di Toli-toli. 14.30 : Warga setempat membongkar muatan kayu bantalan disamping masjid desa Oyom, berdekatan dengan rumah Kades dan Kantor desa yang disaksikan oleh petugas Polhut, pemerintah desa dan lembaga adat Dondo; 15.00 Pemilik kendaraan truk melakukan negosiasi kepada pemerintah desa dan warga adat setempat untuk membebaskan kayu sitaan. Tetapi mengalami jalan buntu, karena warga tetap pada kesepakatan warga bersama dengan pihak instansi kehutanan dan berdasarkan dialog di DPRD (Kamis 26 Oktober 2000); 15.30 : Beberapa orang warga yang menyaksikan insiden penyitaan tersebut dan diduga merupakan pengusaha kayu setempat/pemilik chainsaw beraksi mengeluarkan kata-kata : �kalau saya punya kayu yang ditahan akan bertindak sendiri�, yang kemudian oleh warga lainnya menganggap itu sebagai ancaman dan oleh warga orang tersebut harus diberi pengarahan; 16.00 : Dikantor desa Oyom oleh lembaga adat dan warga setempat, bersama dengan Polisi hutan (Hengky) dari Toli-toli dan direktur yayasan Dopalak melakukan dialog tentang aturan pengelolaan hasil hutan dan kesepakatan dialog di DPRD, yang juga diikuti oleh warga pengusaha hutan/pemilik chainsaw setempat; 18.00 : Di rumah Kades, kepala adat setempat melakukan pembicaraan dengan pengusaha kayu yang belakangan mengaku sebagai pemilik kayu. Pembicaraan emosional disertai dengan ancaman-ancaman yang bernuansa mediskreditkan adat masyarakat setempat dan sikap untuk melakukan kekerasan, jika penahanan kayu tidak segera dibebaskan. Diluar rumah terlihat puluhan warga yang disinyalir sebagai kaki tangan pemilik kayu dan bukan berasal dari warga setempat/orang luar yang memegang senjata tajam; 19.30 : Isu penahanan kayu dan aksi kekerasan mulai menyebar keseluruh desa dan meresahkan warga setempat dikarenakan adanya ancaman-ancaman yang diperkirakan berasal dari pihak pengusaha kayu; 20.00 : Masih negosiasi, yang melibatkan petugas Binmas dari kepolisian lembaga adat pemerintah desa dan pengusaha kayu. Tunggu perkembangannya kampanye W-ST yyyyyyyyyyyyyyy Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI Sulawesi Tengah Jl. KS Tubun No 28 A-Bumi Sagu Kel Besusu Tengah Kec Palu Timur 94112 T/F : 0451-421 708 Email : [EMAIL PROTECTED] Website : ttp://www.walhi.or.id/sulteng yyyyyyyyyyyyyyy
