semoga saja ijin penanaman hutan itu bermakna mutualis bagi hutan. bukan
untuk yang lain : lahan pertanian an sich. hutan sudah lama dikibuli.
termasuk oleh masyarakat di sekitarnya.  kalau enggak hati0hati, ujungnya :
hutan habis beneran. termasuk statusnya.

et paripurno
telp : 62-274-870078;  fax : 62-274-870323
e-mail : [EMAIL PROTECTED]
----- Original Message -----
From: via maruf <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Thursday, November 30, 2000 11:39 AM
Subject: [lingkungan] ada usul!


>
> Hi, kang harry ands frenz
> mengenai tanah longsor dan banjir, dari MPI-Reformasi
> mengatakan bahwa itu disebabkan karena hutan yang
> tidak ditanami secara optimal. mkanya dia mengusulkan
> opsi 'IPH' yaitu ijin penanaman hutan. ijin ini
> diberikan kepada rakyat setempat. sedangkan sistem HPH
> itu seharusnya sudah wassalam. mungkin teman-temnan
> bisa meng-ekspos ide IPH ini. trims.
>
> wassalam,
>
> neng ati.
>
>
> mengenai
> -- Virza Sasmitawidjaja <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > Saya sangat setuju dengan usul ini, karena sudah
> > terbukti bahwa alam dan
> > lingkungan tidak akan berbohong. Saya akan coba juga
> > untuk mengajak
> > kawan-kawan yang lain. Trims
> > Virza
> >
> > -----Original Message-----
> > From:
> >



>>>> 2.5 Mbps InternetShop >> InternetZone << Margonda Raya 340 <<<<
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/





Kirim email ke