Suara Kaltim, 110101
RENCANA IMPOR DEBU JEPANG JALAN TERUS
Awang : Menteri tidak bisa keberi kreasi daerah

Awang Faroek yakin rencana impor debu Jepang bikin gonjangganjing sekarang
akan gol. Dia pantang mundur, kendati sementara distatus quokan.

SAMARINDA: Disoroti para pendekar lingkungan dan Menterl Lingkungan Hidup
Sonny Keraf, tak membuat takluk penjabat Bupati Kutai Timur Awang Faroek
menyangkut idenya mengimpor 3 juta ton debu letusan gunung berapi dari Jepang.

Awang Faroek sendiri siang kemarin tak takut nyali untuk langsung bertemu
Sonny Keraf di sebuah forum dialog yang diselenggarakan sebuah kelompok
peduli lingkungan di Hotel Mesa Internasional. Kedua pejabat itu sempat
berdebat setelah malam sebelumnya Sonny Keraf menyatakan rencana impor debu
berhadiah sekitar Rp 400 milyar itu dalam keadaan status quo. Soalnya.
menurut Menteri, kementerian Lingkungan Jepang belum memberikan konfirmasi
atau jawaban kendati pihaknya sudah menyurati dua kali

Seperti biasanya dengan stelan safari hitam necis, Awang Faroek tampak pede
alias percaya diri Kandidat calon  Bupati Kutai Timur itu menegaskan,
dirinya sepakat Menteri membuat status quo sampai dengan adanya konfirmasi
dan pihak pemerintah Jepang.'Tapi usaha dan rencana kearah itu harus jalan
terus." katanya kepada Suara Kaltim di luar acara.

Dia memaparkan, selama menunggu konfirmasi itu pihaknya akan menjalankan
langkahlangkah untuk memenuhi prosedur impor. la menyebutkan ada enam
tahapan yang horus dilalui sebelum kegiatan impor diayunkan. Pertama
penelitian pasir. Menurut Faroek. tahap itu sudah dilalui dengan melibatkan
tim dari ITB dan Litbang Kementerian eksPU (Kimpraswil). Kedua sosialisasi
(dianggap sudah), Ketiga penyusunan Amdal yang melibatkan tim perumus.
Sekarang menginjak tahap ketiga ini.urainya

Keempat, pemanfaatan dana dari kompensasi menampung pasir. Dalam kaitan ini
Faroek menguraikan dana senilal Rp 400 milyar tersebut akan diwujudkan
dalam bentuk Proyek atau bangunan, yakni; jalan, rumah sakit, sekolah,
pembentukan akademi teknologi pertanian dan lain lain. Pihak swasta yang
akan mengusung debu itu langsungmenangani proyek tersebut, karena
kompensasinya tidak dalam bentuk dana tunai "Dengan begitu meringankan
saya.....Awang Faroek.

Kelima. pemenuhan prosedur impor, seperti ketentuan kepabeanan dan
lainlain. Keenam, baru memasuki tahap pelaksanaan "Jadi setelah keenam
tahapan ini terpenuhi kegiatan jalan. Tentunya ya menunggu jawaban dan
Kementerian Lingkungan Jepang mengenai kepastian tidak adanya unsur limbah
B3" ujar Faroek Lagi.

Dia mengatakan. tekadnya yang menggebu itu merupakan bagian dan kreasi atau
inovasi menarik dana seperti anjuran otonomi daerah, demi suksesnya
pembangunan. Faroek berpendapat dengan semangat otonomi itu, maka menteri
siapapun tidak bisa mengebiri kreasi daerah. Terlebih lagi, bila masalahnya
di luar urusan moneter, Hankam, dan kewenangan pusat lainnya, seperti yang
diatur dalam Undangundang No.22 tahun 1999 Dalam forum dialog Faroek
mengungkapkan otonomi bukan berarti merusak lingkungaan. Argumen yang
disampaikanya pada pendekatan lain, Saya lahir disini hidup........


Disinggung logika bila debu yang akan didatangkan itu tidak berbahaya bagi
lingkungan kenapa Jepang repotrepot membuang ke Sangatta. Faroek sudah
punya jawaban. Kata dia karena kesulitan lahan. bila membuang di negrinya
sendiri, maka Jepang harus mengeluarkan biaya tiga kali lipat, Bila tidak
dibuang. maka tumpukan pasir pasir gunung berapi itu bisa menumbulkan
banjir lumpur. Karena itu Jepang memilih swasta untuk menangani itu. "Jadi
masalahnya bagi Jepang lebih kepada aspek ekonomi, bila mengekspor ke
Sangatta. Bukan karena ada bahaya lingkungan,' katamya. (yat)





----
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/





Kirim email ke