Sekitar 2.000 Ha Hutan di Sumut Setiap Tahun Musnah Dirambah dan Terbakar

Medan, (Analisa)

Setiap tahun rata-rata sekitar 2.000 Ha hutan di Sumut gundul akibat
perambahan dan kebakaran. Dengan tingkat pemusnahan hutan yang mencapai
sekitar 2.000 Ha per tahun itu maka pada tahun 2010 mendatang sekitar 3,6
juta Ha hutan di daerah ini bakal gundul.

Kekhawatiran terjadinya penggundulan hutan di Sumut itu diungkapkan Anggota
Komisi II DPRD Sumut, Azhar Karim Lubis dalam rapat dengar pendapat dengan
Kakanwil Dephutbun dan Kadis Kehutanan Sumut di gedung dewan, Selasa (6/2).

Tingkat kerusakan hutan yang makin mengkhawatirkan itu sesuai data yang
diperoleh dari Dephutbun dengan lonjakan cukup signifikan setiap tahun.
Sesuai data tersebut, pada tahun 1999 lalu tercatat kerusakan hutan akibat
kebakaran 1.900 Ha dan perambahan 3.940 Ha. Pada tahun 2000 jumlahnya makin
membengkak menjadi 3.500 ha akibat kebakaran dan 9.789 Ha akibat perambahan.

Secara keseluruhan, kenaikan jumlah perambahan dan kebakaran hutan itu
meningkat lebih 100 persen setiap tahun. Jika kerusakan hutan di Sumut
akibat kebakaran dan perambahan itu setiap tahun diperkirakan mencapai 2.000
Ha maka pada tahun 2010 mendatang sekitar 3,6 juta hutan produktif di daerah
ini akan musnah.

MENGHABISI

Kawasan hutan di daerah ini seluruhnya mencapai 3.675.918 Ha atau 51,28
persen luas wilayah Sumut yang terdiri hutan lindung 1.294.470,06 Ha, hutan
konservasi 362.333,56 Ha, hutan produksi 502.393 Ha dan hutan yang dapat
dikonversi 200.120 Ha.

Menurut Komisi II DPRD Sumut dalam rapat yang dipimpin ketuanya P. Batubara,
selama lebih 20 tahun belakangan ini, tingkat pemusnahan hutan di Sumut
sangat terasa dan puncaknya terjadi ketika para pemegang HPH secara
sistematis menghabisi kawasan penyangga lingkungan yang dinilai sangat
membantu manusia dari berbagai bencana.

Selain itu DPRD Sumut juga minta Kanwil Dephutbun Sumut agar tidak pilih
kasih dalam menindak pengusaha HPH yang melanggar ketentuan. Sebab, sebagai
contoh PT KN di Natal yang dinilai DPRD Mandailing Natal (Madina) sudah
merusak lingkungan dengan merambah ratusan Ha hutan di daerah itu namun
hingga kini masih belum dikenakan tindakan. Begitu juga PT Grt di Dairi,
meski sudah berkali-kali dituding dan dihujat masyarakat namun tetap tegar
merambah hutan di berbagai kawasan Dairi





----
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/





Kirim email ke