Rekan-rekan sekalian, Berikut ini adalah catatan yang kami dapat dari salah seorang peserta konferensi pers yang diadakan di Departemen Pertanian Tanggal 1 maret 2001 Pukul 14.00, tentang penanganan Kapas Trangenik Di Indonesia. Hadir dalam konferensi pers yang berlangsung 2 jam di di ruang pertemuan Lt.1 gedung C. Deptan, antara lain: Sekjen Deptan sebagai moderator; Dirjen Perkebunan Agus Pakpahan; satu orang dari Komisi B DPRD Sulsel; 9 orang petani kapas dari Sulawesi Selatan (7 orang mewakili tiap Kabupaten pelepasa terbatas, 1orang dari Asosiasi Petani kapas di Bulukumba dan 1 orang dari Kelompok Tani dan Nelayan Andalan Sulawesi Selatan); Dwi Andreas Santosa IPB; Andi Fakultas Pertanian UGM; Hasnan Balittas Malang; Prof. Ibrahim Manuan Unhas; Dr Soemarno mantan ketua Tim penilai Varietas; Soegiyono Moelyoprawiro Litbang Pertanian, Bupati Bantaeng; Dinas Perkebunan Sulsel Makararassang; Trie Sukirman Corporate Communication PT Monagro Kimia/MONSANTO; Dll Dalam hand out yang dibagikan terdapat bahan-bahan: 1.. Kumpulan Informasi mengenai keuntungan menanam kapas transgenik Bolgard, dengan contact person tertera Tri Sukirman (Corporate Communication Manager) bisa dihubungi di e-mail mailto:[EMAIL PROTECTED] 2.. Penanganan Kapas Trasgenik di Indonesia dari Departemen Pertanian 3.. Tanggapan SK mentan oleh Dwi Andreas Santosa-ICBB dan Faperta IPB 4.. SK mentan 107/2001 Berikut catatan-catatan menarik dari konferensi pers tersebut 1. Agus Pakpahan menekankan dalam penanaman kapas transgenik di Sulsel, a.. tidak ada unsur pemaksaan, karena kalau ada akan melanggar UU no 12 tentang Budidaya Tanaman b.. Tidak ada keinginan untuk mengembangkan monopoli. c.. Pada kondisi kontroversi mengutamakan kehati-hatian, tidak menghalangi yang pro dan kontra tetapi sama-sama melihat bahwa petani sangat rasional sehingga kalau merugikan, petani tidak akan mau. (Ketiga hal ini, adalah kekhawatiran yang disuarakan oleh sejumlah LSM, seperti KONPHALINDO,ICEL, YLKI, PAN Indonesia dan YLK Sulsel) a.. Kita perlu mencari bukti-bukti nanti, pelepasan terbatas adalah bentuk inovasi terbatas dari Deptan, (Let the transgenic cotton proves it self). Komentar: Kalau begini apa fungsinya Litbang yang menyatakan aman, terbukti ada keraguan dan ketidakpastian tentang status kapas Bt. b.. Teknologi merupakan kunci kemajuan dari masyarakat, lihat pengalaman di negara lain c.. Agus menginginkan munculnya 'Haji-haji Kapas" dari Sulawesi Selatan 2. Makarassang yang disebut sebagai teman lama Sekjen Pertanian menanyakan mengapa Kabupaten Janeponto tidak masuk ke dalam 7 Kabupaten yang disebut dalam pelepasan terbatas. 3. Siapa yang mendatangkan petani? Kalau mereka memakai uang sendiri, dari hasil tanaman kapas, berarti bukti komersialisasi sangat jelas. 4. Ketika seorang wartawan menanyakan apakah petani kapas yang datang di ruang konferensi pers bisa mewakili seluruh petani kapas di Sulawesi Selatan, petani dari Asosiasi Kapas kemudian menjawab bahwa petani yang hadir bisa mewakili seluruh petani yang mau menanam kapas Trasgenik, tapi tidak mewakili petani yang tidak mau menanam. 5. Seorang wartawan dari Harian neraca menanyakan jangan-jangan pihak dan LSM yang menolak SK pelepasan tersebut karena tidak kebagian proyek; dia mempertanyakan mengapa deptan harus mengurusi 4 LSM yang kalaupun pendukungnya 1 lsm ada 1000 jadi totalnya hanya 4 ribu, khan kalau voting juga bakalan kalah dibanding dengan yang tidak menolak Sk pelepasan. Tapi Sekjen menjawab bahwa ini bukan masalah voting atau tidak. 6. Dalam hand out dari Trie Soekirman, mempromosikan kehebatan kapas Bt di beberapa negara seperti Australia, Afrika Selatan dan RRC, tanpa cela dan tanpa kegagalan. Diantaranya kehebatan jenis Ingard (merk dagang Bolgard di australia) dari uji coba 1988-1999. Tetapi sayangnya tidak menyebutkan kegagalan jenis Ingard yang terjadi sejak 2000, dimana hama Helithiosis mulai menujukkan resistensi terhadap jenis Ingard yang mengandung Cry IAC dan Bakteri Bt (lihat Cotton World, Australia 14 Pebruari 2001). 7. Andreas dari IPB pada awal pertemuan mengemukakan bahwa kapas Bt bagus. Tetapi dia mengakui bahwa bahaya tanaman transgenik adalah terutama pada tanah karena ternyata tanaman trasngenik akan terus menerus mengeluarkan protein Cry sehingga akan mencemari tanah dan kemungkinan terjadinya transfer gen horizontal. Komentar: Sebenarnya apa maksud perkataannnya?Kalau ada transfer gen bisa dikatakan ada pencemaran hayati yang belum diketahui apa efeknya, amankah ini? 8. Andreas menekankan beberapa problem sosial yang akan muncul dengan penanaman transgenik tersebut, diantaranya adalah berkaitan dengan penanaman tanaman refugee (non Bt) sebesar 20 persen. Persoalannya siapakah yang akan menanam tanaman non Bt mengingat jumlahnya minimal 20 persen? Karena menurutnya dalam penanaman refugee dalam kasus kapas Bt ini perlu dilakukan/wajib hukumnya karena untuk menahan laju resistensi hama terhadap tanaman kapas transgenik. Komentar: Saat resistensi seperti yang terjadi seperti di Australia dan AS, perusahaan benih menyarankan agar menggunakan pestisida yang lebih kuat, dimana ramah lingkungannya? Laporan lengkap akan kami usahakan secepatnya. KONPHALINDO
