Dengan hormat,
Tri, kami tertarik untuk menerima matrik tentang rencana aksi dari konsep
land tenure. Mohon untuk segera di kirimkan.

Hormat kami,
D. Purwanto

----------
> From: Treenug <[EMAIL PROTECTED]>
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Subject: [lingkungan] MOHON INPUT untuk isu Land Tenure! Persiapan CGI
Meeting
> Date: Tuesday, March 27, 2001 10:38 AM
> 
> Perihal: TUKAR PIKIRAN MENGENAI KRITERIA DAN INDIKATOR UNTUK MENGUKUR
> PERKEMBANGAN KEMAJUAN (PROGRESS) PERUBAHAN KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI
> SEPUTAR ISU LAND TENURE DAN PENGELOLAAN SUMBERDAYA HUTAN BERBASIS
MASYARAKAT
> 
> Kepada Yth,
> Rekan-rekan perorangan dan lembaga yang peduli pada isu land tenure dan
> pengelolaan sumber daya hutan berbasis masyarakat (disebarkan melalui
> berbagai milis yang berkaitan dengan isu ini: mohon maaf atas duplikasi
> email ini)
> 
> "Mohon untuk tidak me-reply email ini dan tanggapan dapat dialamatkan
> langsung kepada alamat email kami di bagian bawah tulisan ini"
> 
> Dengan Hormat,
> Pada tanggal 21 Maret 2001 yang lalu, Komisi Eropa (EU) menjadi tuan
rumah
> atas pertemuan lembaga-lembaga donor anggota dari DFF (Donor Forum on
> Forestry) untuk membahas persiapan pertemuan mini-CGI (Consultative Group
on
> Indonesia) yang akan diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 23 dan 24
> April 2001.
> 
> Dalam pertemuan itu dibahas singkat mengenai sejarah masuknya elemen
> kehutanan di dalam CGI sekaligus mengulas perkembangan kemajuan
(progress)
> dari pelaksanaan komitmen Pemerintah Indonesia di bidang kehutanan.
> Diindikasikan terjadinya limitasi proses CGI, lemahnya kelembagaan DFF
dan
> IDCF (Inter Departemental Committee on Forestry), tidak adanya
kelembagaan
> yang mengatur dialog antara DFF-IDCF diantara pertemuan CGI serta
> keterbatasan donor dalam merespon penetapan program aksi bersama.
> Diingatkan bahwa masuknya elemen kehutanan dalam CGI sebaiknya tidak
menjadi
> sesuatu yang ambivalen -yang terjebak menjadi bagian dari isu
> conditionality-namun seharusnya menjadi pendukung terjadinya dialog
> kebijakan di dalam isu hutan dan kehutanan itu sendiri.  Forum ini setuju
> bahwa "yang terjadi diantara dua pertemuan CGI adalah lebih penting dari
> pertemuan CGI itu sendiri".
> 
> Selanjutnya diskusi itu juga memunculkan kebutuhan akan rumusan kriteria
dan
> indikator yang dapat dijadikan acuan dalam mengukur perkembangan kemajuan
> serta capaian-capaian (progress) atas rangkaian aksi dari komitmen
kehutanan
> yang ada.  Forum donor ini setuju bahwa penyusunan kriteria dan indikator
> perlu dilakukan secara lebih partisipatif, dengan melibatkan unsur
> pemerintah Indonesia dan juga unsur masyarakat madani.   Masing-masing
> anggota DFF akan mencoba memfasilitasi proses tukar pikiran
(brainstorming)
> dalam penyusunan kriteria bagi isu-isu prioritas dengan perincian
koordinasi
> sebagai berikut:
> 
> Illegal logging (WB, DFID, EC, USAID); Forest Fire (JICA, GTZ, EC/FFPCP,
> CIDA), Restructuring forest industries (USAID, DFID/CIFOR, WB), Resource
> inventory (JICA, GTZ, EC/FIMP, WB); Land Tenure and Land
> Ownership -including community based resource management-(DFID,
USAD/NRM),
> NFP Process (GTZ), and Moratorium (USAID/NRM, WB, JICA) (yang disebut
> pertama adalah koordinator fasilitasi proses untuk isu itu).
> 
> Diskusi mengenai kriteria dan indikator untuk mengukur progress ini
> diharapkan dapat selesai pada tanggal 30 Maret dan hasilnya akan
> didiskusikan dengan Pemerintah pada tanggal 2 April, untuk kemudian
> dilanjutkan dengan diskusi akhir pada tanggal 16 April 2001. Disadari
bahwa
> waktu yang sangat terbatas ini akan mengeliminir tingkatan partisipasi,
> namun hal ini akan lebih diantisipasi dan diperbaiki untuk masa
mendatang.
> 
> Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami dari --Program Kehutanan
> Multipihak DFID-- mengundang Rekan-Rekan semua untuk memberi masukan
> pemikiran mengenai kriteria dan indikator atas perkembangan kemajuan
> (progress) yang dapat dipergunakan untuk mengukur perubahan kebijakan dan
> implementasi yang berkaitan dengan topik land tenure dan pengelolaan
sumber
> daya hutan berbasis masyarakat.  Sebagai salah satu bahan referensinya,
kami
> lampirkan matrik Rencana Aksi untuk isu Tenure (isu ke-11).  Namun karena
> tidak semua milis dapat menampung 'lampiran' maka bagi yang tidak dapat
> menerimanya --namun berminat untuk mendapatkannya-- dapat menghubungi
kami
> pada alamat email dibawah ini.
> 
> Masukan Anda dapat dikirimkan langsung kepada Tri Nugroho dan Eva
Castañer
> di DFID-MFP melalui Fax: (021) 5704401 atau melalui email:
> [EMAIL PROTECTED] (Tri Nugroho) dan [EMAIL PROTECTED] (Eva Castañer). 
Mohon
> tidak menjawab email ini dengan cara me-reply karena akan membebani
anggota
> milis lainnya.  Namun demikian, jika tanggapan Rekan-Rekan memang
> dimaksudkan untuk mengembangkan diskusi bagi wacana kita bersama, maka
kami
> mintakan ijin kepada moderator milis ini untuk dapat memahaminya (terima
> kasih banyak bung/mbak Moderator!).
> 
> "KAMI AKAN MENERIMA MASUKAN SAMPAI DENGAN HARI RABU (28 Maret 2001) jam
> 19:00 WIB"
> 
> Hasil dari tukar pikiran (brainstorming) ini akan kami rangkum dan dibawa
ke
> dalam suatu pertemuan kecil yang diharapkan akan melibatkan beberapa
pihak
> seperti pemerintah (Baplan dan RLPS/Dephut, Bapedal, BPN), Donor
(DFID-MFP,
> USAID/NRM), lembaga penelitian/universitas (P3AE-UI, IPB, ICRAF) dan
> perwakilan organisasi non pemerintah (AMAN, KPA, ELSAM, JKPP/KpSHK)
> (sebagian masih dalam tahapan konfirmasi). Tujuan dari diskusi tersebut
> adalah melihat bersama hasil tukar pikiran melalui jalur email ini dan
> menyepakati secara awal kriteria yang dianggap paling layak dan memadai
> (kita berharap agar kriteria dan indikator ini dapat disempurnakan dari
> waktu ke waktu).
> 
> Demikian informasi dan pemberitahuan ini kami sampaikan dan atas
perhatian
> serta kerjasamanya kami ucapkan banyak terima kasih.   Kami tunggu
> masukannya!
> 
> Salam setara, adil dan lestari,
> 
> Tri Nugroho dan Eva Castañer
> Program Kehutanan Multipihak (Multistakeholders Forestry Programme/MFP)
> Department For International Development (DFID)-UK
> Manggala Wanabhakti Blok VII Lt.6
> Jalan Gatot Subroto, Jakarta 10270
> Telp (021) 5720225, 5710467
> Fax (021) 5704401
> Email: [EMAIL PROTECTED] dan [EMAIL PROTECTED]
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> ----
> To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
> 
> 
> 
> 
> 


----
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/





Kirim email ke