Rekan-rekan anggota milis,
Sebagian dari rekan-rekan sudah mengetahui Indonesia (berdasarkan General Assembly 
Resolution A/RES/55/199 tanggal 20 Desember 2000) menjadi Ketua Preparatory Commitee 
IV (khusus membahas substansi) Rio+10 tahun 1992. Artinya Indonesia akan 
menyelenggarakan pertemuan tingkat menteri sedunia untuk membahas agenda substansi 
yang harus disepakati di pertemuan peringatan KTT Bumi 10 tahun tahun 2002. 

Pertemuan tingkat menteri akan dilaksanakan di Bali, bulan Mei 2002

Untuk itu telah ditunjuk Pak Emil Salim sebagai Ketua PrepCom IVdan Wakilnya Pak 
Makarim Wibisono Dirjen HELN Deplu.

Rapat persiapan pertama telah diselenggarakan di Kantor Menteri LH tanggal 2 April 
lalu yang dipimpin oleh Pak Sonny Keraf, dihadiri oleh Pak Emil, Pak Wibisono, dan 
wakil dari berbagai instansi, termasuk Pak Graito (Puspen TNI).

Sekarang sudah sampai fase penggalangan ide mengenai tema/isyu yang akan dibahas 
(disampaikan ke Rio+10 di Johannesberg, Afsel, Juni 2002). Karena itu, saya mencoba 
menyebarkan informasi ini juga ke rekan-rekan dan saya akan membantu sebisa mungkin 
mengupdate isyu/kelanjutan/informasi dari pertemuan selanjutnya.

Hasil pertemuan yang lalu:

1. Pertemuan PrepCom IV akan diadakan di Bali, Mei 2002 (Kata Pak Emil: "tidak perlu 
impor mobil mewah.").
2. Pak Emil menjadi ketua PrepCom IV, dan Pak Wibisono wakil.
3. Dalam waktu dekat akan dibentuk National Commision on Sustainable Development 
(CSD), Ibu Megawati sudah bersedia menjadi Ketuanya. Pak Sonny akan menjadi eksekutif 
(pelaksana sehari-hari). Pak Emil mengusulkan agar CSD (atau Dewan Nasional 
Pembangunan Berkelanjutan) terdiri dari dua kamar: Dewan Nasional yang diketuai oleh 
Wakil Presiden sebagai lembaga koordinasi kebijakan dan pelaksanaan, dan Forum 
Nasional (open ended menurut permasalahannya) dipimpin oleh Meneg LH yang juga 
merangkap pelaksana eksekutif Dewan Nasional. Proses sedang berlangsung. Sudah ada 
panitia kecil yang diketuai oleh Anung (Walhi).
4. Sekarang sudah mulai berlangsung kelompok kerja (ada empat kelompok kerja) yang 
bertugas memberikan masukan bagi Pak Emil sebagai Ketua Prepcom Global (dan delegasi 
Indonesia) dalam pertemuan persiapan Rio+10 di New York antara tanggal 30 April-2 Mei 
2001. Indonesia sebagai Ketua PrepCom IV harus mengajukan tema (substansi) untuk 
Rio+10. Karena itu, panitia PrepCom membutuhkan masukan dari banyak orang. Silahkan 
membahas masukan-masukan (berdasarkan usulan dari Pak Emil - di bawah ini) dan 
membahas persoalan ini melalui milis [EMAIL PROTECTED] Terutama bagi mereka 
yang didaerah dan tidak berkesempatan ikut dalam diskusi-diskusi.

Beberapa masukan dari Pak Emil:

Agenda 21 salah satu hasil KTT Bumi di Rio 1992 mengenai Program of Action for 
Sustainable Development dan mencakup pokok-pokok:

1. Social and Economic Dimension yang meliputi (1) kerja sama internasional untuk 
mempercepat pembangunan berkelanjutan negara berkembang serta kebijakan domestiknya; 
(2) memerangi kemiskinan; (3) mengubah pola konsumsi; (4) dinamika demografi dan 
sustainibilitasnya; (5) proteksi dan meningkatkan kesehatan manusia; (6) promosi 
pengembangan pemukiman manusia berkelanjutan; (7) integrasi lingkungan dan pembangunan 
dalam pengambilan keputusan.

2. Conservation and Management of Resources for Development yang meliputi: (8) 
proteksi atmosfer; (9) pendekatan terintegrasi dalam perencanaan dan manajemen sumber 
daya lahan; (10) memerangi deforestrasi; (11) pengelolaan ekosistem yang rawan: 
memerangi desertifikasi dan kekeringan; (12) pengelolaan ekosistem yang rawan: 
pengembangan pegunungan berkelanjutan; (13) mempromosikan pertanian yang sustainable 
dan pembangunan pedesaan; (14) konservasi keanekaragamana hayati; (15) pengelolaan 
bioteknologi berwawasan lingkungan; (16) proteksi samudera, beranekaragam lautan, 
termasuk lautan tertutup dan semi tertutup, kawasan pesisir serta proteksi dan 
penggunaan secara rasional berikut pengembangan sumber alam hayati; (17) proteksi 
kualtias dan suplai air tawar, penerapan pendekatan integratif dalam pembangunan , 
menajemen dan pemakaian air; (18) pengelolaan kimia toksik berwawasan lingkungan, 
termasuk mencegah lalu-lintas internasional ilegal dalam produk toksik dan berbahaya; 
(19) pengelolaan limbah beracun dengan wawasan lingkungan, termasuk pencegahan 
lalu-lintas internasional secara ilegal limbah beracun dan berbahaya; (20) pengelolaan 
limbah padat dan limbah cair berwawasan lingkungan; (21) pengelolaan yang aman dan 
berwawasan lingkungan dari limbah radioaktif;

3. Strenthening the role of major groups yang meliputi: (22) aksi global bagi 
perempuan mengembangkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan; (23) anak dan 
pemuda dalam pembangunan berkelanjutan; (24) mengakui dan memberdayakan perenan 
penduduk indigenous serta komunitasnya; (25) memberdayakan peran organisasi 
non-pemerintah: mitra dalam pembangunan berkelanjutan; (26) prakarsa otoritas lokal 
menunjang Agenda 21; (27) memberdayakan peranan buruh serta serikat buruhnya; (28) 
memberdayakan peranan bisnis dan industri; (29) komunitas ilmuwan dan teknologi; (30) 
memberdayakan peranan petani;

4. Means of Implementation mencakup (31) sumber keuangan dan mekanismenya; (32) 
pengalihan teknologi berwawasan lingkungan, kerja sama serta pengembangan kapasitas; 
(33) ilmu pengetahuan bagi pembangunan berkelanjutan; (34) mempromosikan pendidikan, 
kesadaran publik dan latihan; (35) mekanisme nasional dan kerja sama internasional 
untuk mengembangkan kapasitas dalam negara berkembang; (36) pengaturan kelembagaan 
internasional; instrumen legal dan mekanisme internasional; (37) informasi bagi 
pengambilan keputusan.

Untuk Indonesia dikembangkan pokok-pokok Agenda (tentang abad ke) 21 Indonesia 
Strategi Nasional untuk Pembangunan Berkelanjutan dan mencakup:

1. Pelayanan masyarakat: (1) pengentasan kemiskinan; (2) perobahan pola konsumsi; (3) 
dinamika kependudukan; (4) pengelolaan dan peningkatan kesehatan; (5) pengembangan 
perumahan dan pemukiman; (6) instrumen ekonomi serta neraca ekonomi dan lingkungan 
terpadu;

2. Pengelolaan limbah: (7) perlindungan atmosfer; (8) pengelolaan limbah bahan beracun 
dan berbahaya; (9) pengelolaan bahan kimia beracun; (10) pengelolaan limbah 
radioaktif; (11) pengelolaan limbah padat dan cair;

3. Pengelolaan sumber daya tanah: (12) penataan sumber daya tanah; (13) pengelolaan 
hutan; (14) pengembangan pertanian; (15) pengembangan pedesaan; (16) pengelolaan 
sumber daya air;

4. Pengelolaan sumber daya alam: (17) konservasi keanekaragaman hayati; (18) 
pengembangan bioteknologi; (19) pengelolaan terpadu wilayah pesisir dan lautan.

Point lain yang disampaikan Pak Emil: perlu menjadikan Rio+10 tidak untuk merundingkan 
kembali Agenda 21 tetapi untuk membangkitkan semangat baru menumbuhkan kerja sama dan 
urgensi menggalang ikhtiar bersama menumbuhkan pembangunan berkelanjutan

Dasar KTT Rio+10 adalah dokumen pelaksanaan Agenda 21, hasil KTT Rio+5 dan Laporan 
Millenium dari Sekjen PBB yang memuat pokok-pokok:

1. bencana alam yang berkaitan dengan iklim dalam tahun 1998 saja menelan biaya selama 
satu dekade dalam tahun delapan puluhan
2. sebesar 65 juta hektar luas hutan lenyap di neara-negara berkembang antara 
1990-1995 akibat overharvesting, konversi tanah untuk pertanian, kebakaran hutan
3. sepertiga penduduk dunia hidup dalam negara mengkonsumsi air 10 persen di atas 
pasokan air. Dengan laju perkembangan seprti ini 2 dari 3 orang hidup dengan kondisi 
ini di tahun 2025
4. hampir 2 milyar hektar tanah dirusak akibat degradasi lahan dan mengancam kehidupan 
1 milyar penduduk
5. Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup (1972) tidak mengenal pemanasan bumi dan 
deplesi ozon sehingga menjadi masalah baru menjelang akhir abad ke-20. karena diduga 
akan ada "masalah lingkungan hidup baru" dalam abad ke-21 ini.

SU PBB Desember 2000 memberi mandat pada Commision on Sustainable Development:

1. untuk me-review hasil UNCED 1992 dan menyiapkan Rio+10 tahun 2002. Review 
konprehensif dan penilaian atas implementasi Agenda 21 secara global dilaksanakan 
setelah dilakukan assessment nasional dan regional dalam "regional preparatory 
meeting."
2. identifikasi hasil, kendala dan pelajaran yang bisa diperoleh dari pelaksanaan 
Agenda 21
3. menanggapi tantangan baru dan kesempatan baru yang muncul sejak KTT UNCED 
4, menjawab cara memperkuat kerangka institusi bagi pembangunan berkelanjutan.

Jadi:

1. Jadwal untuk "national preparation" mulai sekarang sampai 21 September 2001. 
Indonesia perlu mempersiapkan dokumen menilai kondisi domestik dalam keterkaitan 
antara segitiga pembangunan berkelanjutan yang mencakup "sosial-ekonomi-lingkungan."

2. Jadwal untuk "regional preparation" dari summer/fall 2001 membahas masukan nasional 
dan mengusahakan konsensus bagi prioritas regional.

3. Direncanakan akan ada pertemuan regional Amerika-Latin dan Karibian, Afrika, Asia 
Barat, Eropa, Asia dan Pasifik.

4. Jadwal "global preparation" winter 2001-summer 2002, menyiapkan hasil pertemuan 
regional bersama dengan masukan dai badan-badan PBB (UNEP, UNDP, FAO, WHO dll) serta 
kontribusi NGO untuk dasar bagi laporan Sekjen PBB

Rekan-rekan yang paling penting adalah persiapan materi Rio+10. Pak Emil meminta 
supaya lembaga PBB dan aparat pemerintah serta NGO perlu dilibatkan dalam beberapa 
pembahasan antara lain:

1. FAO dan NGO maupun pemerintah (Dephut, Deptan) membahas mengenai land management 
(Bab 10), deforestation (Bab 11), sustainable agriculture (Bab 14). Akan ada sidang 
FAO di Roma November 2001.
2. capacity building Bab 37 (pembahasan dengan UNDP)
3. biodiversity (Bab 15) dan toxic (Bab 19) pembahasan oleh UNEP, kantor LH, NGO 
4. science (Bab 35) dan education (Bab 36), oleh UNESCO, LIPI, BPPT, PT, Ristek, NGO
5. management of biotechnology (Bab 16) oleh UNIDO 
6. health (Bab 6) oleh WHO, Depkes, IDI dll

Pak Emil menyampaikan perkiraan MASALAH-MASALAH BARU ABAD KE-21 yang berdampak besar 
pada lingkungan hidup nasional, regional maupun global:

1. proses globalisasi dalam perdagangan, produksi, dan teknologi yang perlu dikaitkan 
dengan dampak positif pada lingkungan hidup. Sebagai produk-sampingan globalisasi 
tumbuh masalah desentralisasi
2. masalah social conflict mengakibatkan kerusakan lingkungan serius
3. poverty dan inequity menjadi pendorong kerusakan lingkungan yang juga serius
4. sustainability sectoral perlu dikembangkan di industri, pertambangan, jasa 
disamping pertanian dan kehutanan
5. science dan teknologi bisa mempercepat pembangunan negara berkembang untuk 
menghindari tumbuhnya inequality gap antara negara maju dan negara berkembang yang 
lebih besar dan merusak lingkungan

Lima point ini mungkin bisa mentriger diskusi dalam milis ini dan bisa menjadi masukan 
untuk PrepCom IV.

Terima kasih rekan-rekan telah membaca email panjang ini.

Salam,
Harry Surjadi
moderator

Kirim email ke