BAGIAN KEDUA - taman nasional tersebut hanyalah wahana yang berbeda atau sarana yang lain untuk mengambil-alih atau merampas lahan cadangan lahan pertanian mereka. 4. Pola Pengunaan Lahan secara Tradisional di bagian Dataran Rendah Perbatasan Timur TNKS Sistem pengunaan lahan di bagian dataran rendah perbatasan timur TNKS terdiri dari kebun yang ditanami pohon yang menghasilkan nilai ekonomis (economic tree crops) serta lahan padi untuk kebutuhan subsistensi. Menyangkut jenis pohon yang kebanyakan ditanami, terdapat perbedaan antar daerah. Hal yang sama juga mengenai pola penanaman padi. Relief "rolling hills", misalnya, tidak memungkinkan penanaman padi sawah, sehingga di daerah itu jenis padai yang umumnya ditanam adalah padi ladang. Kalau ada daerah-daerah datar di antara bukit-bukit itu, di sanalah biasanya ditanam padi tadah hujan. Hanya dataran yang lebih luas memungkinkan penanaman padi sawah dengan sistem irigasi teknis. Kalau subsistensi beras bisa dicapai lewat penanaman padi sawah, budi-daya pohon-pohon bernilai ekonomis tidak menjadi prioritas. Sebagai perbandingan dengan daerah-daerah lain dimana petani menanamkan padi ladang, hasil penjualan produk pohon yang meproduksi hasil-hasil yang memiliki nilai ekonomi sebagian dipergunakan untuk membeli beras. Jenis-jenis pohon yang dibudi-dayakan berbeda di setiap daerah. Adanya dominasi jenis-jenis tertentu yang diproduksi sangat dipengaruhi oleh adanya sebuah pusat budidaya di dekat situ. Penduduk desa di dataran rendah dekat jalan raya menuju ke Kerinci --daerah yang terkenal dengan kulit manisnya -- banyak mendengar cerita sukses petani Kerinci tersebut dan selanjutnya ikut-ikutan menanam kulit manis. Di desa dekat pusat produksi kopi di dataran tinggi juga banyak ditanamkan kopi. Dan di desa satu lagi, dekat daerah transmigrasi yang membudidayakan karet unggul, banyak petani ingin mencoba menkultivasikan komoditas itu juga. Akan tetapi, di semua desa tersebut porsi utama dari lahan pertanian yang tetap dipakai diperuntukkan untuk kebun karet. Hanya trend perkembangannya berbeda karena adanya pusat budidaya tersebut. Karet, seperti jenis pohon-pohon lain, ataupun sayuran dan padi, ditanamkan dalam ladang yang dibuka dengan sistem ladang berpindah-pindah. Setelah panen padi ladang diistirahatkan, dan jenis pohon-pohon yang ditanamkan menumbuh besar bersama dengan belukar. Selama pohon karet masih kecil, kebunnya dibersihkan dari tumbuhan vegetasi sekunder secara periodis, dimana frekwensi penebasan itu tergantung dari jarak kebun tersebut dari desanya. Pohon belukar yang bermanfaat biasanya tidak dipotong. Kalau umurnya kebun karet sudah sepuluh tahun, getah pohonnya mulai dipanan. Kebanyakan petani tetap menyadapkan kebun karet tua, yang sudah melewati masa produksi yang rata-rata 15-25 tahun (Barlow dan Murhaminto 1982: 90). Rejuvenasi yang alami dan pemiliharaannya serta penanaman bibit karet di daerah-daerah kosong memungkinkan produktivitas berkelanjutan daripada kebun-kebun tersebut. 5. Ciri-ciri Botanis dan Pedologis dari Sistem Perladangan Pengertian dari sistem pengunaan lahan dan praktek-praktek yang terkait dengannya, yang dijelaskan dalam bab sebelumnya, menfasilitasi sebuah komunikasi dengan para petani tentang corak penggunaan lahan berikut aspek yang berhubungan dengannya. Prasyarat penting lain adalah pengetahuan tentang alam setempat, serta pembentukannya lewat sistem pertanian. Hal ini dibahas di dalam bab ini. Di luar daerah persawahan, daerah pertanian di bagian dataran rendah perbatasan timur TNKS terdiri dari areal yang rata- rata sempit berupa ladang, belukar berbagai umur, serta kebun karet, kopi dan kulit manis. Karena bagian pokok dari lahan kering tersebut dibentuk oleh belukar dan kebun karet, yang juga memiliki biodiversitas yang tertinggi, disertasi ini memfokuskan diri untuk menganalisanya. Pada penelitian atas belukar dan kebun karet berumur satu s/d 65 tahun, empat tahapan vegetasi sekunder dapat teridentifikasi. Seperti juga di daerah tropis basah lain, tahapan pertama didominasi oleh semak-semak yang kemudian disusul oleh beberapa tahapan perttumbuhan hutan sekunder. Bentuk transisi antara satu tahapan dengan tahapan berikutnya selalu landai atau tidak curam. Periode pertumbuhan tingkat belukar yang pertama adalah dua tahun, dimana 2/3 atau lebih dari vegetasinya terdiri dari semak-semak dan tanaman rumput-rumputan. Tahapan kedua berlangsung s/d tahun ke-tujuh, dimana pohon perintis mulai menutupi dan mengantikan vegetasi rumput-rumputan dari tingkat pertama. Perkembangan dari tingkat ke tingkat selalu diikuti oleh peningkatan keragaman hayati (biodiversitas), berikut pohon-pohon yang semakin tinggi dan memiliki diameter batang "tebal". Pada tahapan ke-tiga, yang berlanjut sekitar s/d tahun ke-19, terjadi penukaran dari pohon-pohon perintis digantikan oleh pohon-pohon berkayu keras. Setelah phase transisi tersebut maka perkembangan berikutnya adalah terbentuknya sebuah hutan sekunder, yang memiliki struktur yang mirip dengan yang dimiliki oleh hutan primer. Tingkat pertumbuhan mulai terbentuk dan makin banyak muncul jenis tanaman yang tumbuh di hutan primer. Di samping faktor umur hutan sekunder, terdapat beberapa faktor lain yang mempengaruhi kondisi komposisi vegetasi. Salah satu faktor yang penting untuk disebutkan adalah sejarah pengolahan (kultivasi) lahan, yang secara langsung telah menentukan jumlah dan ragam bibit yang tersimpan di dalam tanah. Faktor yang lain adalah kegiatan penebasan yang bersifat selektif di dalam areal kebun karet. Penebasan ini mengakibatkan hilangnya sejumlah jenis tumbuhan tertentu yang keberadaannya tidak diinginkan dan selanjutnya membantu perkembangan sejumlah jenis tumbuhan lainnya. Ciri-ciri fisik dan kimiawi tanah serta posisi lereng mempengaruhi perkembangan berbagai jenis tanaman dengan mekanisme yang berbeda. Patut diperhatikan adalah bahwa perbedaan bebatuan di bawah lapisan tanah serta kondisi unsur kimia tanah muncul bersamaan dengan perbedaan yang menonjol dari keragaman hayati (biodiversitas) di antara lahan belukar dari masing-masing desa yang sama umurnya dan daerah pertanian desa secara keseluruhan. Dengan merujuk pada USDA Soil Taxonomy (Soil Survey Staff 1997), tipe-tipe tanah di daerah penelitian dapat dimasukkan ke dalam tiga kategori soil orders. Yang pertama adalah Inceptisols, yang direpresentasikan lewat great group Dystropepts. Kedua mencakup Ultisols, dengan great group-nya Paleudults, dan yang terakhir Oxisols, dengan anggotanya Hapludox dan Kandiudox. Meski semua tanah memiliki ciri-ciri fisik yang baik, namun tingkat kesuburan kimianya bersifat terbatas. Kalau antara tanah yang sejenis dibandingkan terdapat satu jenis yang relatif lebih subur daripada yang lain, dimana faktor penyebab utamanya terletak pada Kapasitas Tukar Kation dan kadar unsur hara. Adanya jenis-jenis tanah yang spesifik di masing-masing desa turut menentukan kualitas lahan pertanian di sana. Faktor utama yang menentukan ciri-ciri tanah adalah batu dasar, geomorfologi dan proses perkembangan belukar. 6. Pengetahuan Tradisional Tentang Lingkungan Seperti yang akan dibahas dalam bab ini, pembahasan mengenai kriteria yang dipergunakan oleh masyarakat lokal di dalam menentukan cocok tidaknya suatu area menjadi tempat lahan usaha tani mereka merupakan kunci yang membantu kita untuk pemahaman terhadap persepsi penduduk lokal atas sumberdaya alam. Pemahaman ini berguna sebagai faktor yang melatar-belakangi pengolahan sumberdaya alam oleh petani. Tujuan penggunaan secara tradisional atau turun temurun tanaman-tanaman teretentu oleh penduduk lokal serta sistem taksonomi botanis setempat juga akan didiskusikan di dalam bab ini. Topik lain yang juga dibahas adalah pandangan dari petani tentang akibat-akibat yang terjadi dari pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh mereka. Sebagai bagian terakhir menyangkut perbandingan antara jenis klasifikasi alam secara ilmiah dengan yang tradisional yang dilakukan oleh penduduk lokal. Faktor-faktor yang berpengaruh di dalam pemilihan sebuah lahan untuk menjadi lokasi perladangan adalah tanah, geomorfologi, kondisi dan susunan vegetasi serta ditambah sejumlah faktor praktis lainnya. Oleh petani, faktor tanah dibagi ke dalam beberapa tipe dimana tanah yang kurang subur, berdasarkan pengalaman mereka, hanya bisa digunakan untuk beberapa tanaman komiditi, khususnya tanaman jenis pohon. Sementara itu, di tanah yang lebih subur, menurut perspektif petani semua komoditi dapat tumbuh dengan baik. Menyangkut aspek geomorfologi, petani lokal memprioritaskan daerah datar dan kawasan lembah sebagai lokasi pertanian mereka dibanding dengan daerah lereng. Daerah di atas perbukitan oleh petani dipandang paling rendah kesuburannya. Posisi lereng menurut petani mempunyai pengaruh yang penting pada hasil panen padi dan komoditi-komoditi lain. Menyangkut aspek vegetasi di daerah belukar yang hendak diubah menjadi ladang, kriteria penting dari sudut pandang petani adalah menyangkut umur belukar yang hendak dijadikan ladang serta ada tidaknya jenis tanam-tanaman yang menunjukkan suburnya tanah yang bersangkutan. Hasil penelitian tentang persepsi petani mengenai dampak pengunaan lahan pada alam mununjukkan bahwa pemahaman mengenai hubungan-hubungan ekologis merupakan bagian tak terpisahkan dari pengetahuan tradisional tentang lingkungan. Penduduk desa di sekitar TNKS menganggap keberadaa diri mereaka sebagai bagian tak terpisdahkan dari alam, dan mempercayai bahwa pengrusakan lingkungan fisik alam akan berdampak negatif pada kehidupan mereka. Hutan dianggap mereka sebagai "sumber kehidupan", namun bukan dalam pengertian etika konservasi alam yang ilmiah. Tetapi sebagai "cadangan lahan" yang perlu digunakan dengan hati-hati dan bijaksana. Menurut logika mereka, hutan yang rusak akan membahayakan basis kehidupan mereka, keluarga dan keturunan mereka karena pembukaan lahan baru akan tidak dimungkinkan bila diperlukan. Taksonomi cara ilmiah dan tradisional menunjukkan banyak persamaan menyangkut struktur dan posisi masing-masing jenis tanaman atau spesies satwa. Menurut Berlin (1992: 25 f.) hal ini merupakan sebuah ciri umum pada semua sistem klasifikasi biologis. Mengenai taksonomi lokal hal yang menonjol adalah bahwa nama-nama tanaman dari jenis botanis yang sama di setiap desa yang diteliti umumnya berbeda meskipun jarak antara satu desa dengan desa lain tidak begitu jauh, rata-rata 50 km. Bila diperbandingkan, terdapat kesamaan hasil antara analisa kimia dan fisika tanah dengan klasifikasi tanah secara lokal, namun kesamaan tersebut bukan menyangkut klasifikasi tanah sesuai dengan USDA Soil Taxonomy. Terdapat perbedaan kimia dan fisik tanah di antara tipe-tipe tanah menurut cara tradisional, khususnya mengenai Kapasitas Tukar Kation, tekstur, karbon dan nitrogen organik serta magnesium yang tersedia dan kalium cadangan. 7. Pengetahuan Tradisional tentang Lingkungan serta Pengelolaannya guna Keperluan Komunikasi yang lebih baik di dalam Proyek Konservasi Dari statemen verbal para aparat dan birokrat Indonesia, pemerintah Indonesia tampaknya sadar tentang pentingnya partisipasi lokal dalam konservasi alam. Walaupun demikian, di pendekatan ini belum diterapkan secara sungguh-sungguh di dalam program-program pemerintah. Sementara itu di pihak lain, partisipasi lokal sudah menjadi hal yang umum ditemukan di dalam konsep dari proyek yang dirancang oleh organisasi-organisasi internasional. Namun meskipun demikian, pemanfaatan "pengetahuan tradisional", termasuk PTSLP, tetap belum dipergunakan pada proyek-proyek konservasi alam yang didukung oleh lembaga-lembaga internasional tersebut. Bila para penyuluh pertanian dari suatu proyek mengabaikan pengetahuan, sumber daya dan praktek-praktek pengelolaan lahan secara lokal, khususnya karena dianggap tidak memiliki arti, maka akan sering terjadi penolakan terhadap proyek pembangunan yang dikelola oleh para penyuluh tersebut (Ashley 2000: 20). Pendekatan pertisipatif, yang umumnya dipakai dalam perencanaan dan pengelolaan proyek pembangunan, biasanya terfokus hanya pada aspek pengembangan dan pengeloaan komponen sosio-ekonomi dari kehidupan desa. Keterbatasan pengetahuan tentang alam oleh pihak staf proyek serta dibarengi dengan pengabaian terhadap PTSLP mempunyai akibat yang berbahaya bagi kelangsungan proyek pertanian dan proyek konservasi: saat pembahasan masalah-masalah menyangkut seperti degradasi fisik lingkungan, pembukaan lahan baru dalam taman nasional atau perburuan gelap terhadap satwa langka, para staf proyek tidak dapat mengetahui apakah mereka membicarakan hal yang sama seperti yang dimaksud oleh petani atau tidak. Artinya, bila kesenjangan yang tidak disadari ini muncul dan terjadi, apakah dan bagaimana mungkin para penyuluh dan staf proyek dapat yakin bahwa mereka sudah menangani semua masalah yang penting dan merasa sudah menemui solusi yang tepat ? Disertasi ini mengusulkan integrasi PTSLP dalam proyek-proyek pembangunan pertanian, pedesaan dan konservasi alam, baik di bidang penelitian maupun dalam praktek. Untuk konteks TNKS sebagai contoh kasus, penting diteliti secara seksama baik aspek ekosistem pertanian, pola penggunaan lahan yang terkait pada ekosistem tersebut maupun sistem klasifikasi tanah secara tradisional, vegetasi serta persepsi terhadap lingkungan yang berhubungan dengan klasifikasi tersebut. Hasil dari penelitian ini akan memungkinkan bentuk perencanaan proyek yang kualitasnya lebih baik untuk desa-desa yang berbatasan dengan TNKS. Soalnya dengan demikian, staf proyek akan mampu memahami lebih baik hasil perencanaan partisipatif yang dilakukan, memahami data yang dikumpulkan di lokasi proyek serta akan mampu menyampaikan hasil pikiran tersebut kepada petani dengan lebih baik. Meskipun pendekatan atau metode PTSLP memiliki banyak kelebihan di dalam perencanaan dan pengelolaan proyek, namun dalam prakteknya sering masih ditemukan berbagai masalah dan hambatan. Sebagai contoh adalah konsep proyek ICDP. Walaupun pendekatan ICDP secara umum dan ICDP-TNKS secara khusus telah menitik-beratkan komponen partisipasi lokal, namun keputusan-keputusan pokok telah diambil sebelum dimulainya proyek konservasi serta cakupan untuk partisipasi lokal sudah ditentukan sebelum proyek berlangsung. Misalnya, petani diperbolehkan untuk ikut di dalam kegiatan penataan atau penentuan batas-batas taman, namun tidak boleh menolak batas-batas tersebut. Atau, misalnya, mereka diperbolehkan mengembangkan konsep penggunaan lahan khususnya bagi daerah perbatasan di sekitar TNKS, namun aturan-aturan tentang penggunaan lahan tersebut sebelumnya sudah ditentukan secara sepihak oleh ICDP. Faktor penghambat lainnya adalah menyangkut kerangka kerja bersifat politik. Sistem kerja birokrasi pemerintah Indonesia, sistem hukum yang ada serta adanya vested interest yang berbeda-beda di antara pihak-pihak yang terlibat (stakeholder) pada hakekatnya telah menghambat proses konservasi alam di Indonesia secara umum dan bagi proyek TNKS secara khusus. Tujuan pengikut-sertaan penduduk lokal di dalam konservasi alam juga secara tidfak langsung dihalangi oleh pola pendekatan atau paradigma pembangunan di Indonesia. Dalam hal ini, adanya penilaian umum di kalangan birokrat pemerintah Pusat dan daerah bahwa tatanan budaya dan adat-istiadat tradisional desa adalah merupakan bentuk dan bagian dari keterbelakangan dari masyarakat lokal sendiri sehingga aspek-aspek ini secara apriori telah dipandang sebagai penghambat bagi pembangunan aspek sosial dan ekonomi yang dirancang oleh pemerintah (Dove 1988: 5). Sistem perencanaan dari atas ke bawah (top-down approach) yang begitu menyolok di dalam proses pembangunan di Indonesia sebagai dampak mashab pendekatan modernisasi di dalam ideologi pembangunan Indonesia juga bermakna sebagai faktor penghalang utama bagi terwujudnya partisipasi lokal. Dalam konteks ini pula, adagium yang tertera dalam konstitusi RI (UUD 1945), yang menyatakan bahwa semua sumberdaya alam yang tersedia merupakan milik negara, telah turut melahirkan sikap penolakan di kalangan pemerintah untuk tidak mengakui kepemilikan tanah oleh masyarakat lokal sesuai dengan hukum adat yang berlaku. Hal ini sangat menghambat bagi penerapan pendekatan perencanaan partisipatif. Sebagai bagian terakhir, penulis ingin menggaris-bawahi akan pentingnya dialkukan penyesuaian-penyesuaian pendekatan proyek serta pola partisipasi masyarakat dengan kondisi dan corak sistenm sosial dan budaya dari masyarakat setempat. Hubungan PTSLP dan pengaruh pola pengunaan lahan terhadap lingkungan tidaklah sama di masing-masing desa. Juga, kemampuan dan keinginan penduduk untuk ikut serta dalam konservasi alam sangat beragam di setiap desa. Karena itu, dianjurkan agar tidak dipergunakan satu konsep standar (blue print) bagi semua lokasi proyek. Perlu fleksibilitas yang ditentukan oleh kondisi desa yang hendak digarap. Upaya proses penyingkiran faktor-faktor yang menghambat secara politis guna pencapaian sebuah percobaan pada sistem konservasi alam di Indonesia, mungkin, akan memakan lebih banyak waktu dibandingkan dengan rentang waktu yang tersedia di dalam melindungi hutan yang masih tersisa. Dalam konteks ini, otonomi daerah, yang berlaku sejak awal tahun 2001, dapat bermakna sebagai ancaman di satu pihak, namun juga sebagai kesempatan di pihak lain di dalam waktu yang bersamaan. Dalam rangka otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk memanfaatkan celah yang tersedia di dalam sistem undang-undang untuk secara kreatif mengembangkan alternatif paradigma konservasi alam, dimana bantuan luar negeri khusus untuk proyek seperti itu bisa dimafaatkan. Kasus-kasus yang menunjukkan pengalaman dimana partisipasi masyarakat lokal telah berhasil diterapkan lewat penggunaan PTSLP dapat dijadikan contoh untuk mendorong sebuah perubahan dalam paradigma pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam berskala nasional. Eva Castaner Fasilitator - Program Kehutanan Multipihak (Multistakeholder Forestry Programme) DFID - Manggala Wanabakti, Bl VII, Lt 6 Jl Gatot Subroto, Jakarta 10270 Tel: 021 - 572 02 25 & Tel: 021 - 571 04 67 Fax: 021 - 570 44 01 HP: 0811 - 10 92 04
