Tuduhan Walhi Tidak Mendasar
Walhi seharusnya menahan diri dengan tidak
mengeluarkan pernyataan yang sifatnya masih dugaan.
Sebaliknya, sekali lagi Newmont menghimbau agar Walhi
bersikap bijaksana dan bertanggung jawab dalam
melakukan tindakan advokasinya. Sudah waktunya Walhi
memaparkan bukti-bukti secara ilmiah semua
dugaan-dugaan tersebut sehingga masyarakat mengetahui
kebenarannya. Di jaman reformasi ini, sebagai
organisasi yang konon mengaku membawa aspirasi rakyat,
Walhi seharusnya lebih menjunjung tinggi fakta ilmiah
dan bersikap bertanggung jawab selayaknya organisasi
yang mengatasnamakan masyarakat dibandingkan omong
kosong belaka.
Demikian dikatakan oleh Yonaniko S. Grenon Public
Relation Manager PT Newmont Pacific Nusantara kepada
Miningindo di Jakarta baru-baru ini mengomentari
informasi yang dikumpulkan oleh Wahana Lingkungan
Hidup Nusa Tenggara Barat (WALHI NTB) dari sejumlah
pramuwisata (pemandu selam/ guide diving) bahwa
beberapa lokasi penyelaman di Laut Lombok dan Bali
telah tercemar tailing PT Newmont Nusa Tenggara (PT
NNT).
�Kami menyesalkan tuduhan Walhi NTB yang tidak
berdasar. Tuduhan-tuduhan ini juga menunjukkan bahwa
Walhi tidak kompeten di bidang advokasi lingkungan
karena selalu tidak disertakan pembuktian ilmiah dan
tidak masuk akal,� kata Yonaniko S. Grenon.
Beberapa fakta penting, menurut Yonaniko S. Grenon,
pertama tailings PT Newmont Nusa Tenggara tidak
beracun (PTNNT). Melalui sebuah pipa, Newmont
menempatkan tailings sekitar tiga kilometer dari lepas
pantai, pada sebuah palung (kedalaman sekitar
3000-4000 m). Operasi sistem penempatan tailings dalam
laut (STP) PTNNT dipantau secara terus-menerus.
Pemantauan meliputi pengambilan sampel kualitas air
laut, pengambilan sampel sedimen laut, penelusuran
aliran tailing menuruni ngarai bawah laut, dan
pemeriksaan pipa tailing secara berkala.
Semua hasil pemantauan sampai saat ini menunjukkan
bahwa tailing tidak memiliki dampak negatif terhadap
kualitas air laut, dan bahwa tailing bergerak menuruni
palung ke perairan dalam sesuai dengan desain sistem.
Selain itu, kesehatan terumbu karang dan komunitas
ikan karang di sekitar Sumbawa Barat Daya dipantau
secara rutin dua kali setahun oleh konsultan
independen. Survei terumbu yang dilaksanakan oleh tim
URS Dames and Moore - Jakarta dan tim ilmuwan IPB -
Bogor tidak menemukan adanya bukti akumulasi endapan
tailing atau dampak tailing terhadap terumbu di Pantai
Selatan. Pemantauan tersebut menunjukkan bahwa
material tailing yang ditempatkan di perairan-dalam
tiga kilometer dari lepas pantai memiliki kemungkinan
yang kecil sekali untuk bergerak ke arah zona terumbu
karang pantai.
Kedua, lanjut Yonaniko S. Grenon., pipa tailing PTNNT
tidak pernah pecah, yang terjadi adalah kebocoran
akibat adanya lubang di pipa karena kesalahan desain
pabrik pada saat rubber lining dalam pipa dipasang.
Konotasi "pecah" mengarah kepada suatu kejadian yang
menimbulkan dampak lingkungan yang sangat hebat. Perlu
ditegaskan bahwa pipa tailings tidak pernah mengalami
kebocoran apapun pada bagian laut.
Sedangkan ketiga, papar Yonaniko S. Grenon, tailings
sampai ke Bali adalah sangat tidak relevan karena
PTNNT mempunya data aktual berdasarkan pemantauan
menggunakan light transmission (transmisi cahaya) yang
mengetahui secara pasti dimana tailings berada. Hingga
saat ini tailings mengendap di daerah yang sesuai
dengan prediksi/model yang dimuat pada dokumen AMDAL
yang telah disetujui.
Pernyataan Newmont tersebut berdasar pada pemberitaan
yang hangat tentang terdapatnya kerusakan-kerusakan
dan keanehan pada terumbu karang. Terutama karang biru
(blue coral). Bahkan karang-karang tersebut sudah
tidak lagi dapat dikenali. Hal ini dikarenakan lumpur
yang berwarna kecoklat-coklatan telah membaluti
terumbu karang. Malah pada beberapa bagian terumbu
karang telah rapuh seperti terkena korosi (karat). Hal
tersebut dinyatakan oleh Bambang Mei, Direktur
Eksekutif WALHI NTB dan Yulianto Sahputra, Kepala
Divisi Advokasi WALHI NTB.
WALHI NTB untuk sementara menduga, kerusakan terumbu
karang ini diakibatkan oleh limbah tailing PT NNT yang
telah melakukan pembuangan limbah tailing laut
(Submarine Tailing Placement). Tercatat pembuangan
taling PT NNT ke Teluk Senunu per harinya mencapai
120.000 metrik ton. Dan pembuangan tailing ini sudah
berlangsung selama dua (2) tahun. Pipa pembuangan
tailing PT NNT, papar Bambang, sering mengalami
kebocoran. Bahkan sempat pecah.
Dugaan WALHI NTB ini, semakin kuat mengingat perairan
Indonesia yang berada di daerah tropis sering
mengalami upwelling dan turbulence sehingga sangat
dimungkinkan tailing PT NNT terbawa oleh arus laut
hingga ke perairan Laut Lombok dan Bali. Alasan ini
semakin kuat karena limbah PT Newmont Minahasa Raya
pun telah mencemari sampai ke Laut Aru yang nota bene
sudah pasti memusnahkan habitat yang terdapat di
dalamnya, jelas Bambang.
Sebagai tindak lanjutnya, WALHI NTB telah membentuk
tim untuk melakukan penelitian dan pengkajian yang
lebih mendalam lagi. Caranya dengan mengambil sampel
air serta lumpur untuk bisa menentukan apakah terdapat
Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Dan untuk melihat
sampai sejauh mana pengaruhnya terhadap terumbu karang
dan habitat lainnya serta menentukan lokasi-lokasi
yang telah tercemar. "Jika dari hasil penelitian dan
pengkajian membuktikan terdapat B3, WALHI NTB akan
menggunakan hak legal standing", tegas Bambang. ***
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Get personalized email addresses from Yahoo! Mail - only $35
a year! http://personal.mail.yahoo.com/
----
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/