Teman-teman,

Sidang terbuka Gugatan Koalisi Ornop untuk Keamanan Pangan dan Hayati terhadap SK 
Mentan 107/2001 mengenai Pelepasan Secara Terbatas Kapas Transgenik Bt di Tujuh 
Kabupaten di Sulsel akan di gelar pada Hari Kamis, 21 Juni 2001, di Pengadilan Tata 
Usaha Negara Bantar Gebang, Jakarta Timur (Kompleks Baru WAlikota JAkarta Timur).  
Kami mengharapkan dukungan teman-teman, terutama kehadiran di dalam sidang perdana 
ini.  Jika teman-teman dapat hadir atau ingin mengetahui berbagai informasi lain 
sehubungan dengan kasus ini jangan ragu untuk menghubungi Ida (KONPAHLINDO) di 
78880075 (terutama yang dpat hadir untuk mengatur keberangkatan).  Atas perhatian dan 
dukungannya kami ucapkan terimakasih.

salam
Koalisi Ornop Untuk Keamanan Hayati dan PAngan.

Berikut ini kabar terbaru tentang kapas transgenik:
 
KAPAS TRANSGENIK KENA HAMA

Makassar-Lahan perkebunan kapas transgenic di Kab. Bulukumba, Sulsel, terserang hama.  
Sebelumnya, kapas yg dibawa dari India itu disebut-sebut kebal terhadap hama.

Kepala Humas Disnas Perkebunan Sulsel, Arsyad P, mengatakan kepada Koran Tempo kemarin 
bahwa kapas transgenic yang terserang hama itu seluas 0,75 ha, terletak di desa 
Balleanging, Kecamatan Ujungloe, Bulukumba. Arsyad sendiri belum berani memastikan 
jenis hama yang menyerang kapas tersebut. Usia kapas yang diserang hama itu baru dua 
bulan.

Menurutnya, Disbun telah menurunkan tim pemantau ke lokasi untuk memastikan jenis hama 
yang menyerang. :kami belum tahu persis jenis hamanya. Yang jelas bukan jenis heliotis 
dan vinotovora. Tim pemantai sudah kelapangan melakukan pengecekan",katanya. Arsyad 
mengakui tidak semua hama kebal terhadap kapas jenis Bt (istilah untuk transgenic).  
Hanya ada dua jenis hama yang kebal, yaitu hama heliotis dan vinotovora. Kedua hama 
itulah yang berbahaya bagi tanaman kapas.  Sehingga, kemungkinan kapas transgenic 
untuk terserang hama memang ada, misalnya hama kebun. Tapi, tambah nya hama-hama itu 
tidak berbahaya lagi dan tidak akan mati oleh pestisida.

Humas PT Monagro Kimia, Wahidin Alaudin, selaku perusahan yang m,engembangkan kapas 
transgenic di Sulsel juga tidak membantah adanya serangan hama itu.  Hanya saja, 
katanya hama yang menyerang bukanlah hama jenis heliotis (hama peusak buah). Melainkan 
hama perusak daun jenis spodoptera yang menyebabkan daun menguning dan kering. "Memang 
ada yang terserang hama. Tapi hamanya bukan hekiotis yang dapat merusak buah:, 
katanya.  Menurut Wahidin, hama penggerek buah itu tidak akan berpengaruh pada 
produksi kapas karena tidak ada hubungan signifikan antara serangan hama itu dengan 
produksi.

Soal garansi Monagro Kimia yang menjamin kapas transgenic kebal hama, kata Wahidin, 
memang yang dijamin adalah hama penggerek buah atau heliotis."Jadi yang kita jamin 
memang hama heliotis itu,"katanya.

Kehadiran kapas transgenic ini menimbulkan reaksi pro dan kontra. Kalangan LSM 
rata-rata menolak, sementara Disbun Sulsel mengijinkan kapas asal India itu di tanam.

Kehadiran kapas ini di Bulukumba dtolak oleh sedikitnya 16 LSM. Areal perkebunana 
kapas transgenic di daerah ini dipersiapkan 3000 ha dan saat ini sudah ditanami 
sekitar 1500 ha.

Pengembangan kapas transgenic di Sulsel meliputi tujuh Kabupaten, anatara lain 
Bulukumba, Bone, Soppeng, Wajo dan Bantaeng, meski masih ada pro dan kontra di 
kalangan masyarakat. (Koran Tempo, 19 Juni 2001)   

Kirim email ke