Teman-teman, Sidang terbuka Gugatan Koalisi Ornop untuk Keamanan Pangan dan Hayati terhadap SK Mentan 107/2001 mengenai Pelepasan Secara Terbatas Kapas Transgenik Bt di Tujuh Kabupaten di Sulsel akan di gelar pada Hari Kamis, 21 Juni 2001, di Pengadilan Tata Usaha Negara Bantar Gebang, Jakarta Timur (Kompleks Baru WAlikota JAkarta Timur). Kami mengharapkan dukungan teman-teman, terutama kehadiran di dalam sidang perdana ini. Jika teman-teman dapat hadir atau ingin mengetahui berbagai informasi lain sehubungan dengan kasus ini jangan ragu untuk menghubungi Ida (KONPAHLINDO) di 78880075 (terutama yang dpat hadir untuk mengatur keberangkatan). Atas perhatian dan dukungannya kami ucapkan terimakasih. salam Koalisi Ornop Untuk Keamanan Hayati dan PAngan. Berikut ini kabar terbaru tentang kapas transgenik: KAPAS TRANSGENIK KENA HAMA Makassar-Lahan perkebunan kapas transgenic di Kab. Bulukumba, Sulsel, terserang hama. Sebelumnya, kapas yg dibawa dari India itu disebut-sebut kebal terhadap hama. Kepala Humas Disnas Perkebunan Sulsel, Arsyad P, mengatakan kepada Koran Tempo kemarin bahwa kapas transgenic yang terserang hama itu seluas 0,75 ha, terletak di desa Balleanging, Kecamatan Ujungloe, Bulukumba. Arsyad sendiri belum berani memastikan jenis hama yang menyerang kapas tersebut. Usia kapas yang diserang hama itu baru dua bulan. Menurutnya, Disbun telah menurunkan tim pemantau ke lokasi untuk memastikan jenis hama yang menyerang. :kami belum tahu persis jenis hamanya. Yang jelas bukan jenis heliotis dan vinotovora. Tim pemantai sudah kelapangan melakukan pengecekan",katanya. Arsyad mengakui tidak semua hama kebal terhadap kapas jenis Bt (istilah untuk transgenic). Hanya ada dua jenis hama yang kebal, yaitu hama heliotis dan vinotovora. Kedua hama itulah yang berbahaya bagi tanaman kapas. Sehingga, kemungkinan kapas transgenic untuk terserang hama memang ada, misalnya hama kebun. Tapi, tambah nya hama-hama itu tidak berbahaya lagi dan tidak akan mati oleh pestisida. Humas PT Monagro Kimia, Wahidin Alaudin, selaku perusahan yang m,engembangkan kapas transgenic di Sulsel juga tidak membantah adanya serangan hama itu. Hanya saja, katanya hama yang menyerang bukanlah hama jenis heliotis (hama peusak buah). Melainkan hama perusak daun jenis spodoptera yang menyebabkan daun menguning dan kering. "Memang ada yang terserang hama. Tapi hamanya bukan hekiotis yang dapat merusak buah:, katanya. Menurut Wahidin, hama penggerek buah itu tidak akan berpengaruh pada produksi kapas karena tidak ada hubungan signifikan antara serangan hama itu dengan produksi. Soal garansi Monagro Kimia yang menjamin kapas transgenic kebal hama, kata Wahidin, memang yang dijamin adalah hama penggerek buah atau heliotis."Jadi yang kita jamin memang hama heliotis itu,"katanya. Kehadiran kapas transgenic ini menimbulkan reaksi pro dan kontra. Kalangan LSM rata-rata menolak, sementara Disbun Sulsel mengijinkan kapas asal India itu di tanam. Kehadiran kapas ini di Bulukumba dtolak oleh sedikitnya 16 LSM. Areal perkebunana kapas transgenic di daerah ini dipersiapkan 3000 ha dan saat ini sudah ditanami sekitar 1500 ha. Pengembangan kapas transgenic di Sulsel meliputi tujuh Kabupaten, anatara lain Bulukumba, Bone, Soppeng, Wajo dan Bantaeng, meski masih ada pro dan kontra di kalangan masyarakat. (Koran Tempo, 19 Juni 2001)
