Undang Undang HAKI khususnya Hak Cipta bukan merupakan delik aduan tetapi 
delik biasa.
Jadi yang punya Ebook tidak perlu melapor ke Polisi....

Cukup Polisi tahu anda punya ebook hasil crack maka langsung 
ditangkap...ancaman hukumannya 5 tahun penjara atau denda 500 juta

Adhytia WS


On Tuesday 26 August 2003 12:16, Achmad M. Amin wrote:
> Sorry nih, bukannya saya sok suci ya, tapi kalo saya,
> salah satu alasan saya pake linux itu utk menghindari
> perbuatan membajak hak cipta. Tapi sekarang ko' di
> milis linux-admin membahas tentang bagaimana
> meng-crack sebuah e-book yg dipassword, yg menurut
> saya adalah perbuatan melanggar hak cipta seseorang.
> Jadi tolong buat Admin milis ini diperhatikan
> anggotanya jangan sampai milis ini digunakan utk
> sharing perbuatan2 ilegal.
>
> Achmad
>
> __________________________________
> Do you Yahoo!?
> Yahoo! SiteBuilder - Free, easy-to-use web site design software
> http://sitebuilder.yahoo.com

-- 
Judistira Infomedia Internet & Software Development
Jl. Nginden Baru VIII no. D-60 Surabaya
http://www.judistira.co.id
Phone: +62 31 592 4694 / Fax: +62 598 1752


-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis.php

Kirim email ke