ZEN el GUAY wrote:

 > Bukan birokratis lagi... Itu udah jadi beban bagi tiap kepengurusan
 > KPLI Jakarta, sejak jaman pertama berdiri 30 Oktober 1998. KPLI
 > Jakarta kan punya AD/ART yang oleh 12 orang pendiri didesain untuk
 > persiapan ke akte notaris. Cuma belum jadi-jadi, karena ada kendala.
 > Nah, kepengurusan sekarang ditekan oleh dua kepengurusan sebelumnya
 > supay ide para founding fathers KPLI Jakarta terwujud. Waktu jaman
 > sebelumnya kan cuma oleh satu mantan pengurus. Sekarang udah ada dua
 > mantan pengurus, yang pengurus inti semuanya masuk di Dewan
 > Penasehat. Makanya beliau rada sensitif kalo ditanya masalah notaris
 > KPLI Jakarta.
 >

Oopss ... ternyata tidak hanya negara kita saja yang mengalami hal
seperti ini, ditekan oleh "kepengurusan sebelumnya".

:))

--
bpdp



-- 
Utk berhenti langganan, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Informasi arsip di http://www.linux.or.id/milis.php3

Kirim email ke