ZEN el GUAY wrote: > Bukan birokratis lagi... Itu udah jadi beban bagi tiap kepengurusan > KPLI Jakarta, sejak jaman pertama berdiri 30 Oktober 1998. KPLI > Jakarta kan punya AD/ART yang oleh 12 orang pendiri didesain untuk > persiapan ke akte notaris. Cuma belum jadi-jadi, karena ada kendala. > Nah, kepengurusan sekarang ditekan oleh dua kepengurusan sebelumnya > supay ide para founding fathers KPLI Jakarta terwujud. Waktu jaman > sebelumnya kan cuma oleh satu mantan pengurus. Sekarang udah ada dua > mantan pengurus, yang pengurus inti semuanya masuk di Dewan > Penasehat. Makanya beliau rada sensitif kalo ditanya masalah notaris > KPLI Jakarta. >
Oopss ... ternyata tidak hanya negara kita saja yang mengalami hal seperti ini, ditekan oleh "kepengurusan sebelumnya". :)) -- bpdp -- Utk berhenti langganan, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Informasi arsip di http://www.linux.or.id/milis.php3

