----- Original Message ----- From: Zakaria <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]> Cc: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Thursday, July 24, 2003 1:50 AM Subject: Re: [linux-aktivis] Re: [pau-mikro] re: UU HAKI
> Sebenarnya menggunakan software tidak melanggar UU Hak Cipta walaupun > software tersebut bajakan. Yang melanggar adalah menginstall atau dalam > bahasa undang-undang "memperbanyak penggunaan untuk kepentingan > komersial". Jadi yang bersalah adalah yang menginstall. Kalau menginstal untuk kepentingan non komersial (misalnya utk belajar atau sekedar mencoba sebelum membeli) gimana pak? Thanks, 3an. --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

