----- Original Message -----
From: Zakaria <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Thursday, July 24, 2003 1:50 AM
Subject: Re: [linux-aktivis] Re: [pau-mikro] re: UU HAKI


> Sebenarnya menggunakan software tidak melanggar UU Hak Cipta walaupun
> software tersebut bajakan. Yang melanggar adalah menginstall atau dalam
> bahasa undang-undang "memperbanyak penggunaan untuk kepentingan
> komersial". Jadi yang bersalah adalah yang menginstall.

Kalau menginstal untuk kepentingan non komersial (misalnya utk belajar atau
sekedar mencoba sebelum membeli) gimana pak?

Thanks,
3an.





---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke