On Sat, 2003-08-09 at 09:19, adwin wrote:
> M Raja Nasution wrote:
> > untuk kebutuhan perpustakaan, jadi bukunya tidak musti asli..
> > Salam
> > Raja
> 
> --> masa sih ? emang pemerintah keluarin peraturan kalau buku2x milik 
> perpustakaan ngga harus asli semua ????
> kan lucu jadinya ...

mau dikata apa lagi mas.., emang begitu kata UU Hak Ciptanya..
inilah UU produk asli anak negeri..;)

>dan bagaimana dengan kampus2x ? apa mereka di perbolehkan menggunakan 
> software bajakan ?

kalau tidak salah, coba dicermati lagi UU Hak Ciptanya..(punya saya ke
delete..)
disana tidak ada diatur mengenai penggunaan software bajakan..


> oh ya dengar2x, ada rasia CD-CD bajakan dijalan2x yah ? aparat katanya 
> memeriksa mobil2x yg lewat apa mereka bawa cd bajakan apa ngga gitu 
> (kata temen saya)...kok jadi aneh gitu sih implementasinya ?????
> Lha kalau bawa CD linux copyan bisa ketangkep dan didenda donk walaupun 
> udah dijelaskan kalau pakai GPL ... (btw, aparat udah tahu apa ngga sih 
> apa itu free software, GPL, BSD, LGPL dkk hehehehe)

hmm..
kalau ada yang berani berkorban sih lebih bagus lagi..
biar aja ditangkap ama aparat, terus diproses secara hukum..jangan mau
didenda/biasanya damai dlsb..

kita mau liat yang mau dikenakan itu hukum yang mana..

Salam
Raja




---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke