Kenapa saya mendapat kesan anda ini ngeyel?

Karena saya bukan orang yang kurang kerjaan dan tidak ada lagi yang
*baik* yang bisa saya tambahkan, ini mungkin email saya terakhir di
thread ini.

On Thu, Nov 25, 2004 at 10:24:23AM +0700, Yulian F. Hendriyana wrote:
> memang, untuk kecepatan menulis saya identikkan GPL dengan Free Software

Mereka tidak identik, saya bisa memakai GPL dan tidak setuju dengan
ideal Free Software.

> > Tidak ada yang namanya konsep GPL karena GPL bukanlah sebuah konsep tapi
> > hanyalah sebuah lisensi. Yang menjadi konsep adalah Free Software.
> > Inipun bukan sebuah utopia karena sudah terjadi dan nyata, 

> saya menganggap bahwa sesuatu yang utopia adalah bukan sesuatu yang di
> luar jangkauan

Anda ini kok mengkontradiksi anda sendiri. Dulu anda bilang anda setuju
dengan definisi bahwa utopia adalah sesuatu yang baik tapi tidak mungkin
dilakukan.

> > > bukan menang yang menjadi tujuan, tapi kepastian

> > Kalau begitu pertanyaan saya adalah apakah UU Hak Cipta bukanlah suatu
> > kepastian hukum? Kalau tidak, kepastian apalagi yang anda inginkan?

> hanya satu, kepastian Free Software dilindungi UU
> dilindungi = ada pasal yang mengaturnya secara eksplisit

> jika tidak ada, berarti itu juga sebuah kepastian
> kepastian bahwa UU tidak mengatur lisensi GPL misalnya

UU Hak Cipta: Bab V, pasal 45 - 47 mengatur lisensi secara umum.
Karena GPL adalah sebuah lisensi maka UU Hak Cipta sudah mengaturnya
secara eksplisit.

> -- 
> Jay adalah Yulian, http://yulian.firdaus.or.id

Wassallam,


-- Zakaria                         
   [EMAIL PROTECTED]           Yahoo!: z4k4ri4
   http://zakaria.is-a-geek.org
   http://pemula.linux.or.id

-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis.php

Kirim email ke