Kenapa saya mendapat kesan anda ini ngeyel? Karena saya bukan orang yang kurang kerjaan dan tidak ada lagi yang *baik* yang bisa saya tambahkan, ini mungkin email saya terakhir di thread ini.
On Thu, Nov 25, 2004 at 10:24:23AM +0700, Yulian F. Hendriyana wrote: > memang, untuk kecepatan menulis saya identikkan GPL dengan Free Software Mereka tidak identik, saya bisa memakai GPL dan tidak setuju dengan ideal Free Software. > > Tidak ada yang namanya konsep GPL karena GPL bukanlah sebuah konsep tapi > > hanyalah sebuah lisensi. Yang menjadi konsep adalah Free Software. > > Inipun bukan sebuah utopia karena sudah terjadi dan nyata, > saya menganggap bahwa sesuatu yang utopia adalah bukan sesuatu yang di > luar jangkauan Anda ini kok mengkontradiksi anda sendiri. Dulu anda bilang anda setuju dengan definisi bahwa utopia adalah sesuatu yang baik tapi tidak mungkin dilakukan. > > > bukan menang yang menjadi tujuan, tapi kepastian > > Kalau begitu pertanyaan saya adalah apakah UU Hak Cipta bukanlah suatu > > kepastian hukum? Kalau tidak, kepastian apalagi yang anda inginkan? > hanya satu, kepastian Free Software dilindungi UU > dilindungi = ada pasal yang mengaturnya secara eksplisit > jika tidak ada, berarti itu juga sebuah kepastian > kepastian bahwa UU tidak mengatur lisensi GPL misalnya UU Hak Cipta: Bab V, pasal 45 - 47 mengatur lisensi secara umum. Karena GPL adalah sebuah lisensi maka UU Hak Cipta sudah mengaturnya secara eksplisit. > -- > Jay adalah Yulian, http://yulian.firdaus.or.id Wassallam, -- Zakaria [EMAIL PROTECTED] Yahoo!: z4k4ri4 http://zakaria.is-a-geek.org http://pemula.linux.or.id -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis.php

