On Thu, Jul 24, 2008 at 07:00:26AM +0700, st SABRI wrote:
Peraturan benar, setiap produk yang ditawarkan harus ada yang tanggung jawab.

tanggung jawab seperti apa maksudnya, apa yang dibutuhkan. apakah,
misalnya, tanggung jawab seperti: microsoft akan menanggung segala macam
kerugian/kerusakan yang diakibatkan oleh perangkat lunak?

Kalau pasal ini diubah demi linux, maka bisa berantakan proses pengadaan. Para Aktifis Linux jangan asal meradang, menghujat. Mari kita periksa diri kita masing2 kata kang Ebiet "... tengoklah kedalam sebelum bicara, bersihkan debu yang masih melekat".

apalagi yang perlu diperiksa. namanya juga opensource, dokumen terkait
lisensi bertebaran di mana-mana. dan, menurut UU ITE dan UU HAKI itu
sah. tanpa bantuan peserta tender, penyelenggara tender juga bebas
pakai, dst..dst..

Kalaupun tender itu tidak menyebut "merk" dan siapapun maju dengan pre-installed Linux OS dan tidak ada endorsement, maka akan diskualifikasi (kalah demi Hukum).

tender itu salah karena tidak secara spesifik memisahkan 'titipan'.
tender itu benar, tapi jadi salah karena mendiskualifikasi, yang
seharusnya tidak perlu. coba jawab pertanyaan di atas. butuh endorsement
seperti apa lagi. dan yang lebih penting, definisi endorsement itu apa
:-)

Saya tidak tahu siapa di indonesia yg berhak melakukan endorsement thd : BlankOn, Ubuntu, Suse, RH, Fedora atau apa saja. Kalau belum ada, ini peluang buat aktitifis Linux membentuk Badan Usaha dan minta wewenang untuk melakukan endorsement dari para pemilik distro, atau membuat distro sendiri.

tergantung apa yang dimaksud dengan endorsement, kalau artinya: berhak
'ngapa-ngapain', bahkan, dengan membuat distro sendiri pun tidak ada
yang berhak. kecuali membuat sendiri from scratch: OS, berikut
aplikasinya. dengan kata lain, kita pemegang hak cipta atas hasil karya
tertentu (dalam hal ini perangkat lunak).

Saya selalu bilang saat ini (sepanjang pengetahuan saya) yang siap secara infrastruktur cuma BlankOn yg punya rumah dan pemilik di Indonesia. Mengurus Paten, Hak Cipta, Legalisasi SII, Label Halal membutuhkan banyak biaya. Makanya saya pernah usul agar filosofi lebel Halal diganti LABEL HARAM. Produk yg kena label Haram baru bayar, kalo yg tidak ada label berarti Halal.

blankon hanya berhak atas bagian yang benar-benar dibuat oleh tim blankon.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja


--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke