On Tuesday 16 December 2008 07:52:43 st SABRI wrote: > Polisi saja sangat jarang melakukan razia. Kalo KPLI ingin bergabung > maka harus mengirim surat permohonan RESMI kepada masing2 POLSEK dan > mayoritas KPLI Tidak punya Legalitas, wong untuk ijin bikin acara saja > mider2 cari pinjaman legalitas.
Syukurlah, saya bernasib lebih baik dari Pak Sabri. saya tinggal di negara yang tidak perlu cari cari pinjaman legalitas hanya untuk bikin acara. Beberapa hari lagi LUGU alias Linux User Group Ujungpandang alias KPLI Makassar akan membuat Linux Multi Release Party. Bisa menyurat ke mana mana tanpa masalah. Dapat sponsorship dari beberapa perusahaan besar. Mulai dari duit jutaan rupiah, DVD ratusan keping, goodies dan lain lain. So, untuk KPLI lain, jangan terpengaruh pada promosi yang mengatakan bahwa KPLI harus berbadan hukum. Tidak harus. Selama semua kegiatan masih bisa jalan, jalan saja. Tindak nyata lebih penting daripada selembar kertas. Di Indonesia memang banyak yang menganggap bahwa kertas itu lebih berharga daripada manusia. Saya sebaliknya. Manusia lebih berharga daripada kertas. Terbukti, kegiatan kali ini sukses besar mencari sponsor, bukan karena kertasnya, tapi karena panitianya yang punya relasi di banyak perusahaan besar. Kalau saya malah tak mau nyontek organisasi yang begitu dilegalkan, langsung tak punya kegiatan. Kertas punya, manusia gak punya, hehehe.... Mending yang wajar wajar saja. Kadang kita butuh kertas, tapi jangan mendewakan kertas. Punya kertas tidak selalu hebat. Kertas baru berharga, kalau dipegang oleh orang yang tepat. Salam, Adi Nugroho -- Berhenti langganan: [email protected] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

