2010/2/2 Firdaus Tjahyadi <daus...@gmail.com>:
>
> Jadi Free S/W adalah kombinasi 2 pilihan tsb
>

seperti apa kombinasinya?

pendapat saya bisa dibilang sama dg pendapat pak Donny Kurnia. Kita
bebas menentukan cara untuk mendistribusikan apa yang kita buat
(gratis, bayar, terbatas, dsb). Namun setelah yang kita buat itu ada
di tangan orang lain, maka orang lain itulah yang bisa berbuat apa
saja (atau bahkan terbatas) sesuai dengan lisensi yang kita gunakan
pada saat menyerahkan karya kita ke orang tersebut.

Jika lisensi tsb adalah free software, maka kebebasan mendistribusikan
ulang akan ada di sana. Dengan kata lain, orang tadi berhak untuk
mendistribusikan ulang karya kita kepada siapa saja yang dia
kehendaki.

Kalau saya baca2, urusan lisensi ini akan mulai "ngaruh" pada saat
suatu karya didistribusikan (yaa namanya juga lisensi alias izin).
Walau kita bikin suatu program super dahsyat dengan ratusan free
software, tetap saja orang lain tidak bisa dengan seenaknya meminta
kita untuk menyerahkan karya kita itu jika memang kita tidak
menghendaki untuk membagikan karya kita ke orang lain. Namun sekalinya
kita menyerahkan ke orang lain, aturan free software (bebas
didistribusikan ulang) bisa diterapkan oleh orang tsb.

-- 
Iang-
http://fajran.web.id http://dahsy.at

-- 
Berhenti langganan: linux-aktivis-unsubscr...@linux.or.id
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke