Dikarenakan banyak pesan yang masuk berkaitan dengan pendaftaran, maka...

http://ntb.linux.or.id/ilc2011/pendaftaran

Harap diingat, yang daftar tapi nggak datang bisa dibilang melanggar
pasal 52 yaitu pemberian informasi palsu dapat dituntut dengan 1 tahun
dan atau denda Rp 5 juta. Ini dikarenakan tiap-tiap pendaftar
merupakan humas dari KPLI di regionalnya masing-masing. Oleh karena
itu, pikir baik-baik apakah anda mendaftar atau tidak. Jangan sampai
ada buntut panjang di belakangnya. >:)

FAQ:
Q: Apa yang anda dapatkan dengan mendaftar?
A: Anda terdaftar.

Q: Apa keuntungan dari status terdaftar?
A: Anda tidak perlu mendaftar lagi.

Q: Kenapa saya harus mendaftar?
A: Karena mayoritas teman-teman anda ingin masuk daftar.

--
Berhenti langganan: linux-aktivis-unsubscr...@linux.or.id
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke