Hi semua...
        Saya kan punya bisnis kecil-kecilan, dan rencananya mo make gambar
pinguinnya linux sebagai logo. Legal ga yah ? Linux-nya sendiri kan "bebas" so
bagaimana pinguinnya, bebas juga kah ? Kalo ga legal, gimana caranya supaya legal ?
Apa musti mbayar ?

NB : Nama pinguinnya itu siapa sih ?

Makasih,
-=ical=-

--
_________________________________________
Linux OS kerneled 2.2.5 - delivered by Kmail 1.0.20  


----------------------------------------------------------------------------
Utk berhenti langganan, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Informasi arsip di http://www.linux.or.id/milis.php3
Pengelola dapat dihubungi lewat [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke