Teman-teman, perjuangan kita belum selesai, mari bersama-sama terus menolak 
eksistensi buddha BAR/Night club/tempat hiburan malam di Jl. Teuku Umar 
Menteng!!
Kalau buddha BAR terus dibiarkan, akan jadi preseden/pembenaran munculnya: 
Muhammad SAW Bar, Islam Bar, Muslim Bar, Jesus Christ Bar, Christian Protestant 
Bar, Catholic Bar, Hindu Bar, Kong Hu Cu Bar, dst! Seperti yang dikatakan oleh 
Mentri Agama RI.
Hidup Indonesia Bersatu!
Mari bergabung dengan:
AKSI SEJUTA FACEBOOKERS MENOLAK BUDDHA BAR/NIGHT CLUB DI
MENTENG JAKARTA INDONESIA:

(ONE MILLION FACEBOOKERS STRONGLY AGAINST THE ESTABLISHMENT
& EXISTENCE OF BUDDHA BAR IN JAKARTA INDONESIA):


www.facebook.com/group.php?gid=97857044695
Saat ini members sudah melampaui 18.000 dan terus bertambah!
Terima kasih!

--- On Wed, 3/31/10, kevin wu <kevinw...@yahoo.co.id> wrote:

From: kevin wu <kevinw...@yahoo.co.id>
Subject: press release FABB 1 april: Anggota Dewan Dukung Aksi Nyata FABB
Date: Wednesday, March 31, 2010, 10:24 PM

Dear Bro & Sis,

terlampir adalah Press Release FABB terkait aksi keprihatinan yang akan kita 
laksanakan tgl 3 april besok, tolong disebarluaskan ke publik dan media2.

Regards,

Kevin Wu
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 





PRESS RELEASE 

FORUM ANTI BUDDHA-BAR (FABB) 

Jakarta, 1 April 2010 

   

Anggota DPR
Dukung FABB Lakukan Aksi Nyata 

 

Anggota Komisi III DPR RI Drs. Eddy Sadeli
SH mendukung langkah umat beragama, terutama yang tergabung dalam Forum Anti
Buddha Bar (FABB), untuk melakukan serangkaian aksi guna meminta pemerintah
agar menghentikan penggunaan nama Buddha-Bar (BB) dan symbol-simbol agama oleh
PT Nireta Vista Creative (NVC) di tempat hiburan malamnya . 

Dukungan ini disampaikan saat
sejumlah tokoh dan pegiat FABB menemui Eddy di ruang kerjanya  di gedung DPR 
RI, Senayan, Kamis (1/4) pagi.
Di antara tokoh yang hadir adalah Bpk Sugianto (Koordinator Tim Hukum FABB),
Kevin Wu (Koordinator FABB), Sukman (Ketua Umum Hikmahbudhi), Romo Sumedho
(Magabudhi), Bpk Soenarjo (Tokoh Lintas Agama), dan lain-lain. 

Menurut Eddy, perjuangan umat beragama
untuk menghentikan penggunaan nama & symbol-simbol agama di hiburan malam 
Buddha-Bar
oleh PT NVC tidaklah mudah, karena selain si empunya perusahaan tersebut, 
merupakan
salah seorang pengusaha sukses yang dekat dengan para penguasa negeri ini dan
anggota Dewan, juga karena saham PT NVC diduga dimiliki oleh anak-anak petinggi
negeri ini. 

“Karena posisi perusahaan itu yang
kuat, seluruh umat beragama harus benar-benar fight, harus mengerahkan segala 
kemampuan dan sumber daya yang
ada,” katanya.  

Politisi Partai Demokrat ini mengaku
mendukung penuh langkah FABB yang telah melaporkan PT NVC ke Polda Metro Jaya
pada 11 Maret 2009. Namun menurutnya, selain upaya hukum, hendaknya juga 
dibarengi
aksi nyata yang intensif. 

“Buat saja aksi-aksi yang rutin dan
kontinyu. Misalnya, setiap malam minggu mendatangi BB di Jl Teuku Umar No 1,
Menteng, Jakarta Pusat, sambil membanwa spanduk atau poster yang salah satunya
berukuran besar, kemudian membaca doa di sana. Setelah selesai, lakukan long 
march ke Balaikota DKI Jakarta di
Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, dan kemudian ke Departemen Agama, di
kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Mudah-mudahan dengan upaya yang tanpa
henti seperti ini, hati pihak-pihak yang terkait dengan eksistensi hiburan malam
Buddha Bar hingga saat ini, terketuk dan nama BB tidak digunakan lagi,”
imbuhnya. 

Namun demikian Eddy juga meminta
agar selain menempuh jalur hukum dan aksi nyata, umat beragama harus berjuang
melalui jalur diplomasi. Caranya, melapor ke Komisi III dan Komisi IX DPR agar
komisi yang membidangi masalah hukum dan agama ini memperjuangkan aspirasi umat
beragama dengan melakukan lobi-lobi kepada pemerintah dan pihak terkait. 

“Sejujurnya, saya juga prihatin
dengan keberadaan BB. Karenanya, agar umat beragama tidak kian resah, masalah
ini harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” tegas dia. 

Koordinator FABB Kevin Wu mengakui,
hingga kini tindakan pemerintah dalam menindaklanjuti protes umat beragama atas
eksistensi hiburan malam Buddha-Bar, terasa masih sangat lamban. “Kami melapor
ke Polda pada 11 Maret 2009, tapi hingga kini kasusnya belum juga diproses ke
pengadilan. Padahal sebagai pelapor, kami sudah dimintai keterangan  hanya 
dalam waktu 2-3 hari setelah LP
(laporan) dibuat, dan para terlapor pun, seperti Pemilik & Direktur BB,
menurut penyidik Polda, juga telah dimintai keterangan,” katanya. 

FABB berharap pemerintah berhati
nurani dan bijak dalam menangani kasus pelecehan dan penghinaan terhadap umat
beragama ini, karena meski Nama dan Simbol-simbol agama Buddha dan Hindu yang
digunakan oleh hiburan malam Buddha-Bar akan tetapi ini merupakan ujian
keseriusan Pemerintah untuk melindungi hak-hak seluruh umat beragama di
Indonesia. “Harusnya Pemerintah Daerah maupun Pusat lebih membela kepentingan
dan kehormatan Umat Beragama dari pada kepentingan bisnis asing yang berpotensi
mengoyak-ngoyak keutuhan dan kerukunan beragama di tanah air. Oleh karena itu
mulai tanggal 3 April ini, kami akan menggalang Aksi Keprihatinan di depan
hiburan malam Buddha Bar setiap Sabtu Malam sampai Pemerintah menutup hiburan
malam ini” tuturnya. 

*** 

Demikianlah press release ini
dibuat. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih
sebesarnya-besarnya. 

   

Semoga semua makhluk hidup
berbahagia, 

Kevin Wu 

Koordinator FABB 

   

   

Untuk
informasi dan keterangan lebih lanjut silahkan hubungi: 

Sdr. Sukman: 085239754268 

Sdr. Eko Nugroho: 087878497340 

   

 



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke