Teman-teman, perjuangan kita belum selesai, mari bersama-sama terus menolak eksistensi buddha BAR/Night club/tempat hiburan malam di Jl. Teuku Umar Menteng!! Kalau buddha BAR terus dibiarkan, akan jadi preseden/pembenaran munculnya: Muhammad SAW Bar, Islam Bar, Muslim Bar, Jesus Christ Bar, Christian Protestant Bar, Catholic Bar, Hindu Bar, Kong Hu Cu Bar, dst! Seperti yang dikatakan oleh Mentri Agama RI. Hidup Indonesia Bersatu! Mari bergabung dengan: AKSI SEJUTA FACEBOOKERS MENOLAK BUDDHA BAR/NIGHT CLUB DI MENTENG JAKARTA INDONESIA:
(ONE MILLION FACEBOOKERS STRONGLY AGAINST THE ESTABLISHMENT & EXISTENCE OF BUDDHA BAR IN JAKARTA INDONESIA): www.facebook.com/group.php?gid=97857044695 Saat ini members sudah melampaui 18.000 dan terus bertambah! Terima kasih! --- On Wed, 3/31/10, kevin wu <kevinw...@yahoo.co.id> wrote: From: kevin wu <kevinw...@yahoo.co.id> Subject: press release FABB 1 april: Anggota Dewan Dukung Aksi Nyata FABB Date: Wednesday, March 31, 2010, 10:24 PM Dear Bro & Sis, terlampir adalah Press Release FABB terkait aksi keprihatinan yang akan kita laksanakan tgl 3 april besok, tolong disebarluaskan ke publik dan media2. Regards, Kevin Wu -------------------------------------------------------------------------------------------------------------- PRESS RELEASE FORUM ANTI BUDDHA-BAR (FABB) Jakarta, 1 April 2010 Anggota DPR Dukung FABB Lakukan Aksi Nyata Anggota Komisi III DPR RI Drs. Eddy Sadeli SH mendukung langkah umat beragama, terutama yang tergabung dalam Forum Anti Buddha Bar (FABB), untuk melakukan serangkaian aksi guna meminta pemerintah agar menghentikan penggunaan nama Buddha-Bar (BB) dan symbol-simbol agama oleh PT Nireta Vista Creative (NVC) di tempat hiburan malamnya . Dukungan ini disampaikan saat sejumlah tokoh dan pegiat FABB menemui Eddy di ruang kerjanya di gedung DPR RI, Senayan, Kamis (1/4) pagi. Di antara tokoh yang hadir adalah Bpk Sugianto (Koordinator Tim Hukum FABB), Kevin Wu (Koordinator FABB), Sukman (Ketua Umum Hikmahbudhi), Romo Sumedho (Magabudhi), Bpk Soenarjo (Tokoh Lintas Agama), dan lain-lain. Menurut Eddy, perjuangan umat beragama untuk menghentikan penggunaan nama & symbol-simbol agama di hiburan malam Buddha-Bar oleh PT NVC tidaklah mudah, karena selain si empunya perusahaan tersebut, merupakan salah seorang pengusaha sukses yang dekat dengan para penguasa negeri ini dan anggota Dewan, juga karena saham PT NVC diduga dimiliki oleh anak-anak petinggi negeri ini. “Karena posisi perusahaan itu yang kuat, seluruh umat beragama harus benar-benar fight, harus mengerahkan segala kemampuan dan sumber daya yang ada,” katanya. Politisi Partai Demokrat ini mengaku mendukung penuh langkah FABB yang telah melaporkan PT NVC ke Polda Metro Jaya pada 11 Maret 2009. Namun menurutnya, selain upaya hukum, hendaknya juga dibarengi aksi nyata yang intensif. “Buat saja aksi-aksi yang rutin dan kontinyu. Misalnya, setiap malam minggu mendatangi BB di Jl Teuku Umar No 1, Menteng, Jakarta Pusat, sambil membanwa spanduk atau poster yang salah satunya berukuran besar, kemudian membaca doa di sana. Setelah selesai, lakukan long march ke Balaikota DKI Jakarta di Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, dan kemudian ke Departemen Agama, di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Mudah-mudahan dengan upaya yang tanpa henti seperti ini, hati pihak-pihak yang terkait dengan eksistensi hiburan malam Buddha Bar hingga saat ini, terketuk dan nama BB tidak digunakan lagi,” imbuhnya. Namun demikian Eddy juga meminta agar selain menempuh jalur hukum dan aksi nyata, umat beragama harus berjuang melalui jalur diplomasi. Caranya, melapor ke Komisi III dan Komisi IX DPR agar komisi yang membidangi masalah hukum dan agama ini memperjuangkan aspirasi umat beragama dengan melakukan lobi-lobi kepada pemerintah dan pihak terkait. “Sejujurnya, saya juga prihatin dengan keberadaan BB. Karenanya, agar umat beragama tidak kian resah, masalah ini harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” tegas dia. Koordinator FABB Kevin Wu mengakui, hingga kini tindakan pemerintah dalam menindaklanjuti protes umat beragama atas eksistensi hiburan malam Buddha-Bar, terasa masih sangat lamban. “Kami melapor ke Polda pada 11 Maret 2009, tapi hingga kini kasusnya belum juga diproses ke pengadilan. Padahal sebagai pelapor, kami sudah dimintai keterangan hanya dalam waktu 2-3 hari setelah LP (laporan) dibuat, dan para terlapor pun, seperti Pemilik & Direktur BB, menurut penyidik Polda, juga telah dimintai keterangan,” katanya. FABB berharap pemerintah berhati nurani dan bijak dalam menangani kasus pelecehan dan penghinaan terhadap umat beragama ini, karena meski Nama dan Simbol-simbol agama Buddha dan Hindu yang digunakan oleh hiburan malam Buddha-Bar akan tetapi ini merupakan ujian keseriusan Pemerintah untuk melindungi hak-hak seluruh umat beragama di Indonesia. “Harusnya Pemerintah Daerah maupun Pusat lebih membela kepentingan dan kehormatan Umat Beragama dari pada kepentingan bisnis asing yang berpotensi mengoyak-ngoyak keutuhan dan kerukunan beragama di tanah air. Oleh karena itu mulai tanggal 3 April ini, kami akan menggalang Aksi Keprihatinan di depan hiburan malam Buddha Bar setiap Sabtu Malam sampai Pemerintah menutup hiburan malam ini” tuturnya. *** Demikianlah press release ini dibuat. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih sebesarnya-besarnya. Semoga semua makhluk hidup berbahagia, Kevin Wu Koordinator FABB Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut silahkan hubungi: Sdr. Sukman: 085239754268 Sdr. Eko Nugroho: 087878497340 [Non-text portions of this message have been removed]