Semoga klarifikasi ini menyudahi topik ini. Hanya mis komunikasi.
Salam Eko ---------- Forwarded message ---------- From: anim hadi susanto <[email protected]> Date: 2009/7/27 Subject: [SMAN 1 Geger] KLARIFIKASI RESMI Sekilas pasca wafatnya Pak Agus Supriyadi To: [email protected] Ucapan terima kasih kepada anggota Milis SMA Geger terutama Alumni, Tanggapan ini saya tulis setelah saya klarifikasi langsung dengan Pak SISWADI (Kepsek), menanggapi topik sekilas paska Wafatnya Bapak Agus Supriyadi. Menurut pak Siswadi: Almarhum (ahli waris) berhak atas asuransi kecelakaan dan asuransi kesehatan. Asuransi kecelakaan dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian dan asuransi kesehatan dibuktikan dengan kuitansi asli biaya perawatan dari rumah sakit. Pada saat Putra Almarhum kesekolah dalam rangka mengurus Asuransi, beliau menyampaikan dua hal itu, dan menyerahkan kuitansi asli ke pihak keluarga untuk diurus asuransi kesehatan (Biaya ke rumah sakit sudah ditanggung sekolah). Saya menangkap ada salah persepsi antara pak Siswadi dan putra Almarhum, terbukti ada perwakilan keluarga ke sekolah (diwakili pak SISWO adik Ipar Almarhum, datang ke sekolah hari kamis tanggal 23 Juli 2009) yang mengklarifikasi apakah betul sekolah minta ganti uang pengobatan yang dikeluarkan oleh sekolah. Pada saat itu juga dijelaskan kepala sekolah kepada wakil keluarga Bahwa kuitansi asli diberikan ke keluarga Almarhum BUKAN UNTUK MEMINTA GANTI tetapi biar bisa dipakai keluarga Almarhum untuk mengurus asuransi kesehatan. Semoga klarifikasi ini dapat menjelaskan semuanya, dan semoga arwah beliau berada disisiNYA, Amin
