Semoga klarifikasi ini menyudahi topik ini.

Hanya mis komunikasi.

Salam

Eko


---------- Forwarded message ----------
From: anim hadi susanto <[email protected]>
Date: 2009/7/27
Subject: [SMAN 1 Geger] KLARIFIKASI RESMI Sekilas pasca wafatnya Pak
Agus Supriyadi
To: [email protected]

Ucapan terima kasih kepada anggota Milis SMA Geger terutama Alumni,
Tanggapan ini saya tulis setelah saya klarifikasi langsung dengan Pak
SISWADI (Kepsek), menanggapi topik sekilas paska Wafatnya Bapak Agus
Supriyadi.

Menurut pak Siswadi: Almarhum (ahli waris) berhak atas asuransi
kecelakaan dan asuransi kesehatan. Asuransi kecelakaan dibuktikan
dengan surat keterangan dari kepolisian dan asuransi kesehatan
dibuktikan dengan kuitansi asli biaya perawatan dari rumah sakit.

Pada saat Putra Almarhum kesekolah dalam rangka mengurus Asuransi,
beliau menyampaikan dua hal itu, dan menyerahkan kuitansi asli ke
pihak keluarga untuk diurus asuransi kesehatan (Biaya ke rumah sakit
sudah ditanggung sekolah).

Saya menangkap ada salah persepsi antara pak Siswadi dan putra
Almarhum, terbukti ada perwakilan keluarga ke sekolah (diwakili pak
SISWO adik Ipar Almarhum, datang ke sekolah hari kamis tanggal 23 Juli
2009) yang mengklarifikasi apakah betul sekolah minta ganti uang
pengobatan yang dikeluarkan oleh sekolah. Pada saat itu juga
dijelaskan kepala sekolah kepada wakil keluarga Bahwa kuitansi asli
diberikan ke keluarga Almarhum BUKAN UNTUK MEMINTA GANTI tetapi biar
bisa dipakai keluarga Almarhum untuk mengurus asuransi kesehatan.

Semoga klarifikasi ini dapat menjelaskan semuanya, dan semoga arwah
beliau berada disisiNYA, Amin

Kirim email ke