Udah kantor ditutup/bangkrut karena kena denda bermilyar2 karena makek s/w 
bajakan, karyawan pada dipecat-pecatin semua tanpa dapat pesangon, hadiah 
dari BSA jugak gak dapat karena si pelapor jugak nggak lolos seluruh pasal 
di agreement ituh. Nasiiibbbb :-P
Jadi punk-angguran dah.. :-P

Si Pirman

----- Original Message ----- 
From: "maman durahman" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>


> Statemennya aneh. Apalagi kalau bukan orang hukum kan ribet tu baca
> pasal-pasal kayak gitu. Terlebih lagi kalau aggrementnya pake bahasa
> inggris. Jangan-jangan jadi ancur dua-duanya. Kantor digrebek polisi 
> karena
> pake software bajakan yg ngelaporinnya gak dapet apa-apa. 


Kirim email ke