Kenapa waktu Imsak dan Buka Puasa tiap hari berubah ?

Selama ini masyarakat Islam berpendapat dan memang menghayati bahwa
Shalat Maghrib serta berbuka puasa harus dilakukan di waktu Surya
sempurna terbenam di horizon barat menurut pandangan dari negeri
kediaman sendiri, begitu pula Shalat Fajar, Zuhur, 'Ashar dan 'Isya
pada waktu tertentu menurut pandangan tersebut. Jelasnya, semua waktu
ibadah itu dilaksanakan menurut keadaan status Surya dipandang dari
daerah kediaman sendiri-sendiri, maka terdapatlah perbedaan waktu
permulaan setiap Shalat antara negeri-negeri yang berdekatan, misalnya
antara kota yang terletak di garis ekuator dan kota yang berjarak 100
km. ke selatan atau ke utaranya.
Tersebab hal demikian, disusunlah jadwal Shalat untuk pedoman setiap
hari, begitu pula selama bulan Ramadhan bagi penentuan waktu imsak dan
berbuka puasa. Susunan jadwal waktu itu kemudian dicetak berbentuk
tabel khusus atau juga dimuatkan dalam lembaran kalender setiap tahun
yang keadaannya lebih banyak bersifat komersil daripada religious.
Tetapi sayangnya, karena penyusunan jadwal itu tidak terkoordinir dan
kadang-kadang juga dilakukan oleh orang yang bukan sebenarnya ahli,
maka waktu-waktu Shalat yang tercantum pada suatu tabel tampak berbeda
dari yang termuat pada tabel lain untuk hari yang sama. Perbedaan
waktu demikian yang pada dasarnya wajar berlaku karena sukarnya
menentukan waktu yang sesungguhnya tepat dan karena dasar ilmu
perhitungan untuk itu juga berbeda, tetapi akibat yang timbul sangat
merugikan jika dipandang dari segi dakwah Islamiah bahkan juga dari
segi ukhuwah Islamiah.
Perbedaan jadwal Shalat dalam tabel-tabel yang disebarkan pada
masyarakat ramai tentu saja membuat anggota masyarakat tersebut
kebingungan, lalu memaksanya melakukan pilihan tabel mana yang harus
diikuti. Hal ini menyebabkan adanya golongan pro dan kontra lalu
mempertahankan pendapat dan pendirian masing-masing sembari
merendahkan kelompok lain. Akhirnya terbukalah jurang yang memisah di
antara orang-orang Islam sendiri yang seharusnya bersatu padu dalam
pendirian dan penghayatan.

     Dari catatan perkembangan sejarah semenjak abad ketujuh Masehi
dapat diketahui bahwa masyarakat Islam senantiasa menentukan waktu
Shalat dan Puasa berdasarkan terbit dan terbenamnya Surya dipandang
dari daerah kediaman masing-masing. Pada pokoknya hal ini dilakukan
menurut pengertian yang mereka peroleh dari Ayat 2/187 dan atas
kepatuhan melaksanakan ibadah menurut contoh-contoh yang berlaku tanpa
penganalisaan lebih teliti pada ketentuan ALLAH yang termuat pada Ayat
Suci lainnya dalam Alquran.
Condongnya Surya ke arah selatan atau ke utara dari daerah ekuator
sebagai dinyatakan oleh Ayat 16/40 dan 21/31 adalah disebabkan
lenggang Bumi ke utara dan ke selatan garis ekliptik sewaktu mengorbit
keliling Surya.

Maka untuk menentukan waktu Shalat yang lima kali sehari, begitupun
untuk menentukan waktu imsak dan berbuka puasa, hendaklah dipakai
Waktu yang ditimbulkan rotasi Bumi sendiri atau Standard Time seperti
pada zaman Purbakala sebelum topan Nuh, bukan waktu yang dirubah oleh
adanya pergantian musim.

Kota Oslo terletak pada 11° garis bujur dan 60° lintang utara dimana
Surya tampak terbit dan terbenam pada jam yang senantiasa berbeda
sepanjang tahun. Kalau kebetulan orang berpuasa di sana pada tanggal
20 Juni maka dia harus mulai imsak pada kira-kira jam 01.20 malam
karena waktu itulah fajar di sana tampak terbit di ufuk timur, dan
berbuka puasa atau Shalat Maghrib pada jam 21.27 malam karena ketika
itulah Surya terbenam di barat. Jadi orang itu hanya dapat makan minum
selama 3 jam kurang yaitu dari jam 21.27 sampai dengan jam 01.20. Hal
ini sangat menyusahkan hidupnya, maka tradisi mengenai jadwal Shalat
selama ini nyata tidak praktis di Oslo karena didasarkan atas terbit
dan terbenamnya Surya tampak di sana.

Dari sebab itu, pemakaian jadwal Shalat dan waktu puasa berdasarkan
terbit dan terbenamnya Surya dipandang dari daerah kediaman
sebagaimana berlaku menurut tradisi nyata sekali tidak praktis dan
tidak adil, tetapi hendaklah didasarkan atas waktu daerah ekuator pada
garis bujur yang sama di utara dan di selatan permukaan Bumi sesuai
dengan maksud Ayat 2/143 dan 2/187, begitupun menurut Ayat 36/37 dan
36/40. Jadi, penduduk Oslo tadi jika berpuasa pada tanggal 20 Juni
haruslah memulai imsak dan Shalat Fajar pada jam 04.45 walaupun hari
itu Surya terbit di timur pada jam 02.35, dan dia harus berbuka puasa
dan Shalat Maghrib pada jam 18.01 sekalipun Surya terbenam di barat
pada jam 21.27.


Selengkapnya klik di bawah:

http://myquran.org/forum/index.php/topic,28107.0.html


wassalam

Kirim email ke