Sepertinya "bola salju"nya sudah bertambah besar.....
tapi saya masih kurang yakin kalau pihak yang Yayasan bersedia meninjau
kembali SKnya.
Ada sedikit usul mohon ini bisa di pertimbangkan:
1. asistensi tidak di wajibkan... artinya hanya bagi yang mendaftar saja,
dan tentunya yang mendaftar saja yang bayar....
2. apakah praktikum fisika masih perlu bayar bagi yang tidak ikut
mengambil praktikumnya ? sejauh mana praktikum fisika dibutuhkan ?
3. Kelanjutan tentang praktikum numerik yang wajib bayar meskipun tidak
ikut itu mohon ditinjau kembali.
4. berkaitan dengan usul no. 1 , mohon agar dosen matakuliah tersebut
bersedia direpotkan oleh mahasiswanya.....
salam,
=jaws=