Sepertinya "bola salju"nya sudah bertambah besar.....
tapi saya masih kurang yakin kalau pihak yang Yayasan bersedia meninjau
kembali SKnya.

Ada sedikit usul mohon ini bisa di pertimbangkan:
1. asistensi tidak di wajibkan... artinya hanya bagi yang mendaftar saja,
   dan tentunya yang mendaftar saja yang bayar....

2. apakah praktikum fisika masih perlu bayar bagi yang tidak ikut
   mengambil praktikumnya ? sejauh mana praktikum fisika dibutuhkan ?

3. Kelanjutan tentang praktikum numerik yang wajib bayar meskipun tidak
   ikut itu mohon ditinjau kembali.

4. berkaitan dengan usul no. 1 , mohon agar dosen matakuliah tersebut
   bersedia direpotkan oleh mahasiswanya.....


salam,
=jaws=

Kirim email ke