Rekan yth, 11 Des 99 Saya ingin menyajikan berangsur, dalam terjemahan agak bebas tetapi sejiwa dengan aslinya (menurut saya), pasal-pasal HAM dan TGJWB Manusia. Semoga dengan demikian, kesadaran dan kepekaan kita makin tumbuh akan penderitaan orang, dan makin menemukan jalan memperbaiki keadaan. Salam, A Rusli.- ---------------------------- Pasal 1 : Setiap manusia dilahirkan merdeka dan setara dalam harkat dan hak. Mereka memiliki akal budi dan perlu saling bersikap persaudaraan. Pasal 2 : Setiap manusia berhak atas semua hak dan kemerdekaan yang disebut dalam Piagam ini, tanpa pembedaan apa pun, seperti ras, warna kulit, kelamin, bahasa, agama, pandangan politik dsb, kewarganegaraan atau status sosial, kekayaan, keternamaan, dsb. Juga tidak akan dibedakan berdasarkan status negara/daerah asal seseorang, yaitu status merdeka, di bawah pengawasan, atau keterbatasan kedaulatan apa pun. Pasal 3 : Setiap orang berhak atas kehidupan, kemerdekaan, dan keamanan dirinya. =================== Salam, A Rusli.-
