Rekan yth, 14 Des 99 Saya ingin menyajikan berangsur, dalam terjemahan agak bebas tetapi sejiwa dengan aslinya (menurut saya), pasal-pasal HAM dan TGJWB Manusia. Semoga dengan demikian, kesadaran dan kepekaan kita makin tumbuh akan penderitaan orang, dan makin menemukan jalan memperbaiki keadaan. Salam, A Rusli.- ---------------------------- Pasal 4 : Tak seorang pun boleh diperbudak atau dipaksa menjadi budak; perbudakan dan perdagangan budak perlu dilarang dalam segala bentuknya. Pasal 5 : Tak seorang pun boleh dibuat mengalami penyiksaan atau perlakuan atau hukuman kejam, tidak manusiawi, atau melecehkan. Pasal 6 : Setiap orang berhak diakui sebagai orang di depan hukum. ====== Salam, A Rusli.-
