Rekan yth,                      17 Des 99

Saya ingin menyajikan berangsur, dalam terjemahan resmi dari PBB yang
diperoleh via pak Elisati Hulu (dari www.unhchr.ch) dengan ucapan terima
kasih, pasal-pasal HAM dan kelak juga TGJWB Manusia. Semoga dengan
demikian, kesadaran dan kepekaan kita makin tumbuh akan penderitaan orang,
dan makin menemukan jalan memperbaiki keadaan.

Salam,          A Rusli.-
----------------------------
Pasal 6 : Setiap orang berhak atas pengakuan di depan hukum sebagai pribadi
di mana saja ia berada. 

Pasal 7 : Semua orang sama di depan hukum dan berhak atas perlindungan
hukum yang sama tanpa diskriminasi. Semua berhak atas perlindungan yang
sama terhadap
setiap bentuk diskriminasi yang bertentangan dengan Pernyataan ini dan
terhadap
segala hasutan yang mengarah pada diskriminasi semacam itu. 

Pasal 8 : Setiap orang berhak atas bantuan yang efektif dari pengadilan
nasional yang kompeten untuk tindakan pelanggaran hak-hak dasar yang
diberikan kepadanya oleh undang-undang dasar atau hukum. 

Pasal 9 : Tak seorang pun boleh ditangkap, ditahan atau dibuang dengan
sewenang-wenang. 
=====================
Salam,          A Rusli.-

Kirim email ke