Rekan yth, 17 Des 99 Saya ingin menyajikan berangsur, dalam terjemahan resmi dari PBB yang diperoleh via pak Elisati Hulu (dari www.unhchr.ch) dengan ucapan terima kasih, pasal-pasal HAM dan kelak juga TGJWB Manusia. Semoga dengan demikian, kesadaran dan kepekaan kita makin tumbuh akan penderitaan orang, dan makin menemukan jalan memperbaiki keadaan. Salam, A Rusli.- ---------------------------- Pasal 6 : Setiap orang berhak atas pengakuan di depan hukum sebagai pribadi di mana saja ia berada. Pasal 7 : Semua orang sama di depan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi. Semua berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap bentuk diskriminasi yang bertentangan dengan Pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang mengarah pada diskriminasi semacam itu. Pasal 8 : Setiap orang berhak atas bantuan yang efektif dari pengadilan nasional yang kompeten untuk tindakan pelanggaran hak-hak dasar yang diberikan kepadanya oleh undang-undang dasar atau hukum. Pasal 9 : Tak seorang pun boleh ditangkap, ditahan atau dibuang dengan sewenang-wenang. ===================== Salam, A Rusli.-
