Menurut saya, kalau ditemukan bahwa suatu ucapan dosen di kelas tidak cocok dengan data di Internet, itu bagus untuk dikemukakan di kelas, sebagai 'menurut situs ... di Internet, ...'. Dengan demikian, dapat diupayakan klarifikasi (penjelasan) tentang duduk perkaranya, dan pembicaraan di kelas menjadi lebih egaliter dan selaras dengan suasana masyarakat akademis. Bahwa hal-hal tertentu sudah dipatenkan di luar negeri, semoga menggiatkan diri kita untuk belajar lebih giat menguasai ilmu, agar juga dapat menyumbangkan paten kepada dunia. Daripada mengeluh. Salam, A Rusli 2 Apr 2000 At 01:41 PM 4/1/00 +0700, Sugianto Yonatha wrote: >On Fri, 31 Mar 2000, niskala nirmala wrote: > >> Adanya internet membuat kebenaran pernyataan dosen >> dalam media ataupun dalam kuliah mudah diragukan. >> Dengan gampang dan cepat mhswa bisa mengecek apakah >> dosen isi pernyataan ataupun pertanyaannya cukup kuat >> dasarnya. Hubungan satu pengetahuan berkaitan erat >> dengan pengetahuan yg lain. Gampang sekali pernyataan >> dosen digoyangkan. >> >> Demikian juga dengan patent, hak intelektual: >> >> Achjar Riadi wrote: >> > Ah, barang basi yang berupa tempe >> > itu sekarang telah diaku sebagai karya Amrik dan >> >dipatenkan! Bukankah itu konyol bin absurd?> >> >> Apakah tahu nomer patentnya dan sejauh apa lingkup yg >> dipatentkan? Apa akibatnya bagi pemakan tempe, >> royalty?? Mulai kapan sesuatu bisa dipatentkan. Apakah >> rumus mathematik, fisika & kimia bisa dipatentkan? >> >Sayangnya, benar, kalo PROSES pembuatan tempe sudah di-paten-kan oleh >orang yang bukan Bangsa Indonesia :( kalo gak salah ingat, yang memegang >patent-nya adalah orang Jepang, bukan orang Amerika, seperti yang Pak AR >katakan. > >setau saya, yang dipatenkan adalah cara pembuatannya, dan proses pembuatan >memang boleh dipatenkan. > >Korekmiifayemrong. > >Regards, >Sugianto Y. >e-mail : [EMAIL PROTECTED] > >
