Rekan yth, 5 Jun 2000 Menyambung edaran HAM, sebelum melanjutkannya dengan edaran draft Deklarasi Umum Tanggung Jawab Manusia, saya berpendapat bahwa edaran berangsur di bawah ini dapat bermanfaat. Semoga senang membacanya. Salam, A Rusli.- ================================= KEWAJIBAN KEPADA PARA MAHASISWA [dari ETIKA AKADEMIS, tulisan Edward Shils, penerjemah A Agus Nugroho, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1993; hlm 78 - 90; atas informasi dari prof. Dr. B Arief Sidharta, SH, Fakultas Hukum, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung] [bagian ke 7] Tidak ada pengaturan institusional bagi keterpercayaan yang menjamin bahwa pelaksanaan ujian memadai. Peninjauan soal-soal ujian secara kolektif, untuk menjamin agar soal-soal itu berdasarkan silabus, tidak dapat diterapkan apabila terdapat penilaian berkelanjutan dan apabila silabus tiap-tiap kuliah disusun sendiri oleh dosen yang mengajarnya. Dapat dibayangkan banyak sekali cara untuk menjamin keadilan dalam penyusunan soal, namun cara-cara itu cenderung sangat tidak praktis sehingga penerapannya malah akan memberi beban tidak tertanggungkan ke pundak para dosen. Maka, sebagaimana halnya dalam pelaksanaan kewajiabn mengajar, ketaatan pada sebuah standar yang mampu sedapat mungkin mengurangi kesewenang-wenangan, dogmatisme, favoritisme, dan sikap tegas berlebihan, atau pun sikap lunak berlebihan dalam membuat dan menilai ujian, tergantung pada disiplin diri dan kejujuran sang dosen penguji. Di beberapa universitas, baik lingkungan maupun tradisi menghargai pertemuan antara dosen dan mahasiswa di luar ruang kuliah atau laboratorium. Hal ini lazim terjadi dalam universitas-universitas yang para mahasiswanya tinggal dalam kampus atau dekat dengan kampus, sedang para dosen menjalani sebagian waktunya di universitas. Bahkan di universitas-universitas yang tidak mempunyai kondisi-kondisi seperti itu, kesempatan dosen untuk mengenal para mahasiswa mereka secara lebih baik terjadi pula pada tingkat-tingkat lanjut, sehingga kelas menjadi semakin kecil dan minat intelektual para mahasiswa dan dosen sudah semakin dekat satu dengan yang lain. Hubungan seperti ini sangat bernilai secara pedagogis. Mereka memperoleh kesempatan untuk melakukan diskusi-diskusi informal tentang pokok-pokok masalah di luar batas-batas silabus. Iklim yang bersahabat dalam pertemuan antara dosen dan mahasiswa ini sangat dihargai oleh beberapa mahasiswa. Iklim semacam ini sering membuat mereka lebih tanggap terhadap apa yang diajarkan di ruang kuliah. Mahasiswa merasa lebih kerasan di universitas yang terdapat hubungan baik antara dia dengan beberapa dosennya. Mata kuliah menjadi semakin menggugah semangat. Karena itulah, hubungan informal antara dosen dengan mahasiswa harus disambut baik. Namun demikian, hubungan itu juga mengandung bahaya-bahaya tertentu. Salah satu bahaya ialah bahwa dalam hubungan semacam itu sang dosen mungkin saja cenderung untuk lebih suka pada beberapa mahasiswa dibanding dengan pada mahasiswa-mahasiswa lain, memberi mahasiswa-mahasiswa yang disukainya lebih banyak kesempatan untuk berdiskusi di kelas atau dalam seminar, memberi lebih banyak perhatian pada "term-paper" atau penelitian mereka dan juga tidak adil dalam menilai prestasi para mahasiswa, dalam arti bermurah hati kepada para mahasiswa yang mempunyai hubungan baik dengannya di luar kelas dan tidak kepada mereka yang tidak mempunyai hubungan seperti itu. Bahkan andaikata sang dosen tidak melakukan diskriminasi yang menguntungkan bagi para mahasiswa yang dikenalnya dan yang khususnya menjalin hubungan baik dengannya, beberapa mahasiswa tetap akan menganggapnya diskriminatif. Rasa tidak senang dikobarkan oleh desas-desus seperti itu dan para mahasiswa yang merasa tidak disenangi oleh dosen akan menghindari dosen yang sebenarnya dapat banyak membantu mereka. Karena itu sangatlah penting agar para dosen berusaha menghindari tidak hanya kenyataan diskriminasi tetapi juga apa saja yang dapat menimbulkan kesan seakan-akan terdapat diskriminasi yang menguntungkan mahasiswa-mahasiswa tertentu dan merugikan mahasiswa-mahasiswa lain. Ini merupakan persoalan yang sangat rumit dan berbelit-belit. Sangat dianjurkan agar para dosen menjalin hubungan baik dengan para mahasiswa dan tidak terelak bila hubungan mereka dengan beberapa mahasiswa lebih baik daripada hubungan mereka dengan para mahasiswa lain. Pada dirinya sendiri, tidak ada sesuatu yang salah dalam kenyataan ini. Yang harus dihindari hanya campur tangannya hubungan baik itu dalam menilai prestasi para mahasiswa dalam usaha memperoleh pengetahuan atau campur tangannya dalam proses pengajaran itu sendiri. Juga penting agar para dosen tidak mengambil keuntungan dari status dan kekuasaannya atas para mahasiswa. Terjadinya relasi seksual antara dosen dan mahasiswa sudah pasti harus dihindari. Kenyataan bahwa berkembangnya relasi seksual antara dosen dan mahasiswa dapat bermuara pada penilaian diskriminatif atas prestasi akademis si mahasiswa, hanyalah merupakan satu alasan penting saja untuk mematuhi kewajiban menghindari relasi seksual dengan mahasiswa. Para akademikus harus melangkah dengan hati-hati guna menghindari tiap tindakan yang berkaitan dengan mahasiswa, yang dapat memperburuk citra profesi akademikus dan yang dapat merusak nama baik universitas di mata mahasiswa yang ada sekarang, serta yang akan datang, maupun di mata khalayak ramai. -----------------------------------------------------------
