Rekan yth,                      5 Jun 2000

Menyambung edaran HAM, sebelum melanjutkannya dengan edaran draft Deklarasi
Umum Tanggung Jawab Manusia, saya berpendapat bahwa edaran berangsur di
bawah ini dapat bermanfaat. Semoga senang membacanya.

Salam,          A Rusli.-
=================================
KEWAJIBAN KEPADA PARA MAHASISWA
[dari ETIKA AKADEMIS, tulisan Edward Shils, penerjemah A Agus Nugroho,
Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1993; hlm 78 - 90; atas informasi dari
prof. Dr. B Arief Sidharta, SH, Fakultas Hukum, Universitas Katolik
Parahyangan, Bandung]

[bagian ke 7]

Tidak ada pengaturan institusional bagi keterpercayaan yang menjamin bahwa
pelaksanaan ujian memadai. Peninjauan soal-soal ujian secara kolektif,
untuk menjamin agar soal-soal itu berdasarkan silabus, tidak dapat
diterapkan apabila terdapat penilaian berkelanjutan dan apabila silabus
tiap-tiap kuliah disusun sendiri oleh dosen yang mengajarnya. Dapat
dibayangkan banyak sekali cara untuk menjamin keadilan dalam penyusunan
soal, namun cara-cara itu cenderung sangat tidak praktis sehingga
penerapannya malah akan memberi beban tidak tertanggungkan ke pundak para
dosen. Maka, sebagaimana halnya dalam pelaksanaan kewajiabn mengajar,
ketaatan pada sebuah standar yang mampu sedapat mungkin mengurangi
kesewenang-wenangan, dogmatisme, favoritisme, dan sikap tegas berlebihan,
atau pun sikap lunak berlebihan dalam membuat dan menilai ujian, tergantung
pada disiplin diri dan kejujuran sang dosen penguji.

Di beberapa universitas, baik lingkungan maupun tradisi menghargai
pertemuan antara dosen dan mahasiswa di luar ruang kuliah atau
laboratorium. Hal ini lazim terjadi dalam universitas-universitas yang para
mahasiswanya tinggal dalam kampus atau dekat dengan kampus, sedang para
dosen menjalani sebagian waktunya di universitas. Bahkan di
universitas-universitas yang tidak mempunyai kondisi-kondisi seperti itu,
kesempatan dosen untuk mengenal para mahasiswa mereka secara lebih baik
terjadi pula pada tingkat-tingkat lanjut, sehingga kelas menjadi semakin
kecil dan minat intelektual para mahasiswa dan dosen sudah semakin dekat
satu dengan yang lain. Hubungan seperti ini sangat bernilai secara
pedagogis. Mereka memperoleh kesempatan untuk melakukan diskusi-diskusi
informal tentang pokok-pokok masalah di luar batas-batas silabus. Iklim
yang bersahabat dalam pertemuan antara dosen dan mahasiswa ini sangat
dihargai oleh beberapa mahasiswa. Iklim semacam ini sering membuat mereka
lebih tanggap terhadap apa yang diajarkan di ruang kuliah. Mahasiswa merasa
lebih kerasan di universitas yang terdapat hubungan baik antara dia dengan
beberapa dosennya. Mata kuliah menjadi semakin menggugah semangat.

Karena itulah, hubungan informal antara dosen dengan mahasiswa harus
disambut baik. Namun demikian, hubungan itu juga mengandung bahaya-bahaya
tertentu. Salah satu bahaya ialah bahwa dalam hubungan semacam itu sang
dosen mungkin saja cenderung untuk lebih suka pada beberapa mahasiswa
dibanding dengan pada mahasiswa-mahasiswa lain, memberi mahasiswa-mahasiswa
yang disukainya lebih banyak kesempatan untuk berdiskusi di kelas atau
dalam seminar, memberi lebih banyak perhatian pada "term-paper" atau
penelitian mereka dan juga tidak adil dalam menilai prestasi para
mahasiswa, dalam arti bermurah hati kepada para mahasiswa yang mempunyai
hubungan baik dengannya di luar kelas dan tidak kepada mereka yang tidak
mempunyai hubungan seperti itu. Bahkan andaikata sang dosen tidak melakukan
diskriminasi yang menguntungkan bagi para mahasiswa yang dikenalnya dan
yang khususnya menjalin hubungan baik dengannya, beberapa mahasiswa tetap
akan menganggapnya diskriminatif. Rasa tidak senang dikobarkan oleh
desas-desus seperti itu dan para mahasiswa yang merasa tidak disenangi oleh
dosen akan menghindari dosen yang sebenarnya dapat banyak membantu mereka.
Karena itu sangatlah penting agar para dosen berusaha menghindari tidak
hanya kenyataan diskriminasi tetapi juga apa saja yang dapat menimbulkan
kesan seakan-akan terdapat diskriminasi yang menguntungkan
mahasiswa-mahasiswa tertentu dan merugikan mahasiswa-mahasiswa lain.

Ini merupakan persoalan yang sangat rumit dan berbelit-belit. Sangat
dianjurkan agar para dosen menjalin hubungan baik dengan para mahasiswa dan
tidak terelak bila hubungan mereka dengan beberapa mahasiswa lebih baik
daripada hubungan mereka dengan para mahasiswa lain. Pada dirinya sendiri,
tidak ada sesuatu yang salah dalam kenyataan ini. Yang harus dihindari
hanya campur tangannya hubungan baik itu dalam menilai prestasi para
mahasiswa dalam usaha memperoleh pengetahuan atau campur tangannya dalam
proses pengajaran itu sendiri.

Juga penting agar para dosen tidak mengambil keuntungan dari status dan
kekuasaannya atas para mahasiswa. Terjadinya relasi seksual antara dosen
dan mahasiswa sudah pasti harus dihindari. Kenyataan bahwa berkembangnya
relasi seksual antara dosen dan mahasiswa dapat bermuara pada penilaian
diskriminatif atas prestasi akademis si mahasiswa, hanyalah merupakan satu
alasan penting saja untuk mematuhi kewajiban menghindari relasi seksual
dengan mahasiswa. Para akademikus harus melangkah dengan hati-hati guna
menghindari tiap tindakan yang berkaitan dengan mahasiswa, yang dapat
memperburuk citra profesi akademikus dan yang dapat merusak nama baik
universitas di mata mahasiswa yang ada sekarang, serta yang akan datang,
maupun di mata khalayak ramai.
-----------------------------------------------------------

Kirim email ke