Rekan yth,                      8 Jun 2000

Menyambung edaran HAM, sebelum melanjutkannya dengan edaran draft Deklarasi
Umum Tanggung Jawab Manusia, saya berpendapat bahwa edaran berangsur di
bawah ini dapat bermanfaat. Semoga senang membacanya.

Salam,          A Rusli.-
=================================
KEWAJIBAN KEPADA PARA MAHASISWA
[dari ETIKA AKADEMIS, tulisan Edward Shils, penerjemah A Agus Nugroho,
Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1993; hlm 78 - 90; atas informasi dari
prof. Dr. B Arief Sidharta, SH, Fakultas Hukum, Universitas Katolik
Parahyangan, Bandung]

[bagian ke 8-terakhir]

Para dosen seringkali melalaikan peranan yang mereka mainkan dalam
menentukan masa depan para mahasiswa. Keinginan untuk memiliki lebih banyak
asisten dan mahasiswa sarjana tidak boleh dibiarkan berpengaruh pada
nasihat yang diberikan kepada para mahasiswa yang berkonsultasi mengenai
apakah mereka harus melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi atau tidak.
Pada saat yang sama, para dosen tidak boleh menolak para mahasiswa tingkat
sarjana yang sungguh-sungguh ingin mempelajari bidang tertentu dan yang
cukup memenuhi syarat, biarpun prospek itu tidak begitu bagus. Seorang
mahasiswa yang sudah lulus tingkat pertama harus dianggap mampu untuk
membuat keputusan sendiri secara bertanggung jawab.

Biarpun seorang dosen harus menghormati pilihan-pilihan yang diambil oleh
para mahasiswa atas tanggung jawab mereka sendiri dan dengan kesadaran akan
risiko yang mungkin timbul, namun sang dosen harus pula berusaha tidak
memberi restu atau dorongan bagi keputusan-keputusan yang kurang
bertanggung jawab yang dibuat oleh para mahasiswa. Dosen seharusnya tidak
mendukung para mahasiswa yang melakukan tindakan-tindakan gegabah yang
tidak jarang merugikan diri mereka sendiri dan merongrong universitas
sebagai tempat pendidikan dan penelitian. Unsur etika akademis ini perlu
digarisbawahi mengingat tindak-tanduk banyak dosen selama agitasi tahun
1960-an dan awal tahun 1970-an. Sebagai kewajiban terhadap para mahasiswa
mereka, para dosen tidak seharusnya mendorong mahasiswa menghambat
pendidikan mereka sendiri, mengganggu pendidikan mahasiswa-mahasiswa lain
serta mengacau pelaksanaan penelitian dan administrasi. Biar pun sang dosen
tidak menentang sasaran-sasaran politik yang dicanangkan oleh para
mahasiwa, ia harus menahan diri untuk tidak mengipas-ngipas kekacauan yang
dapat ditimbulkan oleh para mahasiswa yang bergelora dan mudah dihasut itu.

Para pengajar universitas, khususnya dalam ilmu-ilmu sosial, sering
mengalami kesulitan untuk menahan diri agar tidak mengekspresikan keyakinan
politik mereka. Banyak dosen tidak berusaha menahan diri, malahan berkata
bahwa hal itu mustahil. Max Weber menginginkan agar pernyataan mennyangkut
preferensi etis dan politis dihindari dalam pengajaran universitas, karena
hubungan dosen dan mahasiswa di aula tempat kuliah tidak memungkinkan para
mahasiswa mengkritik pernyataan dosen itu. Weber tidak mengatakan bahwa
seorang ilmuwan sosial harus menghindari "value-judgement" di
seminar-seminar atau di kelas-kelas yang diikuti hanya oleh sejumlah kecil
mahasiswa sehingga para mahasiswa itu berkemungkinan untuk mempertanyakan
"value-judgement" sang dosen dan mengajukan penilaian mereka sendiri. Weber
juga berpendapat bahwa mahasiswa harus dilatih untuk "berhadapan dengan
fakta" dan hal ini pun mewajibkan dosen untuk menghindari pemaparan
pandangan etis dan politisnya sendiri. Mengajarkan "fakta" sebenar mungkin,
sejauh dapat dipastikan dalam bidang ilmiah yang diajarkan, harus
membiarkan si mahasiswa bebas untuk membuat keputusan politiknya sendiri.

Tentunya sangat penting agar dosen tidak menyalahgunakan wewenang yang
diperolehnya karena, dalam bidangnya, ia mempunyai lebih banyak pengetahuan
dibanding para mahasiswanya. Penyalahgunaan itu terjadi dengan mengajarkan
pandangan-pandangan tentang alam dan masyarakat yang kurang benar bila
dibandingkan dengan yang dapat didukung oleh teknik-teknik terbaik serta
kepustakaan ilmiah yang ada. Ini tidak berarti bahwa seorang pengajar di
universitas harus menyembunyikan keyakinan politik atau moralnya dalam mata
kuliah, misalnya, ekonomi, sosiologi, ilmu politik, atau bidang-bidang
dengan pokok bahasan yang bertalian dengan kontroversi publik. Tetapi
mengenai pernyataan-pernyataan yang menyentuh soal-soal yang termasuk dalam
kontroversi publik ini, ia tidak boleh mengklaim kebenaran lebih daripada
yang dapat didukung oleh bukti-bukti ilmiah terbaik. Kewajibannya terhadap
kebenaran mengharuskannya untuk tidak mengeksploitasi hadirin yang  dalam
bidang bersangkutan tahu lebih sedikit daripada dirinya.
Harus diakui bahwa dosen yang "berpegang kepada fakta" dapat saja lebih
membosankan dibanding dosen yang memaparkan preferensinya sendiri dalam
soal-soal sosial dan politis. Namun demikian dosen yang berniat untuk
mengungkapkan penilaian sosial dan politisnya perlu berusaha untuk
menjelaskan bahwa ia sedang mengungkapkan penilaian sendiri dan perlu
menerangkan sejelas mungkin perbedaan antara apa yang didukung oleh
bukti-bukti ilmiah yang dikaji secara amat cermat dan sudut pandang politik
atau moral apa yang dipakainya untuk menilai situasi. (Bagaimana pun, satu
hal jelas : dosen wajib untuk tidak menggunakan ruang kuliah sebagai tempat
meraih pendukung bagi pandangan poltiknya atau pun bagi partai politiknya).

Sangat sulit untuk menemukan cara yang tegas dan sederhana untuk
menghindari bahaya-bahaya sikap acuh tidak acuh, mementingkan diri sendiri,
kesewenang-wenangan, favoritisme, atau penanaman keyakinan-keyakinan yang
tidak relevan. Oleh karena itu yang amat penting ialah berulang kali
menekankan perlunya kejujuran, sikap hati-hati, dan disiplin-diri
masing-masing dosen dan terus-menerus mengingatkan kewajiban-kewajibannya
dalam mengajar, menguji, dan hubungan-hubungan lain dengan para mahasiswa.

================= [Bagian Kewajiban kepada para mahasiswa, dengan ini selesai]

Kirim email ke