>X-UNPAR-NS1-To: unpar3-list
>X-Authentication-Warning: ns1.unpar.ac.id: majordom set sender to
[EMAIL PROTECTED] using -f
>X-UNPAR-NS1-From: [EMAIL PROTECTED]
>X-UNPAR-MX1-From: [EMAIL PROTECTED]
>X-UNPAR-MX1-To: [EMAIL PROTECTED]
>Date: Sat, 29 Sep 2001 17:11:03 +0700 (JAVT)
>From: Herman Yoseph Soedarno <[EMAIL PROTECTED]>
>To: <[EMAIL PROTECTED]>, <[EMAIL PROTECTED]>
>Subject: [unpar3] Wanted orang dlm foto ini
>Sender: [EMAIL PROTECTED]
>Reply-To: [EMAIL PROTECTED]
>
>Modus operandi dan kronologi penipuan/penggelapan serta foto pelaku.
>Foto pelaku dapat dilihat di:
>http://home.unpar.ac.id/~darno/BBB2.jpg
>
>
>Pelaku Penipuan/penggelapan  Mengaku bernama : BANY
>Alamat    : Jl Delima 23 Pangkalan Bun Palangkaraya Kalteng
>
>
>Bany mengaku pindahan dari Universitas Achmad Dahlan Jogyakarta dan baru
>pindah ke FEJur. Akn. Unpar Bandug mulai 12 September dan harus segera
>memenuhi persyaratan administrasi.dan keuangan.
>Dalam tempo 3 hari,tanggal 21-23 September 2001 Bany sudah dapat
>menipu/menggelapkan uang dan barang  terhadap mahasiswa kos Unpar, yang
>janjinya akan dibayar pada hari senin 24 September 2001 pkl 10.00.
>
>Bany tinggal di tempat kos menggantikan sisa kontrak 6 bulan dan belum
>dibayar. Dany membutuhkan dana untuk bayar uang kuliah sebanyak 6.725.000
>untuk bayar 83 SKS tahun 1999 dan 2000
>Bany minta bantuan dengan teman-teman yang dekat dengan kamar kosnya.
>(keterangan Unpar tidak menerima pindahan dari universitas swasta
>tersebut).
>
>Berikut ini beberapa mhs Unpar Bandung yang menjadi korban penipuan
>
>1.   T. Ayu IS Mahasiswi FISIP Jur.HI Smt. III.telah menyerahkan pinjaman
>2.200.000
>      dan Uang hasil   jual cepat HP Rp 600.000. (tlp Ayu 2035739,
>0818205825)
>
>2.   ARN Mahasiswi FISIP Jur. HI Smt V.memberikan pinjaman uang sebesar
>500.000.
>      (Tlp ARN 2035739; 08122399872)
>
>3.   Moch SM Mhs FT Jur. Sipil Smt XI memberikan pinjaman 600.000 dan
>375.000
>      (hasil penjualan cepat HP),  dan masih menanggung pinjaman untuk
>Beny sejumlah 2.500.000.
>      (Tlp  Moch.2035672)
>
>4.   Okt Ml Mhs FH Smt V memberikan pinjaman 500.000 dan Bany pinjam TV.
>Sharp untuk karaoke
>      dirumah temannya dengan memberikan uang  sewa 50.000, sampai saat in
>raib,
>      padahal TV tsb baru beli satu juta  lebih.(tlp Okt 2035672).
>
>Masih ada lagi FRD memberi pinjaman 100.000, Jul telah memberi pinjaman
>sejumlah 100.000.
>
>Niat baik,ternyata tidak hanya simpatik bahkan empati untuk membantu orang
>lain adalah perbuatan yang kita puji disamping itu rasanya kita perlu
>sensitif/peka untuk menangkap sinyal dan selektif untuk dapat membedakan
>energi yang baik atau buruk atau niat yang baik dan buruk.
>
>Bany memang berenergi hitan dan semacam hipnotis. dan dengan ketukan suara
>hatinya semoga mampu memberikan penyadaran untuk bertobat dan
>mengembalikan hak orang lain yang ditipu, agar tidak dikejar dosa sampai
>akhir hayatnya.
>
>Semoga pengalaman tsb tidak terulang lagi bagi semua, dan dapat menjadi
>pelajaran untuk lebih HATI-HATI. KASUS INI SUDAH DILAPORKAN KEPADA
>KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT WILAYAH KOTA BESAR
>BANDUNG DENGAN SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN NO.POL STPL/976/IX/2001/PUS
>M TANGGAL LAPOR 25
>SEPTEMBER 2001.
>Wasssalam.
>
>Pengirim.
>Drs. Herman YS TLP Unpar 2032655 pesawai 121 tlp 7102565.
>
>NB:
>Berita ini dapat dikirimkan kepada handai taulan Anda, agar tidak tertipu
>seperti kasus yang serupa, disamping untuk cepat menjaring pelaku. Apabila
>menemukan atau mengenal orang seperti Foto tsb dapat langsung melapor ke
>Polisi atau telepon kepada kami/ korban untuk konfirmasi.
>
>
>
>


Kirim email ke