>X-UNPAR-NS1-To: unpar3-list >X-Authentication-Warning: ns1.unpar.ac.id: majordom set sender to [EMAIL PROTECTED] using -f >X-UNPAR-NS1-From: [EMAIL PROTECTED] >X-UNPAR-MX1-From: [EMAIL PROTECTED] >X-UNPAR-MX1-To: [EMAIL PROTECTED] >Date: Sat, 29 Sep 2001 17:11:03 +0700 (JAVT) >From: Herman Yoseph Soedarno <[EMAIL PROTECTED]> >To: <[EMAIL PROTECTED]>, <[EMAIL PROTECTED]> >Subject: [unpar3] Wanted orang dlm foto ini >Sender: [EMAIL PROTECTED] >Reply-To: [EMAIL PROTECTED] > >Modus operandi dan kronologi penipuan/penggelapan serta foto pelaku. >Foto pelaku dapat dilihat di: >http://home.unpar.ac.id/~darno/BBB2.jpg > > >Pelaku Penipuan/penggelapan Mengaku bernama : BANY >Alamat : Jl Delima 23 Pangkalan Bun Palangkaraya Kalteng > > >Bany mengaku pindahan dari Universitas Achmad Dahlan Jogyakarta dan baru >pindah ke FEJur. Akn. Unpar Bandug mulai 12 September dan harus segera >memenuhi persyaratan administrasi.dan keuangan. >Dalam tempo 3 hari,tanggal 21-23 September 2001 Bany sudah dapat >menipu/menggelapkan uang dan barang terhadap mahasiswa kos Unpar, yang >janjinya akan dibayar pada hari senin 24 September 2001 pkl 10.00. > >Bany tinggal di tempat kos menggantikan sisa kontrak 6 bulan dan belum >dibayar. Dany membutuhkan dana untuk bayar uang kuliah sebanyak 6.725.000 >untuk bayar 83 SKS tahun 1999 dan 2000 >Bany minta bantuan dengan teman-teman yang dekat dengan kamar kosnya. >(keterangan Unpar tidak menerima pindahan dari universitas swasta >tersebut). > >Berikut ini beberapa mhs Unpar Bandung yang menjadi korban penipuan > >1. T. Ayu IS Mahasiswi FISIP Jur.HI Smt. III.telah menyerahkan pinjaman >2.200.000 > dan Uang hasil jual cepat HP Rp 600.000. (tlp Ayu 2035739, >0818205825) > >2. ARN Mahasiswi FISIP Jur. HI Smt V.memberikan pinjaman uang sebesar >500.000. > (Tlp ARN 2035739; 08122399872) > >3. Moch SM Mhs FT Jur. Sipil Smt XI memberikan pinjaman 600.000 dan >375.000 > (hasil penjualan cepat HP), dan masih menanggung pinjaman untuk >Beny sejumlah 2.500.000. > (Tlp Moch.2035672) > >4. Okt Ml Mhs FH Smt V memberikan pinjaman 500.000 dan Bany pinjam TV. >Sharp untuk karaoke > dirumah temannya dengan memberikan uang sewa 50.000, sampai saat in >raib, > padahal TV tsb baru beli satu juta lebih.(tlp Okt 2035672). > >Masih ada lagi FRD memberi pinjaman 100.000, Jul telah memberi pinjaman >sejumlah 100.000. > >Niat baik,ternyata tidak hanya simpatik bahkan empati untuk membantu orang >lain adalah perbuatan yang kita puji disamping itu rasanya kita perlu >sensitif/peka untuk menangkap sinyal dan selektif untuk dapat membedakan >energi yang baik atau buruk atau niat yang baik dan buruk. > >Bany memang berenergi hitan dan semacam hipnotis. dan dengan ketukan suara >hatinya semoga mampu memberikan penyadaran untuk bertobat dan >mengembalikan hak orang lain yang ditipu, agar tidak dikejar dosa sampai >akhir hayatnya. > >Semoga pengalaman tsb tidak terulang lagi bagi semua, dan dapat menjadi >pelajaran untuk lebih HATI-HATI. KASUS INI SUDAH DILAPORKAN KEPADA >KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT WILAYAH KOTA BESAR >BANDUNG DENGAN SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN NO.POL STPL/976/IX/2001/PUS >M TANGGAL LAPOR 25 >SEPTEMBER 2001. >Wasssalam. > >Pengirim. >Drs. Herman YS TLP Unpar 2032655 pesawai 121 tlp 7102565. > >NB: >Berita ini dapat dikirimkan kepada handai taulan Anda, agar tidak tertipu >seperti kasus yang serupa, disamping untuk cepat menjaring pelaku. Apabila >menemukan atau mengenal orang seperti Foto tsb dapat langsung melapor ke >Polisi atau telepon kepada kami/ korban untuk konfirmasi. > > > >
