"Out beyond ideas of wrongdoing and rightdoing there is a field. I'll meet you 
there.'"
~ Rumi

Eduard de Grave is a member of : Mayapada Prana and Harmonisasi Universal       
  Mysterious Places - Bizzare Phenomena - Strange Artifacts - All Amazing 
Pictures on Earth! 

--- On Sat, 9/13/08, Batara Hutagalung wrote:
From: Batara Hutagalung <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: Korban Rawagede Akhirnya Menggugat Belanda

Date: Saturday, September 13, 2008, 12:06 AM

http://www.myrmnews.com/indexframe.php?url=internasional/index.php?q=news&id=5783
 
Korban Rawagede Akhirnya Menggugat Belanda
Jumat, 12 September 2008, 11:04:05 WIB 
Laporan: Yayat R. Cipasang 
Jakarta, myRMnews. Keluarga korban pembantaian tentara kolonial Belanda di 
Rawagede, Karawang, mengugat pemerintah Belanda. 

“Sembilan janda dan seorang pria yang selamat dari eksekusi menuntut ganti rugi 
atas penderitaan yang dialami mereka pada saatpolitionele actie (aksi polisi). 

Mereka menuntut kompensasi materi, tunjangan pensiun atau bantuan untuk 
menyambung hidup. Ekonomi kampung itu hancur,” kata pengacara Gerrit Jan Pulles 
seperti dilaporkan RNW Expert Desk, Jumat (12/9) waktu Indnesia.
 

Menurut Pulles, ini adalah untuk pertama kali Negara Belanda digugat sebagai 
dampak politionele actie, operasi militer Belanda di bekas jajahan Hindia 
Belanda. 

Pada 9 Desember 1947 pagi-pagi tentara Belanda menyerang kampung Rawagede. 

Pria dipisahkan dari perempuan. Mayoritas pria penduduk desa itu dibunuh. 
Menurut Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), 431 orang terbunuh di Rawagede, 
sementara pemerintah Belanda pada 1969 menyebut, jumlahnya 150 orang. 

Karena semua pria di desa itu hilang. Sampai sekarang mereka hidup miskin. 
Menurut Pulles, mereka sekarang menggugat karena sebelumnya tidak pernah 
mendapat bantuan hukum. 

Menurut Ketua KUKB Batara Hutagalung, pembantaian yang dilakukan tentara 
Belanda di Rawagede, Jawa Barat, 9 Desember 1947  terjadi sehari setelah 
dimulainya perundingan perdamaian Indonesia – Belanda di atas kapal perang AS 
Renville. 

Tentara Belanda membantai 431 penduduk Desa Rawagede, semua laki-laki di atas 
usia 15 tahun. 

Setelah pembantaian di Sulawesi Selatan, Desember 1946 hingga Februari 1947, 
peristiwa Rawagede ini adalah pembantaian terkejam yang dilakukan oleh tentara 
Belanda terhadap penduduk sipil (non combatant). 

Seperti di Sulawesi Selatan, tidak seorang pun pelaku pembantaian yang 
dimajukan ke pengadilan. Dikatakan Batara, di Belanda, 5 Mei dan 15 Agustus 
merupakan dua hari yang sangat istimewa. Pada 5 Agustus 1945, 
Belanda resmi bebas dari pendudukan Jerman. 

Pada 15 Agustus 1945, Kaisar Hirohito, menyatakan Jepang menyerah tanpa syarat, 
dan hari itu juga merupakan
 hari pembebasan sekitar 300 ribu orang Belanda yang sejak tahun 1942 mendekam 
di kamp-kamp konsentrasi Jepang di Indonesia. 

Hingga sekarang, Belanda selalu mengenang masa pendudukan Jerman yang sangat 
kejam, dan para mantan interniran tetap menuntut Pemerintah Jepang meminta maaf 
atas “perlakuan buruk” yang dialami oleh orang-orang Belanda selama mendekam di 
kamp konsentrasi dan juga menuntut kompensasi. 

Ironisnya, kata Batara, setelah bebas dari pendudukan Jerman yang kejam dan 
masa interniran Jepang yang “buruk”, Belanda melakukan hal yang sama, bahkan di 
beberapa tempat lebih kejam daripada yang telah mereka alami dari Jerman dan 
Jepang. 
[yat] 
=========================================
  
Mengenai peristiwa pembantaian di Rawagede 9 Desember 1947, lihat:
http://www.kukb.or.id
  
 




      


      

Reply via email to