Dinegara-negara maju, Jerman, AS, Perancis, Ingris, Spanyol, Swiss, Aussie, RRC, Taiwan, Korea, Jepang, Singapore dll semua nya itu negara2 maju baik dibidang Industri maupun teknologi serta Ilmu Pengetahuannya dan sangat, aman, damai dan makmur-Sejahtera, mereka tidak senang dan sangat benci kalau mencantumkan Agama/kolom agama di ID Cardnya/KTP, karena mereka bealasan sangat masuk dialakl sehat, dimana hal ini akan menimbulkan diskriminasi Agama antar umat beragama dan akan saling berbenturan satu sama lain, tapi di Indonesia masih sangat getol dan bahkan mengedarkan Surat Edaran Baru dan menegaskan serta pengharusan pencantuman kolom agama/agama pada KTP, akibatnya dari pengalaman2 terdahulu, dengan contoh telah terjadinya benturan2 tajam di POSO, Ambon, pengrusakan2 tempat ibadah serta sedikit efek adanya kebencian antar agama dikota2 besar serta daerah2 penuh kefanatikan agama !!! Karena apa? Sebab setiap kali membuka KTP selalu membaca agama saya apa? Agama
Dia apa ? Hal ini mengakibatkan pikiran fanatiknya timbul, dia Kristen, dia Buddha, dia Islam, dia ...
Pada hal2 demikian tersebut seharusnya dihindari, karena dengan menghindari, kita bertambah menyatu dan bersahabat bukan kebencian melulu !!!
Kenapa Indonesia masih menggunakan ID Card/KTP=>Kartu Tanda Penduduk dengan embel agama seseorang apa/ada kolom agamanya ???
Alasannya hanya satu katanya : Hanya "SEBAGAI Identitas DIRI" !!!
Apakah dg mengetahui agama seseorang kita jadi tahu identitas dirinya, saya pikir hal ini tidak memotivasi seseorang; tapi lebih baik mencantumkan Ahli Bangunan, ahli masak, ahli bengkel, atau INsinyur dll untuk memacu yg membacanya supaya mereka juga melenihi hal tsb.
Dimana Posisi akal sehat nya ??? Apa kekuasaan itu begitu besar mengalahkan segalanya, serta menghalalkan segalanya ??? Kenapa tidak mau belajar dari negara yang berhasil, sejahtera, makmur dan maju ? Ada apa gerangan dibalik semua itu ???
_______________________________________________________________________
Mendagri: Kolom Agama di KTP Masih Perlu
UU yang saat ini masih dibahas akan mengatur secara perinci item-item yang ada dalam KTP.
Monday, May. 15, 2006 Posted: 9:58:15AM PST
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Maruf mengaku telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pencantuman kolom agama di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemerintah menilai pencantuman kolom agama di KTP masih diperlukan sebagai identitas diri.
Sekarang sudah ada Surat Edaran, jadi dipatuhi saja dulu. Jadi tetap seperti yang ada saat ini. Kita sedang membahas UU-nya, jadi tetap seperti itu dulu, kata Maruf di Gedung DPR/MPR, Jakarta, kemarin, Sinar Harapan memberitakan.
Dia menambahkan, UU yang saat ini masih dibahas akan mengatur secara perinci item-item yang ada dalam KTP.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan mendiskusikan masalah teknisnya dengan DPR, imbuhnya. (SH)
---------------------------------
Yahoo! Mail goes everywhere you do. Get it on your phone.
[Non-text portions of this message have been removed]
Quotes :
" Spirituality is essentially a journey within. You need no preparations, no luggage to carry - nothing absolutely. What you need is just : LOVE ! And this Love, can only come as an after effect of self-actualization, achieved though the practice of meditative way of life."
- Anand Krishna -
Yahoo! Groups Links
- To visit your group on the web, go to:
http://asia.groups.yahoo.com/group/mayapadaprana/
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

