kasus pelanggaran. Misalnya mahasiswa Trisakti yang ditembak oleh
polisi padahal sang mahasiswa sama sekali sedang berada disekolah yang
tidak melanggar apapun. Maka sang mahasiswa ini memiliki hak azasi
yang perlu dilindungi yang bila dilanggar harus dituntut oleh
pelanggar hak azasi sang mahasiswa.
Demikianlah, tukang copet, rampok, dan koruptor kesemuanya ini sama
sekali adalah pelanggar hak azasi manusia lainnya sehingga mereka
harus ditangkap sebagai terdakwa dan mereka tidak bisa menuntut hak
azasinya seperti mahasiswa Trisakti yang ditembak diatas. Sebagai
terdakwa mereka tidak mungkin menuntut hak azasi melainkan hak
terdakwa yang dimilikinya. Sebagai terdakwa mereka memiliki hak2
istimewa yaitu hak untuk berkata jujur, hak untuk menunjuk saksi, hak
untuk menunjuk pengacara, hak untuk berobat, dan berbagai hak lainnya
yang berkaitan dengan peraturan penjara dan peraturan pengadilan.
Mereka sama sekali tidak bisa menuntut hak azasi seperti manusia
diluar yang tidak terlibat pelanggaran hak azasi itu sendiri.
Semoga para pembaca bisa memahami arti daripada hak Azasi agar jangan
disesatkan menjadi akal2an untuk membebaskan tuntutan pelanggaran2 hak
azasi itu sendiri yang mereka lakukan.
Hak azasi seorang pelanggar hak azasi secara hukum harus dicabut untuk
melindungi hak azasi orang banyak itu sendiri.
Ny. Muslim binti Muskitawati.
Quotes :
" Spirituality is essentially a journey within. You need no preparations, no luggage to carry - nothing absolutely. What you need is just : LOVE ! And this Love, can only come as an after effect of self-actualization, achieved though the practice of meditative way of life."
- Anand Krishna -
Yahoo! Groups Links
- To visit your group on the web, go to:
http://asia.groups.yahoo.com/group/mayapadaprana/
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

