Visit => 
http://waii-hmna.blogspot.com/2001/09/491-syariat-islam-vs-sekularisme.html
Selanjutnya silakan disimak Seri  680 di bawah
HMNA
*************************************************************************************************
BISMILLAHIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
680 War on Terror vs Perang Pemikiran

Di negeri-negeri Muslim, meskipun negara-negaranya bahkan lebih banyak 
tergantung pada Amerika Serikat (AS), tetapi rakyatnya menunjukkan kebencian 
yang semakin meningkat kepada AS, menyebabkan timbulnya pertanyaan Presiden AS, 
George W. Bush, "why do they hate us so much?" (mengapa mereka sangat membenci 
kita?). Realitas meningkatnya kebencian itu, disebabkan oleh sikap AS sendiri 
yang hipokrit. Ketika sebuah negara tidak kooperatif, AS membeberkan dan 
mempermasalahkan pelanggaran-pelanggaran di negara tersebut, misalnya, 
pelanggaran hak asasi manusia, tetapi pada waktu yang sama, jika suatu negara 
kooperatif, AS tidak peduli dengan pelanggaran-pelanggaran yang sama di negara 
yang kooperatif tersebut. Sebagai contoh, karena dianggap kurang kooperatif, AS 
membeberkan dan mempermasalahkan pelanggaran yang terjadi di Sudan, tetapi 
karena dianggap kooperatif, AS tidak peduli atas pelanggaran yang sama yang 
terjadi di Israel, dan Uzbekistan, bahkan untuk Uzbekistan, AS memberikan dana 
sebesar $200 juta untuk tahun 2002 saja. Dalam rangka "war on terror", rejim 
Karimov membantai kelompok "Islamist" di Andijan, Uzbekistan, yang berlangsung 
pada 13 s/d 14 Mei 2005, yang menurut sumber-sumber yang dapat dipercaya, 
jumlah orang yang terbunuh dalam pembantaian itu diperkirakan mencapai 7.000 
orang.

Reaksi AS terhadap sikap kebencian ini adalah deklarasi "war on terror" (perang 
melawan teror) dengan kegiatan utamanya peningkatan kerjasama keamanan antar 
negara, serta penyerangan ke Afganistan dan Iraq guna memburu dan menghilangkan 
kemampuan para pelaku penyerangan yang dicap terroris oleh AS. Di lain pihak, 
para Islamist tidaklah melawan balik dengan kontra-teror letusan bom, melainkan 
mencanangkan "Perang Pemikiran" dengan terus menyebarkan dalam masyarakat 
Muslim pemahaman Islam ideologis, yaitu pemahaman Islam sebagai ideologi yang 
menjadi paradigma dalam membuat peraturan perundang-undangan. AS telah membuat 
strategi yang dinamai "Muslim World Outreach" (MWO), yaitu dengan 
mengelompokkan Muslim ke dalam dua kelompok, yaitu moderat (kultural) dan 
ideologis (Islamist). MWO memperkuat kelompok kultural, yaitu mendorong dan 
membantu melakukan kampanye mendiskreditkan kelompok Islamist dengan diberi 
julukan "garis keras". Kelompok  kultural didorong untuk memperbanyak hasil 
kajian yang menunjukkan kesesuaian Islam dengan sekularisme, demokrasi, dan 
ide-ide turunannya, seperti konsep "Teologi Negara Sekular", yaitu opini 
perlunya negara sekular dengan kosa kata dan simbol-simbol yang digali dari 
teks dan tradisi Islam, yang diusulkan Denny JA dalam kelompok diskusi (milis) 
Islam Liberal. USAID dan Asia Foundation telah menyalurkan dana untuk 
mensponsori beberapa program yang terkait dengan MWO. Ada enam negara, termasuk 
di antaranya Indonesia yang menjadi sasaran MWO. Dahulu di site Islam Liberal 
(www.islamlib.com) ada banner organisasi "The Asia Foundation" (banner itu 
sudah dihapus). Tim Pengarus-utamaan Gender yang semua anggotanya terdiri dari 
sosok-sosok Islam Liberal, yang berupaya dengan sia-sia membongkar Kompilasi 
Hukum Islam, didanai oleh The Asia Foundation. 

Tentu saja pada pihak Islamist tidak berpangku tangan dalam menghadapi strategi 
MWO yersebut. Persaudaraan di antara Muslim Islamist terus dikokohkan. Kunci 
keberhasilan strategi MWO sangat ditentukan oleh kemampuan AS memecah Muslim ke 
dalam kelompok  kultural dan kelompok Islamist. Untuk mencegah pengelompokan 
ini, para Islamist meningkatkan interaksi di antara Muslim, khususnya di antara 
organisasi-organisasi Islam. Perang pemikiran diseret ke dalam tataran 
keimanan. Kelompok Islamist mencanangkan ajaran Islam secara kaffah, yaitu: 
"Tidak ada dikhotomi antara kultural dan ideologis." Pemahaman bahwa penerapan 
aturan-aturan Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara merupakan 
konsekuensi langsung dari keimanan terhadap aqidah Islam, diserukan secara 
intensif dan sinambung. Demonstrasi dan kerusuhan yang dipicu oleh test case 
AS, yaitu pemberitaan Newsweek tentang pelecehan al-Qur'an baru-baru ini 
menunjukkan bahwa isu keimanan adalah isu yang sangat sensitif sehingga efektif 
dalam menyeret Perang Pemikiran yang difokuskan pada isu-isu dalam sistem 
sosial, sistem ekonomi, dan sistem pemerintahan (sosektah). Disosialisasikan 
bahwa Penegakan Syariat Islam yang menerapkan sistem sosektah insya-Allah 
merupakan solusi untuk mengatasi multi krisis yang merajam bangsa ini, utamanya 
korupsi. Terkhusus mengenai korupsi metode "Anna laka hadza" (dari mana kau 
peroleh ini), yang dikenal dengan "pembuktian terbalik", merupakan metode yang 
paling efektif dan tidak menguras tenaga aparat kejaksaan. 
 
Lontaran isu yang meronrong Islam dari dalam, seperti isu membongkar Kompilasi 
Hukum Islam oleh Tim Pengarus-utamaan Gender, shalat dengan dua bahasa, isu 
perempuan menjadi imam sholat Jum'at dlsb, yang didukung oleh Islam Libral, 
dilawan dengan penekanan pada proses istinbath (penggalian) hukumnya, yaitu 
pembahasan usul fiqih, kemudian ditarik ke arah pembahasan bagaimana Penegakan 
Syari'at Islam menyelesaikan isu tersebut. Sarana penyebaran ide-ide dilakukan 
utamanya melalui jaringan kelompok diskusi. Berbeda dengan AS yang mengutamakan 
media massa, para Islamist dalam menyebarkan idenya mengutamakan pada diskusi 
majlis ta'lim dari rumah ke rumah, dari masjid ke masjid, dan dari kampus ke 
kampus, serta mendorong peserta diskusi untuk membuat diskusi yang sama. 
Kemudian, dalam diskusinya, para Islamist mengambil opini yang muncul di media 
massa sebagai contoh dalam diskusinya, dan kemudian menunjukkan kesalahan atau 
ketidak-Islamian opini tersebut. Dengan demikian cara berpikir Islami 
masyarakat meningkat, sehingga ketika mendiskusikan suatu isu, masyarakat 
terbiasa berargumentasi dalam batas-batas Syar'i. 

Firman Allah SWT:
-- WMKRWA WMKR ALLH WALLH KHYE ALMAKRYN (S. AL'AMRAN, 3:54), dibaca: 
-- wamakaru- wamakara Lla-hu waLla-hu khairul ma-kiri-n, mereka membuat 
tipu-daya, dan Allah membalas tipu-daya mereka, dan Allah sebaik-baik pembalas 
tipudaya mereka. WaLlahu a'lamu bisshawab.

*** Makassar, 12 Juni 2005
    [H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/2005/06/680-perang-pemikiran-vs-war-on-terror.html
--------------------
(*) Update
Dalam rangka "war on terror", rejim Karimov membantai kelompok Islamist di 
Andijan, Uzbekistan, yang berlangsung pada 13 s/d 14 Mei 2005, yang menurut 
sumber-sumber yang dapat dipercaya, jumlah orang yang terbunuh dalam 
pembantaian itu diperkirakan mencapai 7.000 orang.

************************************************************************************


  ----- Original Message ----- 
  From: Riyan widi prasetyo 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Tuesday, October 30, 2007 22:51
  Subject: [debate_religious] Syari'at Islam vs Sekularisme



  Syari'at Islam vs Sekularisme

  di tulis oleh : H.Muh.Nur Abdurrahman

  Demi keotentikan, sebagai pertanggung-jawaban kepada Allah SWT, dalam kolom 
ini setiap ayat Al Quran ditransliterasikan huruf demi huruf. Bila pembaca 
merasa "terusik" dengan transliterasi ini, tolong dilampaui, langsung ke cara 
membacanya saja.

  Syari'at Islam (selanjutnya disebut Syari'ah) diklasifikasikan atas: `aqidah 
(ikatan), hukum-hukum Syari'ah dan akhlaq. Klasifikasi menurut Al Hadits: iman, 
islam dan ihsan. Kalau kedua cara klasifikasi itu digabungkan, maka menjadilah: 
`aqidah/iman, hukum-hukum Syari'ah/Islam dan akhlaq/ihsan.

  `Aqidah/iman tercakup dalam S. Al Fatihah, ayat 1 s/d 4, hukum-hukum 
Syari'ah/Islam tercakup dalam S. Al Fatihah, ayat 5, dan akhlaq/ihsan tercakup 
dalam S. Al Fatihah, ayat 6 s/d 7.

  Catatan: Islam dalam pengertian sangat luas, yaitu semua mkhluq ciptaan 
Allah, tunduk terhadap taqdiruLlah (QS Ali `Imraan, 23). Islam dalam pengertian 
luas, yaitu semua agama yang dibawakan oleh para Rasul sejak dari Nabi Adam AS 
sampai kepada Nabi Muhammad SAW (QS AlBaqarah, 136 dan S. Ali `Imraan, 19). 
Islam dalam pengertian khusus yaitu Risalah yang dibawakan oleh Nabi Muhammad 
SAW S. Al Maaidah, 3). Islam dalam pengertian sangat khusus ialah Rukun Islam 
(Hadits, R. Bukhari). Adapun pengertian Islam dalam klasifikasi di atas itu 
ialah dalam pengertian yang sangat khusus, yaitu Rukun Islam. 

  Dalam Syari'ah tidak dikenal dengan apa yang disebut dengan sekularisme (akan 
dijelaskan di bawah). Hukum-hukum Syari'ah, yaitu SunnatuLlah, bukan hanya 
sekadar menyangkut peribadatan ritual, tetapi menyangkut semua aspek dalam 
kehidupan individual, bermasyarakat dan bernegara. Itulah yang disebut Kaffah 
(totalitas). Contoh: sistem perekonomian harus di atas paradigma:
  - KY LA YKWN DWLT BYN ALAGHNYAu MNKM (S. ALhSYR, 7) dibaca: kay la- yaku-na 
du-latan baynal aghniya-i minkum(s. alhasyr), artinya: supaya kedaulatan 
(ekonomi) tidak hanya (beredar) diantara orang-orang kaya di antara kamu 
(59:7). Dalam proses pengembilan keputusan politik: WAMRHM SYWRY BYNHM (S. 
ALSYWRY, 38), dibaca: wa amruhum syura- baynahum (s. asysyu-ra-), artinya 
urusan mereka dimusyawarakan di antara mereka (42:38). Syura sudah diadopsi 
menjadi kosa kata dalam bahasa Indonesia yaitu musyawarah. Sudah menjadi kosa 
kata bangsa kita, tetapi secara rasa bahasa belumlah diapresiasi. Syura 
dibentuk oleh akar kata Syin, Waw, Ra, artinya mengambil madu dari sarang 
lebah. Dengan rasa bahasa ini, maka jiwa musyawarah dalam proses pengambilan 
keputusan bukanlah setengah di tambah satu. Jiwa musyawarah menurut rasa bahasa 
asalnya ialah bagaimana keputusan diambil secara arif bijaksana sehingga 
keputusan itu tidak mengandung potensi konflik di belakang hari (baca: sengatan 
lebah). 

  Sekularisme difahamkan seperti berikut. Secularism (Lt, saeculum = world): a 
system of political philosophy that reject all forms of religious faith. 
Orang-orang yang tidak beragama terdiri atas kelompok atheist, agnostik dan 
deist. Atheist bersikap menolak Tuhan, agnostik bersikap indiferent, ada atau 
tidak adanya Tuhan sama saja, kedua kemungkinan itu tidak dapat dibuktikan. 
Deist percaya akan adanya Tuhan, tetapi menolak adanya komunikasi antara Tuhan 
dengan manusia, jadi tidak percaya kepada nabi-nabi. Para deist hanya percaya 
kepada Tuhan sebagai pencipta, sedangkan hasil ciptaan Tuhan dibiarkan begitu 
saja layaknya arloji otomatis. Maka logislah jika atheist, agnostik, deist 
penganut sekularisme karena tidak percaya akan Tuhan, ragu akan Tuhan dan tidak 
percaya adanya wahyu.

  Bagi orang-orang yang beragama, yaitu theist (percaya adanya Tuhan dan wahyu) 
yang agamanya hanya menyangkut peribadatan ritual yang sifatnya pribadi, yaitu 
hanya menyangkut hubungan antara manusia dengan Tuhan, tidak mempunyai konsep 
tentang aspek kehidupan bermasyarakat berpolitik berekonomi dan bernegara, maka 
sekularisme bagi mereka adalah suatu keniscayaan. Ambillah contoh misalnya: 
"Geeft dan den Keizer wat des Keizers is, en Gode wat Gods is (Marcus 12:17)", 
berikanlah kepada Kaisar yang milik Kaisar, dan berikanlah kepada Tuhan apa 
yang miliknya Tuhan. Dari Marcus (12:17) ini diturunkanlah paradigma 
sekularisme yang terkenal dalam sejarahnya orang barat: "Scheiding tussen staat 
en kerk", pemisahan atau dikhotomi antara negara dengan gereja. 

  Sekularisme dalam dunia politik dan kenegaraan yang mendikhotomikan antara 
negara dengan agama, kita jumpai pula dalam dunia ilmu pengetahuan. Ilmu 
pengetahuan yang berlandaskan paradigma positivisme, juga mendikhotomikan 
antara ilmu dengan agama. Positivism is a philosophical system concerned with 
positive facts and phenomena. Positivisme menolak semua yang tidak dapat 
dideteksi oleh pancaindera baik secara langsung maupun tidak langsung dengan 
bantuan instrumen.

  Syari'ah dengan prinsip kaffah mencakup pula dalam hal kelengkapan informasi 
dalam proses mengilmu. Yang dimaksud dengan kelengkapan informasi sebagai input 
bagi proses mengilmu ialah ayat qawliyah (Al Quran) dan ayat kawniyah (alam 
syahadah, physical world). Sebagai contoh sederhana tentang definisi sekuler 
mengenai mati: Seseorang dikatakan sudah mati jika otaknya sudah tidak 
berfungsi lagi. Definisi sekuler mengenai mati ini dianut pula oleh para 
dokter-dokter Muslim. Definisi kaffah tentang mati: Seseorang dikatakan sudah 
mati kalau ruh sudah meninggalkan jasadnya. Ini dapat dideteksi dari phenomena 
otaknya sudah tidak berfungsi lagi. Saya belum pernah mendengarkan seorang 
dokterpun yang mendefinikas mati secara kaffah ini. WaLla-hu a'lamu bishshawa-b.
  . 
   

Reply via email to