Kl semua bisa membangun semaunya tanpa Izin apa jadinya, bukankah sebagai
umat beragama kita wajib patuh juga pada peraturan daerah dan negara yang
berlaku, sehingga semua bisa berjalan dengan semestinya, bebas menjalankan
agama masing2 memang benar tapi pasti ada alasan massa melakukan itu mari
semuanya kita lihat permasalahan dengan jernih sehingga terjadi kedamaian
dan ketetraman di mananpun jangan melakukan tindakan dengan emosi dan
egoisasi....salam kedamaian

Pada tanggal 24/11/07, Marsel Ryucell <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>
>   FYI
>
> ----- Pesan Diteruskan ----
> Dari: gabriel jefri <[EMAIL PROTECTED]>
> Kepada: [EMAIL PROTECTED]
> Terkirim: Jumat, 23 November, 2007 4:27:29
> Topik: [:::J A K A L I:::] Paroki Damai Kristus ditutup
>
>   Pagi tadi beberapa buah pesan singkat saya dapat dari beberapa teman di
> forum kepemudaan dekenat barat 1.
>
>
> Inti dari pesannya adalah :
> Diinformasikan oleh Mudika Paroki Damai  bahwa seusai sholat Jumat
> sejumlah  massa akan berkumpul di sekitar gereja untuk berdemonstrasi
> sehubungan dengan pembangunan gereja. Massa meminta agar gereja ditutup.
>
>
> Siang harinya saat udara sedang panas2nya, sebuah pesan singkat saya
> terima lagi, kali ini  tentang perkembangan dari demonstrasi yang tadi
> dilakukan.
>
>
> Inti dari pesannya :
>
> " mulai hari ini Gereja Damai ditutup untuk segala kegiatan atas
> kesepakatan FKUB dan  Kecamatan. "
>
>
> Menurut isu yang saya dapatkan ( informasi masih belum akurat dan tepat )
> penutupan dilakukan karena tidak adanya izin pembangunan gedung gereja.
> Kasus yang terjadi hampir persis seperti yang terjadi di Paroki ciledug (
> sang timur ). Padahal umat Paroki Damai Kristus sudah puluhan tahun
> mengadakan kegiatan ibadah di sana.
>
>
> IRONIS DAN TIDAK BERADAB!! Itu yang dapat saya ungkapkan, dimasa
> kemerdekaan sekarang ini masih ada saja penjajahan. Sungguh tidak etis untuk
> menjajah dan memenjarakan kebebasan orang untuk beribadah. Tindakan yang
> dilakukan sama saja dengan melukai ideologi Negara kita yang tertuang dalam
>  UUD 1945 pasal 29.
>
>
>  Apakah hanya karena dalih tidak adanya izin, lantas hak asasi untuk
> beribadah boleh ditodong dan dirampas?
>
> Jawabannya ada pada kita semua yang peduli.
>
> Mari  sebagai orang muda, berikan dukungan kita terhadap umat Paroki
> Damai. Tunjukan kepedulian terhadap sesama kita, bisa kita mulai dengan
> angkat wacana ini ke permukaan.
>
>
> Atau teman – teman ada yang punya ide lain yang lebih cemerlang?
>
> AYO! Kita lakukan bersama – sama.
>
> Belum terlambat untuk tunjukin kepedulian kita.
>
> Tunjukin bahwa kita bukan orang muda yang biasa – biasa aja.
>
>
> Semoga banyak dari teman – teman kita yang mau peduli dan membantu.
>
>
> Semoga ada orang lintas agama yang mau baca dan mau membantu.
>
>
> Semoga Bapak uskup kita yang super sibuk baca email ini dan bisa luangkan
> sedikit waktunya untuk membantu.
>
>
> Semoga Bapak Menteri Agama kita yang super ekstra sibuk baca email ini dan
> bisa luangkan sedikit waktunya untuk membantu.
>
>
>
> Regards
>
> Jefri
>
> Humas Paroki Kemakmuran
>
> Forum Komunikasi Kepemudaan Dekenat Barat 1
>
>
>
>
>
> ------------------------------
> Never miss a thing. Make Yahoo your 
> homepage.<http://us.rd.yahoo.com/evt=51438/*http://www.yahoo.com/r/hs>
>
>
>
> ------------------------------
> Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo!
> Answers<http://sg.rd.yahoo.com/mail/id/footer/def/*http://id.answers.yahoo.com/>
>
>  
>

Kirim email ke