http://www.tempointeraktif.com/read.php?NyJ=cmVhZA==&MnYj=MTE4Njkx


*Kejaksaan Ajukan Kasus BLBI Ke StAR *
Rabu, 05 Mar 2008 | 21:30 WIB

*TEMPO Interaktif*, *Jakarta*:*Kejaksaan Agung akan mengajukan enam kasus
dugaan korupsi dalam program pengembalian aset yang diprakarsasi Bank Dunia
atau Stolen Asset Recovery (StAR). "Kerugian negara bisa dikembalikan lewat
StAR," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam rapat kerja Kejaksaan Agung
dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu (5/3).

Salah satu dari enam kasus itu, kata dia, adalah kasus Bantuan Likuiditas
Bank Indonesia yang kerugian negaranya belum tertebus. "Lima lainnya masih
kami teliti," kata dia. Selain kasus dugaan korupsi, kejaksaan akan
mengajukan satu kasus pembalakan liar untuk ditangani bersama StAR.

Namun sebelum diajukan, kejaksaan perlu mendiskusikan kasusnya bersama
dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Menteri
Keuangan, Menteri Luar Negeri dan Kepolisian. Rencananya, pengajuan
kasus-kasus tersebut ke StAR akan dilakukan pada April mendatang.

Sementara itu, Ketua Tim penelitian untuk StAR Budiman Rahardjo mengatakan,
kasus korupsi yang akan diajukan ke StAR adalah kasus yang sudah berkekuatan
hukum tetap, namun uang pengganti kerugian negara belum dibayar. "Jadi
dikejar aset lainnya," ujarnya. Budiman menolak menyebutkan enam kasus
korupsi dan satu kasus pembalakan liar yang dimaksud. "Nanti dulu ya,"
ujarnya. Dia menambahkan, selain pelacakan aset koruptor, kejaksaan juga
bekerja sama dengan StAR untuk meningkatkan kualitas kinerja jaksa melalui
pelatihan.
*
*Rini Kustiani*


-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist
************************************

Kirim email ke