Terima kasih atas uraian yang begitu reasonable dari Rekan Ulil Abshar-Abdalla.
Ya, memang seperti itulah adanya. No more and no less. Kita di Indonesia ini
full of salah kaprah. Segalanya di salah-kaprahkan. Saya sendiri tidak sesabar
Ulil untuk menguraikan satu persatu seperti itu. Cara yang saya lakukan selama
ini dengan guyon2, dengan terkadang bilang bahwa SEMUA agama2 itu BUATAN
MANUSIA belaka. Memang buatan manusia ? ... Apakah agama buatan Allah ? ...
Tentu saja bukan. The agama2 itu semuanya buatan manusia, bahkan termasuk
konsep Allah yang digunakan oleh sebagian agama yang berasal dari Timur Tengah
itu.
Lucunya, di Indonesia ini malah SEBAGIAN orang2 yang berasal dari kalangan
"spiritual" malahan sudah lebih rasional, humanis, dan membumi daripada
sebagian orang2 agamis yang masih petantang petenteng membawa-bawa nama Allah.
Kasihan kan ? ... Kasihan si Allah itu harus dibawa-bawa sebagai "tameng" buat
kelakuan yang jingkrak2 dan menuntut agar HAM orang2 lain diinjak-injak. HAM,
Hak Azasi Manusia untuk beragama apa saja ataupun untuk tidak beragama apa
saja, as well as HAM untuk berpendapat apa saja adalah "musuh" dari mereka yang
petantang-petenteng membawa Allah.
Akibatnya nama Allah jadi tercoreng-moreng seperti muka kucing garong. Kucing
garong is kucing yang without good image, bisanya menggarong makanan yang
ditaruh di atas meja. Nah, Allah itu aslinya memiliki IMAGE yang baik, tetapi
Allah yang sudah menjadi kucing garong karena menjadi AKTOR dari segala
pelanggaran HAM itu lebih baik dididik dulu dalam pesantren yang mengandung
nilai2 humanis. Saya usulkan agar Ulil Abshar Abdalla dan Jaringan Islam
Liberal disokong oleh berbagai kalangan sebagai tempat untuk re-educate
(mendidik kembali) para Allah yang sudah keblinger dan merasa diri memiliki
Kunci Surga berikut the bonus berupa para bidadari telanjang itu.
Para Allah yang merasa BERHAK memaki manusia2 lain yang tidak sependapat
dengannya harus dididik kembali agar ELING. Eling itu artinya SADAR, sadar
bahwa kita ini semuanya manusia biasa2 saja. Walaupun Allah itu memuliakan
kita, semuanya itu kita sendiri yang buat. Kalau kita bilang Allah memuliakan
kita, ya jadilah itu. Kalau kita mau bilang the Allah juga melaknat manusia
lain, ya jadilah itu pula. Segalanya itu depends on us, Allah being only a
construct. Cuma konstruk sosial saja yang adanya di dalam pikiran kita sendiri.
Nah, kita mau jadi apa sekarang ? It's entirely up to us. Mau jadi manusia
yang biasa2 saja atau mau model kucing garong ? ... -- Kalau mau jadi model
kucing garong, please pertimbangkanlah baik2 untuk datang kepada Ulil dan
Jaringan Islam Liberal agar bisa dididik tentang nilai2 manusia yang benar2
ber-ALLAH.
Kalau mau terus menjadi "kucing garong", ya jingkrak2 aja terus, sambil maki2
manusia2 lain yang tidak sependapat dan, kalau perlu, lakukanlah segala makian
itu sambil teriak2 Allahuakbar: Allahuakbar, allahuakbar ! Saya jamin bahwa
Allah akan diam saja, karena Allah itu cuma KONSEP belaka yang adanya di
pikiran manusia. Kita yang menciptakan konsep Allah itu. Kalau mao bikin Allah
"Kucing Garong", ya jadilah. Kalau mao bikin Allah yang "Kucing" saja juga
boleh, because the "Garong" udah diciduk sama KPK, dan sekarang lagi negosisasi
di kolong meja tentang jumlah monetary unit yang harus dialirkan agar bisa
lolos dan nama baiknya dipulihkan kembali.
It's ok, though. Segala kesalahan bisa diampuni. Kalau mau tobat dan menjadi
kucing biasa2 saja, segalanya itu bisa diampuni. Wis, just that from me.
Leo
Webpage: http://groups.yahoo.com/group/spiritual-indonesia
--- Pada Sen, 8/9/08, Ulil Abshar-Abdalla <[EMAIL PROTECTED] com> menulis:
Hidup bisa teratur hanya dengan agama? -- Surat kepada seorang kawan
Hamid yang baik,
BETULKAH kehidupan manusia bisa teratur hanya dengan agama? Apakah kehidupan
manusia tidak mungkin dibuat begitu rupa menjadi tertib dengan hukum-hukum dan
peraturan yang mereka buat sendiri berdasarkan akal, pengalaman, dan tahap
kematangan mental-intelektual mereka sendiri?
Apakah jalan satu-satunya menjadi manusia bermoral dan etis hanya melalui
agama? Apakah moralitas yang berasal dari sumber di luar agama sama sekali tak
bisa menjadi landasan untuk mengatur kehidupan manusia?
Beberapa kalangan dalam agama, terutama Islam, mengajukan sebuah logika yang
menarik. Bukankah, tanya mereka, Tuhan lebih tahu tinimbang manusia? Bukankah
Tuhan Maha Tahu tentang segala-galanya? Dengan demikian, bukankah hukum-hukum
dan peraturan yang diberikan oleh Tuhan lebih baik ketimbang hukum yang dibuat
manusia sendiri?
Sejak lama saya beregelut dengan pertanyaan ini, dan perkenankan saya
mengajukan sebuah refleksi berikut ini. Jawaban saya ini mungkin saja terasa
"keras" di telinga sebagian kalangan beragama; tetapi saya harus mengatakannya.
Sekurang-kurangnya apa yang saya sampaikan ini bisa menjadi semacam
"pengimbang" bagi pendapat yang umum diikuti oleh umat Islam saat ini.
Pertama-tama, perkenankan saya mengatakan: sama sekali tidak benar bahwa jalan
satu-satunya menjadi manusia bermoral dan hidup secara etis hanya melalui
agama. Seseorang yang tak memeluk agama apapun di dunia ini bisa menjadi
manusia yang baik dan hidup secara bermoral.
Bahkan dalam pandangan sebagian kaum Mu'tazilah, kelompok rasionalis yang sudah
lahir dalam sejarah Islam sejak seribu tahun lebih yang lalu, sumber moralitas
pertama-tama adalah akal manusia. Wahyu hanya datang belakangan untuk
mengkonfirmasi moralitas yang sudah diketahui oleh akal manusia itu.
Saya duga orang beragama memiliki asumsi tersembunyi: jika seseorang tak
mengikuti ajaran agama apapun, alias agnostik atau ateis, yang bersangkutan
akan menjadi orang yang secara moral bejat. Misalnya: yang bersangkutan suka
mencuri harta orang lain, menyetubuhi setiap perempuan yang ia jumpai di jalan
secara seenaknya seperti binatang,
mengganggu orang lain tanpa peduli, membunuhi manusia seenak udelnya sendiri,
dsb.
Walhasil, orang yang tak beragama atau anti-agama akan dengan sendirinya
bertingkah-laku seenaknya tanpa ikatakan apapun.
Asumsi seperti ini, mohon maaf, adalah asumsi yang bodoh sekali dan tak melihat
dunia sekitar. Orang beragama pura-pura tak tahu bahwa tanpa dalil-dalil agama
sekalipun, manusia menciptakan aturan yang kompleks untuk mengatur kehidupan
mereka agar tidak kacau. Ribuan hukum diciptakan di dunia ini tanpa
keterlibatan agama atau wahyu.
Ambillah contoh yang sangat sederhana dari kehidupan modern sekarang. Setelah
ditemukannya pesawat terbang oleh Wilbur dan Orville Right pada 1903, muncullah
konvensi, hukum, dan peraturan internasional yang sengaja diciptakan untuk
menjamin tegaknya industri penerbangan yang akan menjaga keselamatan penumpang.
Di bawah PBB, misalnya, ada sebuah lembaga yang bertanggung jawab untuk
mengeluarkan sejumah regulasi dan "code of conduct" dalam penerbangan
internasional, yaitu ICAO (International Civil Aviation Organization) yang
bermarkas di Montreal, Kanada.
Berdasarkan hukum dan regulasi internasional inilah, misalnya, Uni Eropa
melarang perusahaan penerbangan nasional kita, Garuda, untuk memasuki wilayah
Eropa. Larangan ini juga berlaku untuk beberapa penerbangan dari negeri-negeri
lain, seperti Angola. Uni Eropa mengeluarkan larangan ini pada bulan Juni 2008
yang lalu dan berlaku efektif sejak 6 Juli 2008.
Hukum dan peraturan itu sama sekali tidak lahir dari agama, dan ditulis bukan
dengan merujuk pada ayat-ayat Kitab Suci agama tertentu. Tokoh-tokoh agama sama
sekali tak terlibat sedikitpun dalam perumusan dan pembuatan peraturan ini. Tak
ada seorang fikih pun yang terlibat di sini, sebab saat fikih ditulis oleh
ulama Islam ratusan tahun yang
lalu, teknologi dan industri penerbangan belum muncul.
Jika anda mengelola perusahaan penerbangan, maka yang disebut "hidup bermoral"
dalam konteks usaha anda itu adalah mengikuti peraturan internasional dalam
bidang penerbangan itu. Semua orang, baik beragama atau tidak, diikat oleh
moralitas tersebut. Jia ia melanggar moralitas itu, ia akan dikeluarkan dari
komunitas penerbangan internasional, sebab akan membahayakan keselamatan
penumpang.
Taruhlah ada seorang pilot yang kebetulan juga seorang agnostik atau ateis yang
tak percaya pada agama apapun, apakah dia langsung akan menyetir pesawat
terbang dengan seenaknya saja tanpa mengikuti peraturan internasional? Kan
tidak toh?
Ribuan peraturan dan "code of conduct" diciptakan oleh manusia modern untuk
membuat hidup mereka teratur. Peraturan ini dibuat tanpa merujuk sedikitpun
pada ajaran agama. Peraturan ini bisa kita temukan dalam semua bidang kehidupan
manusia modern.
Kalau anda hidup di Amerika dan kebetulan anda adalah penggemar
mancing-memancing, anda akan menjumpai aturan yang begitu ketat sampai ke hal
yang sederhana itu. Anda, misalnya, tak boleh memancing ikan yang beratnya
kurang dari standar tertentu yang ditentukan oleh hukum negara bagian setempat.
Apakah aturan memancing itu dibuat manusia dengan merujuk pada ayat-ayat dalam
Kitab Suci agama tertentu? Jelas tidak. Aturan ini dibuat semata-mata karena
pertimbangan kepentingan umum, karena akal manusia menghendaki kehidupan yang
baik.
Contoh sederhana ini bisa diperluas ke bidang-bidang lain. Intinya: moralitas
agama memang memainkan peranan dalam mengatur kehidupan manusia dalam
batas-batas tertentu; tetapi untuk sebagian besar, kehidupan manusia diatur
oleh hukum dan peraturan sekuler yang dibuat oleh manusia sendiri tanpa merujuk
pada agama. Peraturan agama hanyalah setitik saja di tengah "lautan" aturan
yang dibuat oleh manusia.
Lihatlah parlemen negeri-negeri demokrasi di seluruh dunia yang memproduksi
ribuan hukum setiap tahun guna mengatur kehidupan manusia agar tertib, agar
hak-hak seseorang tidak dilanggar oleh orang lain. Khazanah fikih Islam tak ada
apa-apanya dibanding dengan khazanah hukum sekuler yang terus berkembang makin
kompleks itu. Khazanah hukum sekuler jauh lebih kaya ketimbang hukum agama
manapun, termasuk Islam.
Orang beragama terlalu "ge-er" sekali manakala beranggapan bahwa tanpa aturan
agama, hidup manusia akan kacau-balau. Mereka beranggapan bahwa manusia begitu
jahatnya sehingga kalau tak diatur oleh hukum agama akan menjadi binatang buas.
Sebagaimana sudah saya tunjukkan, asumsi ini salah besar. Manusia, dengan atau
tanpa agama, akan menciptakan aturan-aturan yang kompleks untuk membuat
hidupnya teratur.
Salah satu cara yang mudah untuk mengetahui apakah manusia hidup teratur atau
tidak sangatlah sederhana, yaitu apakah ia mengikuti hukum atau tidak. Makin
masyarakat menjadi "law abiding society", masyarakat yang taat hukum, maka
makin tertib dan teratur pula masyarakat itu. Sekarang kita lihat sendiri, mana
masyarakat yang paling tertib karena taat hukum, karena hukum ditegakkan dengan
baik: apakah masyarakat sekuler seperti kita lihat di negeri-negeri Barat, atau
masyarakat religius, misalnya, di negeri Muslim?
Marilah kita lihat dengan sederhana saja soal lalu-lintas di kota sebuah negeri
yang mayoritas penduduknya beragama Islam, yaitu Jakarta. Bandingkan saja kota
Jakarta dengan kota di sebuah negeri sekuler, taruhlah kota New York yang tak
kalah padat dengan Jakarta. Dari dua kota itu, mana yang lebih teratur?
Sudah tentu tidak semua kota di dunia dengan mayoritas penduduk Muslim kacau
balau seperti Jakarta, Islamabad, Karachi atau Kairo. Kuala Lumpur, misalnya,
sangat teratur dan tak kalah dengan kota-kota di negeri maju yang lain. Tetapi
jika kita tengok gambar secara umum, kota-kota negeri-negeri yang maju di Eropa
yang sekuler itu jauh lebih indah, teratur, taat hukum, dan relatif terkontrol
tingkat polusinya ketimbang kota-kota di negeri-negeri Muslim.
Saya akan bertanya kepada umat beragama, terutama Islam: apakah kota
negeri-negeri sekuler kacau balau dan kehidupan masyarakat di sana hancur
berantakan karena mereka tak mengikuti hukum agama?
Ada salah paham yang berkembang luas di kalangan sebagian kalangan Islam, yaitu
bahwa liberalisme sama saja dengan hidup bebas tanpa aturan (tentu maksudnya
aturan agama). Pandangan semacam ini hanya bisa dipercaya oleh orang-orang yang
tak mempelajari dengan baik bagaimana praktek sosial dalam masyarakat liberal.
Kalau kita tengok negeri-negeri dengan tradisi demokrasi-liberal yang mapan,
kita akan tahu bahwa di sana hukum jauh lebih ditegakkan ketimbang di
negeri-negeri otoriter (termasuk di dalamnya negeri-negeri Islam sendiri).
Mereka yang hidup di negeri-negeri seperti itu akan tahu bagaimana ketatnya
hukum yang berlaku dalam masyarakat. Sekedar gambaran sederhana: jika anda
hidup di Amerika Serikat, lalu tengah malam tetangga anda melakukan keributan
yang mengganggu tidur anda, maka anda bisa menelpon 911 dan memanggil polisi
untuk mengingatkan tetangga anda itu.
Jika anda mengendarai mobil, anda tak bisa memarkir di sembarang tempat. Jika
anda memarkir mobil yang disediakan untuk orang-orang "dis-abled" (orang cacat,
maaf memakai istilah ini), anda bisa terkena denda yang sangat besar, sekitar
US $200 (hampir dua juta rupiah).
Kehidupan sosial begitu tertib di negeri-negeri liberal yang maju, persis
karena adanya "rule of law". Kebalikan dari pandangan sebagian kalangan Islam
selama ini, negara demokrasi-liberal adalah sebuah negara dengan ciri-ciri
tertentu, antara lain "rule of law", artinya kedaulatan hukum, bukan negeri
yang bebas dari hukum.
Perbedaan mendasar antara negara demokrasi-liberal denga negeri syariat seperti
dikehendaki oleh sebagian kalangan Islam adalah sebagai berikut. Dalam negara
demokrasi-liberal, hukum dibuat berdasarkan proses politik yang disebut dengan
"deliberasi publik", atau perdebatan publik. Sebelum sebuah hukum ditetapkan
oleh parleman melalui proses yang disebut "enactment", ia harus diuji terlebih
dulu melalui perdebatan publik.
Ini berbeda dengan hukum syariat yang dirumuskan secara "sepihak" oleh oligarki
sarjana ahli hukum agama (disebut dengan "fuqaha", bentuk jamak dari kata
"faqih"). Hukum syariat seperti kita kenal dalam Islam mempunyai ciri khas yang
lebih elitis ketimbang hukum sekuler dalam negara demokrasi modern.
Beda yang lain: hukum sekuler bisa dipersoalkan dan diperdebatkan tanpa yang
bersangkutan khawatir dituduh kafir atau murtad. Ini berbeda dengan hukum
syariat yang mengkleim berasal dari Tuhan sehingga siapa saja yang mencoba
mempersoalkannya bisa terkena tuduhan kafir. Hukum syariat rentan menjadi lahan
subur untuk tumbuhnya otoritarianisme politik (meskipun tidak selalu demikian),
persis karena kleimnya
sebagai "hukum suci" yang secara umum tak boleh diperdebatkan, terutama
aspek-aspek di sana yang dianggap "qath'i" atau pasti.
MASALAH yang selalu menghantui pikiran orang beragama, terutama Islam, adalah
masalah seks dan perempuan. Orang beragama berasumsi bahwa tanpa hukum dan
moralitas agama, kehidupan seksual manusia akan kacau balau. Apakah asumsi ini
benar?
Saya khawatir, umat Islam diam-diam mempunyai anggapan bahwa jika perempuan tak
memakai pakaian yang menutup aurat, maka dia akan dimangsa oleh laki-laki,
seperti ayam betina dimangsa oleh ayam jago di sembarang tempat.
Sementara itu, aurat perempuan, menurut hukum Islam yang "standar", adalah
seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Dengan demikian, perempuan
yang berpakaian sopan dan rapi tetapi tidak menutup seluruh tubuhnya (misalnya
rambutnya masih tampak kelihatan), dia dianggap sebagai tak menutup aurat.
Seorang imam dari Australia yang
berasal dari Mesir pernah melontarkan statemen beberapa waktu lalu bahwa
seorang perempuan yang tak menutup seluruh tubuhya, "head-to-toe" , sama dengan
daging yang tak ditutup. Maksudnya, rawan dirubung "lalat".
Mari kita tinjau sekali lagi fakta-fakta empiris di lapangan. Apakah betul
demikian?
Tengok saja kehidupan sehari-hari di kota Jakarta, tak usah terlalu jauh ke
negeri normal seperti Amerika atau Eropa Barat. Lihatlah para perempuan yang
bekerja di kantor-kantor, baik pemerintah atau swasta. Sebagian besar mereka
mamakai baju biasa, bukan baju penutup aurat seperti dikehendaki oleh hukum
Islam. Apakah perempuan-perempuan itu
langsung menjadi "mangsa" laki-laki? Apakah kehidupan seksual manusia Jakarta
langsung kacau-balau?
Meskipun tingkat keamanan di kota Jakarta tak sebaik di Boston, misalnya,
tetapi kita menyaksikan sendiri bagaimana perempuan bisa berjalan dengan aman
di tempat-tempat umum, walaupun tak memakai baju yang menutup seluruh aurat.
Memang ada insiden di sana-sini, misalnya pemerkosaan. Tetapi secara umum,
ruang publik di kota Jakarta dan
kota-kota lain sangat aman bagi perempuan, walaupun mereka tak memakai pakaian
yang sesuai dengan tuntutan hukum Islam mengenai aurat.
Saya sudah pernah menulis bahwa asumsi sebagian umat Islam begitu buruknya
sehingga memandang laki-laki seolah-olah sebagai "binatang buas" yang haus
seks, seolah-olah jika melihat perempuan yang tak menutup aurat akan langsung
menerkamnya dan ingin bersetubuh dengannya "on the spot". Sebegitu burukkah
asumsi umat beragama yang konon menganggap manusia sebagai "citra Tuhan", imago
Dei (dalam Quran ditegaskan "tsumma sawwahu wa nafakha fihi min ruhihi" QS
32:9)?
Jangan salah paham. Isteri saya memakai jilbab, karena, berdasarkan tradisi di
mana ia tumbuh, jilbab dianggap sebagai pakaian yang bisa menjaga martabat
perempuan. Tetapi isteri saya tidak menganggap bahwa pakaian-pakaian lain di
luar jilbab tidak bisa menjaga kehormatan perempuan dan kepantasan publik.
DENGAN menulis ini semua bukan berarti saya anti-agama. Saya tetap seorang
Muslim. Tetapi saya mencoba menjadi seorang beragama yang rendah hati. Saya
beragama, tetapi tak menganggap bahwa agama adalah satu-satunya jalan menuju
kehidupan yang tertib. Oleh karena itu, saya menghormati orang-orang yang
agnostik dan ateis, dan tak beranggapan bahwa manusia yang agnostik akan dengan
sendirinya menjadi manusia
bejat.
Saya berteman dengan banyak orang-orang yang agnostik: mereka tak kalah
humanisnya dengan manusia beragama. Mereka manusia yang bermartabat dan
menghormati manusia lain. Bahkan dalam banyak hal, mereka jauh lebih humanis
ketimbang manusia beragama.
Bagaimana anda bisa menjelaskan tingkah-laku orang yang konon beragama tetapi
menyerang secara fisik, membunuhi, dan mempersekusi orang-orang yang berbeda
pandangan dan keyakinan seperti dilakukan oleh orang-orang beragama,
sebagaimana kita baca dalam sejarah Kristen dan Islam selama ini?
Yang menarik, hanya di negeri sekulerlah semua agama dan sekte dijamin dengan
bebas. Semua sekte dan mazhab bisa mekar dengan bebas di tanah Amerika,
misalnya. Sementara di negeri-negeri yang konon "relijius" seperti Indonesia,
hak-hak kaum minoritas seperti Ahmadiyah, misalnya, justru ditindas dengan
seenaknya oleh orang-orang yang mengaku beragama.
Saya harus menambahkan catatan sebagai "caveat" untuk surat saya ini. Istilah
"agama" di sini saya pakai dalam konteks yang terbatas, yaitu agama sebagaimana
ditafsirkan oleh orang-orang bigot, fanatik, dan totaliter.
Saya ingin menutup surat ini dengan mengatakan bahwa setiap bentuk "bigotry",
fanatisme, dan totalitarianisme adalah jahat dan berlawanan dengan akal sehat
manusia, entah sumbernya dari agama atau non-agama. Totalitarianisme dan
fanatisme agama sama saja bahanya dengan totalitarianisme sekuler seperti
dipraktekkan oleh Nazi dan sistem
totaliter di Uni Soviet dulu. Di mata saya, kaum bigot dan totaliter di
mana-mana sama saja: mereka adalah ancaman bagi manusia.
Mohon maaf jika surat saya ini terlalu berkepanjangan dan membosankan.
Ulil Abshar Abdalla
Get your new Email address!
Grab the Email name you've always wanted before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/