Terima kasih atas uraian yang begitu reasonable dari Rekan Ulil Abshar-Abdalla. 
Ya,  memang seperti itulah adanya. No more and no less. Kita di Indonesia ini 
full of salah kaprah. Segalanya di salah-kaprahkan. Saya sendiri tidak sesabar 
Ulil untuk menguraikan satu persatu seperti itu. Cara yang saya lakukan selama 
ini dengan guyon2, dengan terkadang bilang bahwa SEMUA agama2 itu BUATAN 
MANUSIA belaka. Memang buatan manusia ? ... Apakah agama buatan Allah ? ... 
Tentu saja bukan. The agama2 itu semuanya buatan manusia, bahkan termasuk 
konsep Allah yang digunakan oleh sebagian agama yang berasal dari Timur Tengah 
itu.
 
Lucunya, di Indonesia ini malah SEBAGIAN orang2 yang berasal dari kalangan 
"spiritual" malahan sudah lebih rasional, humanis, dan membumi daripada 
sebagian orang2 agamis yang masih petantang petenteng membawa-bawa nama Allah. 
Kasihan kan ? ... Kasihan si Allah itu harus dibawa-bawa sebagai "tameng" buat 
kelakuan yang jingkrak2 dan menuntut agar HAM orang2 lain diinjak-injak. HAM, 
Hak Azasi Manusia untuk beragama apa saja ataupun untuk tidak beragama apa 
saja, as well as HAM untuk berpendapat apa saja adalah "musuh" dari mereka yang 
petantang-petenteng membawa Allah.
 
Akibatnya nama Allah jadi tercoreng-moreng seperti muka kucing garong. Kucing 
garong is kucing yang without good image, bisanya menggarong makanan yang 
ditaruh di atas meja. Nah, Allah itu aslinya memiliki IMAGE yang baik, tetapi 
Allah yang sudah menjadi kucing garong karena menjadi AKTOR dari segala 
pelanggaran HAM itu lebih baik dididik dulu dalam pesantren yang mengandung 
nilai2 humanis. Saya usulkan agar Ulil Abshar Abdalla dan Jaringan Islam 
Liberal disokong oleh berbagai kalangan sebagai tempat untuk re-educate 
(mendidik kembali) para Allah yang sudah keblinger dan merasa diri memiliki 
Kunci Surga berikut the bonus berupa para bidadari telanjang itu.
 
Para Allah yang merasa BERHAK memaki manusia2 lain yang tidak sependapat 
dengannya harus dididik kembali agar ELING. Eling itu artinya SADAR, sadar 
bahwa kita ini semuanya manusia biasa2 saja. Walaupun Allah itu memuliakan 
kita, semuanya itu kita sendiri yang buat. Kalau kita bilang Allah memuliakan 
kita, ya jadilah itu. Kalau kita mau bilang the Allah juga melaknat manusia 
lain, ya jadilah itu pula. Segalanya itu depends on us, Allah being only a 
construct. Cuma konstruk sosial saja yang adanya di dalam pikiran kita sendiri. 
 
Nah, kita mau jadi apa sekarang ?  It's entirely up to us. Mau jadi manusia 
yang biasa2 saja atau mau model kucing garong ? ... -- Kalau mau jadi model 
kucing garong, please pertimbangkanlah baik2 untuk datang kepada Ulil dan 
Jaringan Islam Liberal agar bisa dididik tentang nilai2 manusia yang benar2 
ber-ALLAH. 
 
Kalau mau terus menjadi "kucing garong", ya jingkrak2 aja terus, sambil maki2 
manusia2 lain yang tidak sependapat dan, kalau perlu, lakukanlah segala makian 
itu sambil teriak2 Allahuakbar: Allahuakbar, allahuakbar ! Saya jamin bahwa 
Allah akan diam saja, karena Allah itu cuma KONSEP belaka yang adanya di 
pikiran manusia. Kita yang menciptakan konsep Allah itu. Kalau mao bikin Allah 
"Kucing Garong", ya jadilah. Kalau mao bikin Allah yang "Kucing" saja juga 
boleh, because the "Garong" udah diciduk sama KPK, dan sekarang lagi negosisasi 
di kolong meja tentang jumlah monetary unit yang harus dialirkan agar bisa 
lolos dan nama baiknya dipulihkan kembali. 
 
It's ok, though. Segala kesalahan bisa diampuni. Kalau mau tobat dan menjadi 
kucing biasa2 saja, segalanya itu bisa diampuni.  Wis, just that from me. 
 
Leo
Webpage: http://groups.yahoo.com/group/spiritual-indonesia
 
 
--- Pada Sen, 8/9/08, Ulil Abshar-Abdalla <[EMAIL PROTECTED] com> menulis: 

Hidup bisa teratur hanya dengan agama? -- Surat kepada seorang kawan

Hamid yang baik,

BETULKAH kehidupan manusia bisa teratur hanya dengan agama? Apakah kehidupan 
manusia tidak mungkin dibuat begitu rupa menjadi tertib dengan hukum-hukum dan 
peraturan yang mereka buat sendiri berdasarkan akal, pengalaman, dan tahap 
kematangan mental-intelektual mereka sendiri?

Apakah jalan satu-satunya menjadi manusia bermoral dan etis hanya melalui 
agama? Apakah moralitas yang berasal dari sumber di luar agama sama sekali tak 
bisa menjadi landasan untuk mengatur kehidupan manusia?

Beberapa kalangan dalam agama, terutama Islam, mengajukan sebuah logika yang 
menarik. Bukankah, tanya mereka, Tuhan lebih tahu tinimbang manusia? Bukankah 
Tuhan Maha Tahu tentang segala-galanya? Dengan demikian, bukankah hukum-hukum 
dan peraturan yang diberikan oleh Tuhan lebih baik ketimbang hukum yang dibuat 
manusia sendiri?

Sejak lama saya beregelut dengan pertanyaan ini, dan perkenankan saya 
mengajukan sebuah refleksi berikut ini. Jawaban saya ini mungkin saja terasa 
"keras" di telinga sebagian kalangan beragama; tetapi saya harus mengatakannya. 
Sekurang-kurangnya apa yang saya sampaikan ini bisa menjadi semacam 
"pengimbang" bagi pendapat yang umum diikuti oleh umat Islam saat ini.

Pertama-tama, perkenankan saya mengatakan: sama sekali tidak benar bahwa jalan 
satu-satunya menjadi manusia bermoral dan hidup secara etis hanya melalui 
agama. Seseorang yang tak memeluk agama apapun di dunia ini bisa menjadi 
manusia yang baik dan hidup secara bermoral.

Bahkan dalam pandangan sebagian kaum Mu'tazilah, kelompok rasionalis yang sudah 
lahir dalam sejarah Islam sejak seribu tahun lebih yang lalu, sumber moralitas 
pertama-tama adalah akal manusia. Wahyu hanya datang belakangan untuk 
mengkonfirmasi moralitas yang sudah diketahui oleh akal manusia itu.

Saya duga orang beragama memiliki asumsi tersembunyi: jika seseorang tak 
mengikuti ajaran agama apapun, alias agnostik atau ateis, yang bersangkutan 
akan menjadi orang yang secara moral bejat. Misalnya: yang bersangkutan suka 
mencuri harta orang lain, menyetubuhi setiap perempuan yang ia jumpai di jalan 
secara seenaknya seperti binatang,
mengganggu orang lain tanpa peduli, membunuhi manusia seenak udelnya sendiri, 
dsb.

Walhasil, orang yang tak beragama atau anti-agama akan dengan sendirinya 
bertingkah-laku seenaknya tanpa ikatakan apapun.

Asumsi seperti ini, mohon maaf, adalah asumsi yang bodoh sekali dan tak melihat 
dunia sekitar. Orang beragama pura-pura tak tahu bahwa tanpa dalil-dalil agama 
sekalipun, manusia menciptakan aturan yang kompleks untuk mengatur kehidupan 
mereka agar tidak kacau. Ribuan hukum diciptakan di dunia ini tanpa 
keterlibatan agama atau wahyu.

Ambillah contoh yang sangat sederhana dari kehidupan modern sekarang. Setelah 
ditemukannya pesawat terbang oleh Wilbur dan Orville Right pada 1903, muncullah 
konvensi, hukum, dan peraturan internasional yang sengaja diciptakan untuk 
menjamin tegaknya industri penerbangan yang akan menjaga keselamatan penumpang.

Di bawah PBB, misalnya, ada sebuah lembaga yang bertanggung jawab untuk 
mengeluarkan sejumah regulasi dan "code of conduct" dalam penerbangan 
internasional, yaitu ICAO (International Civil Aviation Organization) yang 
bermarkas di Montreal, Kanada.

Berdasarkan hukum dan regulasi internasional inilah, misalnya, Uni Eropa 
melarang perusahaan penerbangan nasional kita, Garuda, untuk memasuki wilayah 
Eropa. Larangan ini juga berlaku untuk beberapa penerbangan dari negeri-negeri 
lain, seperti Angola. Uni Eropa mengeluarkan larangan ini pada bulan Juni 2008 
yang lalu dan berlaku efektif sejak 6 Juli 2008.

Hukum dan peraturan itu sama sekali tidak lahir dari agama, dan ditulis bukan 
dengan merujuk pada ayat-ayat Kitab Suci agama tertentu. Tokoh-tokoh agama sama 
sekali tak terlibat sedikitpun dalam perumusan dan pembuatan peraturan ini. Tak 
ada seorang fikih pun yang terlibat di sini, sebab saat fikih ditulis oleh 
ulama Islam ratusan tahun yang
lalu, teknologi dan industri penerbangan belum muncul.

Jika anda mengelola perusahaan penerbangan, maka yang disebut "hidup bermoral" 
dalam konteks usaha anda itu adalah mengikuti peraturan internasional dalam 
bidang penerbangan itu. Semua orang, baik beragama atau tidak, diikat oleh 
moralitas tersebut. Jia ia melanggar moralitas itu, ia akan dikeluarkan dari 
komunitas penerbangan internasional, sebab akan membahayakan keselamatan 
penumpang.

Taruhlah ada seorang pilot yang kebetulan juga seorang agnostik atau ateis yang 
tak percaya pada agama apapun, apakah dia langsung akan menyetir pesawat 
terbang dengan seenaknya saja tanpa mengikuti peraturan internasional? Kan 
tidak toh?

Ribuan peraturan dan "code of conduct" diciptakan oleh manusia modern untuk 
membuat hidup mereka teratur. Peraturan ini dibuat tanpa merujuk sedikitpun 
pada ajaran agama. Peraturan ini bisa kita temukan dalam semua bidang kehidupan 
manusia modern.

Kalau anda hidup di Amerika dan kebetulan anda adalah penggemar 
mancing-memancing, anda akan menjumpai aturan yang begitu ketat sampai ke hal 
yang sederhana itu. Anda, misalnya, tak boleh memancing ikan yang beratnya 
kurang dari standar tertentu yang ditentukan oleh hukum negara bagian setempat.

Apakah aturan memancing itu dibuat manusia dengan merujuk pada ayat-ayat dalam 
Kitab Suci agama tertentu? Jelas tidak. Aturan ini dibuat semata-mata karena 
pertimbangan kepentingan umum, karena akal manusia menghendaki kehidupan yang 
baik.

Contoh sederhana ini bisa diperluas ke bidang-bidang lain. Intinya: moralitas 
agama memang memainkan peranan dalam mengatur kehidupan manusia dalam 
batas-batas tertentu; tetapi untuk sebagian besar, kehidupan manusia diatur 
oleh hukum dan peraturan sekuler yang dibuat oleh manusia sendiri tanpa merujuk 
pada agama. Peraturan agama hanyalah setitik saja di tengah "lautan" aturan 
yang dibuat oleh manusia.

Lihatlah parlemen negeri-negeri demokrasi di seluruh dunia yang memproduksi 
ribuan hukum setiap tahun guna mengatur kehidupan manusia agar tertib, agar 
hak-hak seseorang tidak dilanggar oleh orang lain. Khazanah fikih Islam tak ada 
apa-apanya dibanding dengan khazanah hukum sekuler yang terus berkembang makin 
kompleks itu. Khazanah hukum sekuler jauh lebih kaya ketimbang hukum agama 
manapun, termasuk Islam.

Orang beragama terlalu "ge-er" sekali manakala beranggapan bahwa tanpa aturan 
agama, hidup manusia akan kacau-balau. Mereka beranggapan bahwa manusia begitu 
jahatnya sehingga kalau tak diatur oleh hukum agama akan menjadi binatang buas. 
Sebagaimana sudah saya tunjukkan, asumsi ini salah besar. Manusia, dengan atau 
tanpa agama, akan menciptakan aturan-aturan yang kompleks untuk membuat 
hidupnya teratur.

Salah satu cara yang mudah untuk mengetahui apakah manusia hidup teratur atau 
tidak sangatlah sederhana, yaitu apakah ia mengikuti hukum atau tidak. Makin 
masyarakat menjadi "law abiding society", masyarakat yang taat hukum, maka 
makin tertib dan teratur pula masyarakat itu. Sekarang kita lihat sendiri, mana 
masyarakat yang paling tertib karena taat hukum, karena hukum ditegakkan dengan 
baik: apakah masyarakat sekuler seperti kita lihat di negeri-negeri Barat, atau 
masyarakat religius, misalnya, di negeri Muslim?

Marilah kita lihat dengan sederhana saja soal lalu-lintas di kota sebuah negeri 
yang mayoritas penduduknya beragama Islam, yaitu Jakarta. Bandingkan saja kota 
Jakarta dengan kota di sebuah negeri sekuler, taruhlah kota New York yang tak 
kalah padat dengan Jakarta. Dari dua kota itu, mana yang lebih teratur?

Sudah tentu tidak semua kota di dunia dengan mayoritas penduduk Muslim kacau 
balau seperti Jakarta, Islamabad, Karachi atau Kairo. Kuala Lumpur, misalnya, 
sangat teratur dan tak kalah dengan kota-kota di negeri maju yang lain. Tetapi 
jika kita tengok gambar secara umum, kota-kota negeri-negeri yang maju di Eropa 
yang sekuler itu jauh lebih indah, teratur, taat hukum, dan relatif terkontrol 
tingkat polusinya ketimbang kota-kota di negeri-negeri Muslim.

Saya akan bertanya kepada umat beragama, terutama Islam: apakah kota 
negeri-negeri sekuler kacau balau dan kehidupan masyarakat di sana hancur 
berantakan karena mereka tak mengikuti hukum agama?

Ada salah paham yang berkembang luas di kalangan sebagian kalangan Islam, yaitu 
bahwa liberalisme sama saja dengan hidup bebas tanpa aturan (tentu maksudnya 
aturan agama). Pandangan semacam ini hanya bisa dipercaya oleh orang-orang yang 
tak mempelajari dengan baik bagaimana praktek sosial dalam masyarakat liberal.

Kalau kita tengok negeri-negeri dengan tradisi demokrasi-liberal yang mapan, 
kita akan tahu bahwa di sana hukum jauh lebih ditegakkan ketimbang di 
negeri-negeri otoriter (termasuk di dalamnya negeri-negeri Islam sendiri).

Mereka yang hidup di negeri-negeri seperti itu akan tahu bagaimana ketatnya 
hukum yang berlaku dalam masyarakat. Sekedar gambaran sederhana: jika anda 
hidup di Amerika Serikat, lalu tengah malam tetangga anda melakukan keributan 
yang mengganggu tidur anda, maka anda bisa menelpon 911 dan memanggil polisi 
untuk mengingatkan tetangga anda itu.

Jika anda mengendarai mobil, anda tak bisa memarkir di sembarang tempat. Jika 
anda memarkir mobil yang disediakan untuk orang-orang "dis-abled" (orang cacat, 
maaf memakai istilah ini), anda bisa terkena denda yang sangat besar, sekitar 
US $200 (hampir dua juta rupiah).

Kehidupan sosial begitu tertib di negeri-negeri liberal yang maju, persis 
karena adanya "rule of law". Kebalikan dari pandangan sebagian kalangan Islam 
selama ini, negara demokrasi-liberal adalah sebuah negara dengan ciri-ciri 
tertentu, antara lain "rule of law", artinya kedaulatan hukum, bukan negeri 
yang bebas dari hukum.

Perbedaan mendasar antara negara demokrasi-liberal denga negeri syariat seperti 
dikehendaki oleh sebagian kalangan Islam adalah sebagai berikut. Dalam negara 
demokrasi-liberal, hukum dibuat berdasarkan proses politik yang disebut dengan 
"deliberasi publik", atau perdebatan publik. Sebelum sebuah hukum ditetapkan 
oleh parleman melalui proses yang disebut "enactment", ia harus diuji terlebih 
dulu melalui perdebatan publik.

Ini berbeda dengan hukum syariat yang dirumuskan secara "sepihak" oleh oligarki 
sarjana ahli hukum agama (disebut dengan "fuqaha", bentuk jamak dari kata 
"faqih"). Hukum syariat seperti kita kenal dalam Islam mempunyai ciri khas yang 
lebih elitis ketimbang hukum sekuler dalam negara demokrasi modern.

Beda yang lain: hukum sekuler bisa dipersoalkan dan diperdebatkan tanpa yang 
bersangkutan khawatir dituduh kafir atau murtad. Ini berbeda dengan hukum 
syariat yang mengkleim berasal dari Tuhan sehingga siapa saja yang mencoba 
mempersoalkannya bisa terkena tuduhan kafir. Hukum syariat rentan menjadi lahan 
subur untuk tumbuhnya otoritarianisme politik (meskipun tidak selalu demikian), 
persis karena kleimnya
sebagai "hukum suci" yang secara umum tak boleh diperdebatkan, terutama 
aspek-aspek di sana yang dianggap "qath'i" atau pasti.

MASALAH yang selalu menghantui pikiran orang beragama, terutama Islam, adalah 
masalah seks dan perempuan. Orang beragama berasumsi bahwa tanpa hukum dan 
moralitas agama, kehidupan seksual manusia akan kacau balau. Apakah asumsi ini 
benar?

Saya khawatir, umat Islam diam-diam mempunyai anggapan bahwa jika perempuan tak 
memakai pakaian yang menutup aurat, maka dia akan dimangsa oleh laki-laki, 
seperti ayam betina dimangsa oleh ayam jago di sembarang tempat.

Sementara itu, aurat perempuan, menurut hukum Islam yang "standar", adalah 
seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Dengan demikian, perempuan 
yang berpakaian sopan dan rapi tetapi tidak menutup seluruh tubuhnya (misalnya 
rambutnya masih tampak kelihatan), dia dianggap sebagai tak menutup aurat. 
Seorang imam dari Australia yang
berasal dari Mesir pernah melontarkan statemen beberapa waktu lalu bahwa 
seorang perempuan yang tak menutup seluruh tubuhya, "head-to-toe" , sama dengan 
daging yang tak ditutup. Maksudnya, rawan dirubung "lalat".

Mari kita tinjau sekali lagi fakta-fakta empiris di lapangan. Apakah betul 
demikian?

Tengok saja kehidupan sehari-hari di kota Jakarta, tak usah terlalu jauh ke 
negeri normal seperti Amerika atau Eropa Barat. Lihatlah para perempuan yang 
bekerja di kantor-kantor, baik pemerintah atau swasta. Sebagian besar mereka 
mamakai baju biasa, bukan baju penutup aurat seperti dikehendaki oleh hukum 
Islam. Apakah perempuan-perempuan itu
langsung menjadi "mangsa" laki-laki? Apakah kehidupan seksual manusia Jakarta 
langsung kacau-balau?

Meskipun tingkat keamanan di kota Jakarta tak sebaik di Boston, misalnya, 
tetapi kita menyaksikan sendiri bagaimana perempuan bisa berjalan dengan aman 
di tempat-tempat umum, walaupun tak memakai baju yang menutup seluruh aurat. 
Memang ada insiden di sana-sini, misalnya pemerkosaan. Tetapi secara umum, 
ruang publik di kota Jakarta dan
kota-kota lain sangat aman bagi perempuan, walaupun mereka tak memakai pakaian 
yang sesuai dengan tuntutan hukum Islam mengenai aurat.

Saya sudah pernah menulis bahwa asumsi sebagian umat Islam begitu buruknya 
sehingga memandang laki-laki seolah-olah sebagai "binatang buas" yang haus 
seks, seolah-olah jika melihat perempuan yang tak menutup aurat akan langsung 
menerkamnya dan ingin bersetubuh dengannya "on the spot". Sebegitu burukkah 
asumsi umat beragama yang konon menganggap manusia sebagai "citra Tuhan", imago 
Dei (dalam Quran ditegaskan "tsumma sawwahu wa nafakha fihi min ruhihi" QS 
32:9)?

Jangan salah paham. Isteri saya memakai jilbab, karena, berdasarkan tradisi di 
mana ia tumbuh, jilbab dianggap sebagai pakaian yang bisa menjaga martabat 
perempuan. Tetapi isteri saya tidak menganggap bahwa pakaian-pakaian lain di 
luar jilbab tidak bisa menjaga kehormatan perempuan dan kepantasan publik.

DENGAN menulis ini semua bukan berarti saya anti-agama. Saya tetap seorang 
Muslim. Tetapi saya mencoba menjadi seorang beragama yang rendah hati. Saya 
beragama, tetapi tak menganggap bahwa agama adalah satu-satunya jalan menuju 
kehidupan yang tertib. Oleh karena itu, saya menghormati orang-orang yang 
agnostik dan ateis, dan tak beranggapan bahwa manusia yang agnostik akan dengan 
sendirinya menjadi manusia
bejat. 

Saya berteman dengan banyak orang-orang yang agnostik: mereka tak kalah 
humanisnya dengan manusia beragama. Mereka manusia yang bermartabat dan 
menghormati manusia lain. Bahkan dalam banyak hal, mereka jauh lebih humanis 
ketimbang manusia beragama.

Bagaimana anda bisa menjelaskan tingkah-laku orang yang konon beragama tetapi 
menyerang secara fisik, membunuhi, dan mempersekusi orang-orang yang berbeda 
pandangan dan keyakinan seperti dilakukan oleh orang-orang beragama, 
sebagaimana kita baca dalam sejarah Kristen dan Islam selama ini?

Yang menarik, hanya di negeri sekulerlah semua agama dan sekte dijamin dengan 
bebas. Semua sekte dan mazhab bisa mekar dengan bebas di tanah Amerika, 
misalnya. Sementara di negeri-negeri yang konon "relijius" seperti Indonesia, 
hak-hak kaum minoritas seperti Ahmadiyah, misalnya, justru ditindas dengan 
seenaknya oleh orang-orang yang mengaku beragama.

Saya harus menambahkan catatan sebagai "caveat" untuk surat saya ini. Istilah 
"agama" di sini saya pakai dalam konteks yang terbatas, yaitu agama sebagaimana 
ditafsirkan oleh orang-orang bigot, fanatik, dan totaliter.

Saya ingin menutup surat ini dengan mengatakan bahwa setiap bentuk "bigotry", 
fanatisme, dan totalitarianisme adalah jahat dan berlawanan dengan akal sehat 
manusia, entah sumbernya dari agama atau non-agama. Totalitarianisme dan 
fanatisme agama sama saja bahanya dengan totalitarianisme sekuler seperti 
dipraktekkan oleh Nazi dan sistem
totaliter di Uni Soviet dulu. Di mata saya, kaum bigot dan totaliter di 
mana-mana sama saja: mereka adalah ancaman bagi manusia.

Mohon maaf jika surat saya ini terlalu berkepanjangan dan membosankan.

Ulil Abshar Abdalla



      Get your new Email address!
Grab the Email name you&#39;ve always wanted before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

Kirim email ke