Kejati Segera Periksa Kadindik Kota Kediri Harian Surya, Sunday, 14 December
2008
Surabaya - Surya-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menepis tuduhan kasus dugaan
korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Kediri Bidang Pendidikan Tahun 2007
senilai Rp 9,25 miliar telah dihentikan penyelidikannya. Asisten Pidana Khusus
(Aspidsus) Kejati Jatim, Sriyono bahkan berjanji a
kan membuka kembali kasus tersebut. “Siapa bilang, kasus itu ditutup? Justru
saat ini kami sedang menyelesaikan pemberkasan,” kata Sriyono, di Surabaya,
Sabtu (13/12). Bahkan dia menjadwalkan akan memeriksa beberapa orang lagi,
termasuk Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Kediri, Maki Ali..
“Tersangkanya sudah ada, tapi belum bisa kami sebutkan,” kata mantan Kepala
Kejari Blitar itu.
Sebelumnya sempat berkembang rumor, kasus itu dihentikan setelah Kasubag
Perbendaharaan Bagian Keuangan Pemkot Kediri, Edi Wijanarko, 42, yang merupakan
saksi kunci dalam kasus itu ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Jalan
Kademangan 34-A Lirboyo, Kediri pada 4 Februari 2008. “Bukan berarti kalau
saksinya meninggal, lantas kasusnya dihentikan,” kata Kepala Kejati Jatim,
Zulkarnain, menambahkan.
Dalam kasus ini, penyidik Kejati Jatim menemukan adanya dugaan penyelewengan
dalam pengadaan komputer untuk 37 lembaga SD dan MI di Kota Kediri yang
pendanaannya berasal dari DAK bidang pendidikan.
Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei lalu, jaksa penyidik
Kejati Jatim telah menyita dua unit komputer dari MI Manbaul Ulum, Rejomulyo
dan MI Nurul Huda Ngletih, Jumat (2/5) lalu. ant
Portal Berita Jatim
Kamis, 22/05/2008 18:25 WIB
Dugaan Penyelewengan DAK
Kejati Jatim Tetapkan Rekanan Dindik Jadi Tersangka
Reporter : Arif Fajar A
Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan kontraktor proyek alokasi
Dana Alokasi Khusus 2007 Dinas Pendidikan Kediri sebagai tersangka. Sedangkan
Kepala Dinas Pendidikan Maki Ali masih belum jadi target tersangka.
"Sampai saat ini, hanya kontraktornya yang menjadi tersangka, lainnya belum,"
kata Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Hartadi dikonfirmasi via ponselnya,
Kamis (22/5/2008).
Disinggung siapa nama kontraktornya, Hartadi enggan membeber. Namun informasi
yang berhasil dihimpun di lapangan pengadaan komputer seharusnya disediakan PT
Tiga Serangkai. Pada kenyataannya ditangani oleh PT Trisula Solusindo beralamat
di Jl. Kupang Raya Timur.
"Nanti lah sabar dulu. Nanti akan kita sampaikan," elaknya.
Dana DAK ini dibagikan pada seluruh SD/MI se Kota Kediri. Dana ini digunakan
untuk penyediaan peralatan kantor, perlengkapan maupun bangunan fisik.
Diduga ada penyelewengan terutama dalam pengadaan komputer. Seharusnya komputer
yang disedikan bermerk Deskjeck tapi kenyataannya merk komputer yang dibagikan
adalah Inject. D
Lebih lanjut, Hartadi juga menampik merebaknya kabar tentang ditetapkannya
status tersangka kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Maki Ali. "Saya
sendiri belum menerima berita itu, apalagi ditahan saya belum tahu mas,"
ujarnya. [rif/sit]
TERKAIT PENYELEWENGAN DAK REKANAN JADI TERSANGKA (Tuesday, 27 May 2008) -
Kontribusi oleh Tim DetiK Kelud
Surabaya, DK - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan kontraktor proyek alokasi
Dana Alokasi Khusus 2007 Dinas Pendidikan Kediri sebagai tersangka. Sedangkan
Kepala Dinas Pendidikan Maki Ali masih belum jadi target tersangka.
"Sampai saat ini, hanya kontraktornya yang menjadi tersangka, lainnya belum,"
kata Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Hartadi dikonfirmasi dk via
ponselnya kemarin.
Namun ketika di singgung lebih lanjut mengenai siapa nama kontraktornya,
Hartadi enggan membeber.berdasar informasi yang berhasil dihimpun di lapangan
pengadaan komputer seharusnya disediakan PT Tiga Serangkai.,namun Pada
kenyataannya ditangani oleh PT Trisula Solusindo beralamat di Jl. Kupang Raya
Timur.
"Nanti lah sabar dulu. Nanti akan kita sampaikan," elaknya.
Dana DAK ini dibagikan pada seluruh SD/MI se Kota Kediri. Dana ini digunakan
untuk penyediaan peralatan kantor,perlengkapan maupun bangunan fisik.
Diduga ada penyelewengan terutama dalam pengadaan komputer. Seharusnya komputer
yang disedikan bermerk Deskjeck tapi kenyataannya merk komputer yang dibagikan
adalah Inject.
selain itu, Hartadi juga menampik merebaknya kabar tentang ditetapkannya status
tersangka kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Maki Ali.,bahkan dirinya
mengaku belum tau dan belum menerima berita ini."Saya sendiri belum
menerima berita itu, apalagi ditahan saya belum tahu mas," ungkap hartadi. (dik)
HARIAN SURABAYA PAGI
03 May 2008, 0:16
Hardiknas Dikado Penyitaan
Kejari Sita Komputer MI Nurul Huda
KEDIRI-Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas ) 2008,
Jumat (2/05) kemarin, diwarnai dengan penyitaan komputer dan printer oleh pihak
Kejaksaan Negeri Kediri.
Penyitaan tersebut dilakukan di Madrasah Ibtidaiyah (MI ) “ Nurul Huda” Ngletih
Kota Kediri.
Agus Eko Purnomo SH, M Hum. Jaksa Muda yang melakukan penyitaan kemarin
mengatakan, “Kami melakukan penyitaan komputer dan printer ini untuk dijadikan
barang bukti, karena dari hasil penyelidikan kami menyebutkan komputer dan
printer yang diberikan pada sekolahan MI Ngletih diduga tidak sesuai
spesifikasinya, “ ungkap Agus.
Agus menjelaskan, pengadaan komputer tersebut diambilkan dari Dana Alokasi
Khusus (DAK ) 2007 sebesar Rp. 250 Juta. Dan rekanan yang mengadakan komputer
adalah CV. Trisula Solusindo, yang diduga menjadi tersangkanya. Kepala Sekolah
MI Tamat Spd serta Staf Dinas Pendidikan Kota Kediri Matdulah SH, MM, untuk
sementara hanya menjadi saksi penyitaan saja.
Kepala Sekolah MI Ngletih, Tamat Spd., membenarkan adanya penyitaan tersebut
oleh pihak Kejaksaan. “Memang benar komputer milik sekolahan kami disita untuk
dijadikan barang bukti, karena dari penyelidikan pihak kejaksaan,” jelasnya.
Ditanya mengenai anggaran yang diperuntukan bagi pengadaan komputer, Tamat
mengatakan, “Kami menggunakan anggaran dari DAK 2007, sebesar Rp. 250 juta yang
di kelola secara swadaya,” katanya.
Saat dikonfirmasi, siapa yang menjadi rekanan pengadaan komputer, Tamat
menjelaskan yang melakukan pengadaan tersebut adalah Tiga Serangkai. “Namun di
berkas dari kejaksaan yang saya tanda tangani kok lain ya, “ jelasnya.
Dari data yang berhasil dihimpun, tersangka pengadaan komputer yang tidak
sesuai speknya adalah Teguh Dwi Wanto dkk dari CV. Trisula Solusindo. aka
var _JOOMLACOMMENT_MSG_DELETE = 'Are you sure you want to delete this
comment?'; var _JOOMLACOMMENT_MSG_DELETEALL = 'Are you sure you want to delete
all comments?'; var _JOOMLACOMMENT_WRITECOMMENT = 'Write comment'; var
_JOOMLACOMMENT_SENDFORM = 'Send'; var _JOOMLACOMMENT_EDITCOMMENT = 'Edit
comment'; var _JOOMLACOMMENT_EDIT = 'Edit'; var _JOOMLACOMMENT_FORMVALIDATE =
'Please insert at least a comment.'; var _JOOMLACOMMENT_FORMVALIDATE_CAPTCHA =
'Please input the anti-spam code that you can read in the image.'; var
_JOOMLACOMMENT_FORMVALIDATE_CAPTCHA_FAILED = 'Anti-spam code is not correct.
Please input the code that you can read in the image.'; var
_JOOMLACOMMENT_FORMVALIDATE_EMAIL = 'To be notified, please enter your email';
var _JOOMLACOMMENT_ANONYMOUS = 'Anonymous'; var _JOOMLACOMMENT_BEFORE_APPROVAL
= 'Your comment has been queued for moderation by site administrators and will
be published after approval.'; var _JOOMLACOMMENT_REQUEST_ERROR =
'Request failed';