2 Kliping koran dibawah ini benar2 menunjukkan bahwa penipuan pada dunia 
pendidikan sudah sangat memprihatinkan.

Kliping ini memberitakan apa yang dilakukan Bintang Ilmu di Banyuwangi
Kliping pertama, tentang agen Bintang ilmu yang menjadi tersangka di banyuwangi 
dalam kasus pendidikan tahun 2007, yang mungkin akan menguap begitu saja 
nantinya seperti kasus Bintang Ilmu diberbagai propinsi. Dimana Bintang Ilmu 
memberikan barang peningkatan mutu pendidikan yang tidak sesuai sepecifikasi 
yang ditetapkan, karena ingin untung yang sangat besar
Kliping kedua tentang penipuan yang terjadi pada program pendidikan tahun 2008, 
yang lebih kurang modus operasi dan motifnya sama

Penipuan yang dilakukan oleh PT. Bintang Ilmu kepada dunia pendidikan dengan 
tujuan mengeruk uang negara untuk memperkaya diri pemiliknya ini sudah terjadi 
selama bertahun2, kenapa aparat diam saja???

Atau aparat memang sengaja membiarkan direkturnya yang bernama Wimpi Ibrahim, 
yang beritanya sudah berkali2 namanya muncul di pemberitaan berbagai milis 
maupun dibeberapa situs pemerintahan daerah, yang punya kewarganegaraan negara 
lain ini lolos dulu keluar negri, baru mereka akan pura2 tergopoh2 dan nantinya 
mengaku kecolongan??? (seperti kasus2 yang lain.. begitu tersangka sudah diluar 
negeri, baru aparat pura2 bingung cara menangkapnya???)

Akhirnya yang jadi korban atau yang ditetapkan sebagai tersangka atau yang 
diperiksa adalah hanya orang2nya dibawah?
Yang jadi korban adalah kepala sekolah dan anak didik?

Tapi Bintang ilmu seolah tidak tersentuh... malah kelihatan sekali aparat hukum 
membantu tindakan pengerukan uang rakyat yang dilakukan Bintang ilmu. Padahal 
uang itu untuk pengembangan pendidikan.

Karena Fakta menunjukkan:
1. tahunn 2006 dalam program Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pendidikan, 
dibanyuwangi Anak perusahaan Bintang Ilmu yakni PT. Tropodo, dengan direktur 
Fredy Ibrahim (kakak kandung Wimpi Ibrahim) tidak membayarkan pajak dalam 
pengadaan barang peningkatan mutu pendidikan (buku, alat peraga dan multi 
media). Akhirnya kepala sekolah dibanyuwangi harus keluar uang dari saku 
(mungkin harus hutang ya hehe) untuk membayar pajaknya, karena yang diuber2 
dalam kasus ini bukan PT. Tropodo, tapi kepala sekolah. Alasan penegak hukum 
karena PT. Tropodo sudah tutup dan tidak diketahui keberadaannya lagi, begitu 
pula direkturnya sudah tidak diketahui keberadaannya lagi.

2. Alasan yang aneh, karena pada tahun 2007 Freddi Ibrahim sudah mendirikan 
perusahaan baru dengan nama PT. Pustaka Sarana Media. Dan dalam program DAK 
untuk pendidikan kembali mensuplai barang untuk peningkatan mutu. Tetapi agar 
lolos dari jerat hukum, karena barang yang disuplai adalah barang jelek dan 
jauh dari spesifikasi yang ditetapkan oleh departemen pendidikan, maka yang 
ditaruh didepan adalah CV. Bumi Asri sebuah perusahaan lokal di banyuwangi. 
Begitu Ketahuan oleh aparat hukum bahwa terjadi bancakan uang negara, yang 
diperiksa adalah CV.Bumi Asri.. Tidak menyentuh Freddi, dari PT. Pustaka Sarana 
Media, yang menyediakan barang tersebut, dan keuangan dari sekolah itu hanya 
lewat saja di CV.Bumi Asri, karena setelah itu langsung masuk rekening Freddi, 
dengan alasan keberadaannya sudah tidak diketahui, dan infonya sudah lari 
keluar negeri (Hongkong)

3. Lebih aneh lagi karena untuk tahun 2008, Wimpi Ibrahim (kakak kandung Freddi 
yang katanya buron) bersama aparat hukum, mengumpulkan seluruh kepala dinas 
pendidikan di Jawa Timur di Hotel Orchid, Kota Batu Jawa Timur, dan disitu 
kental sekali aroma pemaksaan/ penekanan dengan menakut2i agar dinas pendidikan 
dengan kewenangannya memaksa sekolah dalam program DAK untuk pendidikan, dalam 
program peningkatan mutu, membeli barang dari Group Bintang Ilmu. Bagaimana 
dikatakan tidak menakut2i jika dalam forum itu yang memberi penyuluhan adalah 
Direktur Bintang Ilmu didampingi para petinggi aparat hukum. Kepala Dinas 
pendidikan se jawa timur mau (terpaksa hadir) karena yang mengundang agar hadir 
dalam acara itu adalah para petinggi aparat hukum/ kejaksaan tinggi jawa timur. 
Yang lucu dari kasus ini, jika kesulitan mencari buron kan harusnya aparat 
hukum memeriksa wimpi ibrahim yang adik kandung freddi, dan diinterogasi ada 
dimana si buron. Eh malah ang terjadi adalah adik dari siburon bisa memerintah 
aparat hukum yang dengan kekuasaannya untuk mengundang seluruh kepala dinas 
pendidikan, dan memaksa seluruh kepala dinas itu hadir di hotel orchid kota batu

4. Terbongkarnya pemaksaan oleh Bintang Ilmu Group bersama kejaksaan tinggi 
jawa timur ini adalah karena di propinsi lain, seperti jawa tengah misalnya, 
adalah karena rekaman foto dan video pertemuan di hotel Orchid batu itu bocor 
keluar, karena waktu foto dan video yang dipergunakan untuk menakut2i dinas 
pendidikan di propinsi lain oleh group bintang ilmu waktu mengumpulkan kepala2 
dinas pendidikan disana, ada yang merekam dan membocorkan keluar.
Tapi meski demikian, kasus ini seperti masuk peti es, tidak ada kelanjutan, 
untuk memeriksa pertemuan itu.

5. Akhirnya 2008 terulang kembali, dimana di banyuwangi penipuan itu 
terbongkar. dimana sampai sudah masuk tahun 2009, ternyata pengadaan barang 
tahun 2008 ketahuan bahwa hanya 40-60% dipenuhi. sisanya tidak. padahal 
pembayaran adalah untuk 100% barang. jika tidak diungkap oleh DPRD banyuwangi 
tentunya kasus ini akan mengendap, dimana seolah2 pekerjaan sudah beres. 
ternyata tidak beres, meskipun laporannya beres. jika tidak ketahuan, maka bisa 
terjadi bahwa dilaporkan barang baik dan jumlah serta pekerjaan sudah 100%. 
padahal barang yang dikirim hanya separo, tapi sekolah harus membayar seolah2 
barang yang dikirim 100%. Padahal hanya dikirim sedikit dan kualitas barang 
sangat jelek, apalagi ditemukan bahwa barang yang dijual adalah sisa stok 2006, 
2007 dan tahun2 sebelumnya.. dimana tidak sesuai dengan spesifikasi peningkatan 
mutu untuk DAK pendidikan 2008.
Maka sekarang kepala sekolah maupun dinas di banyuwangi was was..
Tapi seperti berita kliping ini, dinas pendidikan tidak berani berbuat banyak..
mungkin karena adanya pemaksaan oleh aparat hukum...
Mereka was-wasnya adalah meskipun penipuan ini dilakukan oleh Bintang ilmu 
group, nanti yang menghadapi masalah hukum adalah kepala sekolah atau dinas 
pendidikan setempat..., maka sebagian kepala sekolah akhirnya mengadu ke DPRD 
banyuwangi, agar masalah ini diketahui masyarakat.
Karena kepala sekolah takut pada ancaman oknum2 dinas, jika mereka membatalkan 
surat pesanan kepada Bintang Ilmu Group yang disodorkan/ dipaksakan oleh oknum 
dinas atau oknum kepala sekolah yang disuruh oleh oknum dinas sebagai 
koordinator dengan imbalan tertentu dari Bintang Ilmu Group.
Maka dalam forum dengar pendapat antara DPRD dengan kepala sekolah dan dinas 
pendidikan di banyuwangi akhirnya tidak menghasilkan apa2, hanya menjadi berita 
dan sekolah tidak bisa membatalkan surat pesanan kepada Bintang Ilmu Group.
Sedangkan Dari Bintang Ilmu Group yang diwakili oleh anak2 perusahaannya disana 
terkesan memberikan alasan dengan seenaknya. tapi tidak mau jika surat pesanan 
dibatalkan oleh sekolah meskipun mereka tidak mensuplai barang sesuai petunjuk 
teknis dari departemen pendidikan baik dari segi kualitas dan kuantitasnya.




    Jawa Pos
  Radar Banyuwangi 
  [ Sabtu, 10 Januari 2009 ] 
  Rekanan DAK Angkat Tangan 
  BANYUWANGI - Pengadaan barang komponen peningkatan mutu Dana Alokasi Khusus 
(DAK) bidang pendidikan, tampaknya belum bisa dituntaskan dalam waktu dekat 
ini. Sebab, sejumlah rekanan penyedia barang 'angkat tangan' untuk menuntaskan 
pengiriman barang dalam pekan ini.
 
 Komisi D DPRD Banyuwangi dan Dinas Pendidikan (Dispendik) sepakat agar rekanan 
pengadaan barang menuntaskan pengiriman barang paling lambat minggu depan. 
Namun sejumlah rekanan menolak dengan alasan yang terkesan mengada-ada. ''Kita 
imbau rekanan yang belum menuntaskan pengadaan barang bisa diselesaikan minggu 
depan," pinta Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Sartono dalam 
hearing (dengar pendapat) soal DAK 2008 di kantor DPRD kemarin (9/1).
 
 Dalam hearing itu, Komisi D menghadirkan Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas 
Pendidikan Suhaimi, Kabid Sarpras Sartono, Kepala Banwas Herman Sulistiyono, 
perwakilan kepala sekolah penerima DAK, dan rekanan penyedia barang. Dalam 
kesempatan itu, masing-masing perwakilan kepala sekolah diminta untuk 
membeberkan perkembangan pelaksanaan DAK.
 
 Secara umum pelaksanaan DAK untuk fisik, masing-masing perwakilan melaporkan 
telah tuntas 99 persen. Hanya untuk pelaksanaan anggaran DAK nonfisik, yaitu 
pengadaan barang komponen peningkatan mutu sebagian besar kecamatan belum 
tuntas. Pelaksanaan anggaran DAK nonfisik, hanya baru dua Kecamatan yang tuntas 
100 persen. Yakni, Kecamatan Banyuwangi dan Siliragung. Sedangkan 22 Kecamatan 
lainnya, pelaksanaan pengadaan buku baru terlaksana sekitar 40 hingga 60 
persen. "Untuk Kecamatan Wongsorejo sudah dilaksanakan 60 persen," ungkap salah 
seorang kepala sekolah penerima DAK Kecamatan Wongsorejo, Suprato.
 
 Pada kesempatan itu, tidak semua perwakilan kasek 24 Kecamatan hadir. Namun 
dari laporan beberapa kasek yang hadir, sebagian besar sekolah penerima DAK 
pelaksanaan proyek nonfisik belum rampung 100 persen. Terkait dengan belum 
rampungnya pelaksanaan pengadaan barang itu, Komisi D meminta penjelasan dari 
pihak rekanan. 
 
 Dalam hearing yang dipimpin Sekretaris Komisi D Yulis Setyo Puji Rahayu, pihak 
rekanan membeberkan beberapa kendala pelaksanaan anggaran DAK nonfisik. "Kami 
berusaha untuk mengirim barang, namun di tengah perjalanan barang yang akan 
kami kirimkan terkena hujan," ungkap Direktur CV 31, Hayatul Makin.
 
 Tidak hanya Makin, beberapa rekanan lainnya yang hadir memberikan alasan yang 
sampaikan terkesan mau lari dari tanggung jawab untuk menyediakan barang secara 
cepat. Bahkan, beberapa rekanan beralibi keterlambatan pengiriman barang 
disebabkan karena jauhnya jarak antara Banyuwangi dan Jakarta. 
 
 Surat perjanjian (SP) antara rekanan dan kepala sekolah juga menjadi kambing 
hitam keterlambatan pengiriman barang. Menurut Direktur CV Handayani Ma'rufin, 
SP penyediaan barang dan barang baru ditandatangani sekitar tanggal 17 hingga 
30 Desember 2007. Permintaan order barang, lanjut Ma'rufin, baru bisa 
dilaksanakan setelah dilakukan penandatanganan kontrak. "Kami tergabung dalam 
konsorsium Bina Ilmu. Kantornya di Jakarta, tapi gudangnya di Bandung," 
cetusnya.
 
 Para rekanan DAK meminta waktu 30 hari sejak ditandatangani SP untuk 
menuntaskan penyediakan buku. Namun pihak DPRD dan Dinas Pendidikan tetap 
ngotot memohon pihak rekanan menuntaskan penyediaan barang paling lambat minggu 
depan. "Banyak persoalan yang harus kita selesaikan," ungkap Direktur PT 
Morobakung dari Konsorsium Bintang Ilmu, Farzain.
 
 Meski ngotot untuk menyediakan barang minggu depan, namun Dinas Pendidikan 
enggan memberikan sanksi kepada rekanan yang tidak berhasil menyediakan barang. 
Pihaknya, kata Kabid Sarpras Sartono, tidak akan berhubungan dengan rekanan 
tapi akan berhubungan dengan kepala sekolah. "Kalau dinas berhubungan dengan 
rekanan jelas salah," katanya.
 
 Yang yang jelas, kata dia, kepala sekolah tidak ada kewajiban untuk 
mendapatkan barang dari satu rekanan. Kalau pihak rekanan tidak sanggup 
menyediakan barang, sekolah berhak mengambil keputusan lain. "Kita tetap minta 
minggu depan sudah tuntas 100 persen," tandasnya. 
 
 Keinginan Dinas Pendidikan itu mendapat dukungan dari kalangan DPRD. Komisi D 
juga berharap pihak rekanan bisa merealisasikan pengadaan barangnya. "Agar 
kepala sekolah tidak jadi korban, ambillah keputusan terbaik untuk segera 
menuntaskan pengadaan barang itu," harapnya. (afi/aif)
  
    

Jawa Pos
  Radar Banyuwangi 
  [ Selasa, 11 November 2008 ] 
  Taufik Tersangka DAK 2007 
  Penahanan Tunggu Audit BPKP 
  BANYUWANGI - Terjawab sudah siapa tersangka dugaan korupsi dana alokasi 
khusus (DAK) pendidikan 2007 hingga merugikan Negara Rp 1,6 miliar. 
Tersangkanya adalah Mohamad Taufik, marketing buku Bumi Asri yang tak lain anak 
perusahaan penerbit Bintang Ilmu.
  Penetapan tersangka itu disampaikan Kapolres AKBP Rahmat Mulyana kepada 
wartawan kemarin. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kemarin 
penyidik belum melakukan penahanan terhadap Taufik. Hal ini terkait belum 
tuntasnya pemeriksaan dari tim auditor BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan 
Pembangunan).
  Diungkapkan, Taufik ditetapkan sebagai tersangka karena terindikasi kuat 
bancakan uang negara dalam proyek DAK 2007. "Lewat pemeriksaan kita simpulkan 
Taufik untuk menjadi tersangka," tandasnya. Ditambahkan, tidak menutup 
kemungkinan tersangka DAK bakal bertambah. ''Salah satu rekan Taufik berinisial 
Fsl belum diperiksa BPKP,'' ujar Kapolres.
  Fsl yang merupakan atasan langsung Taufik saat ini tidak berada di 
Banyuwangi. Menurut informasi dia sedang berada di luar kota. Padahal 
keterangannya sangat diperlukan dalam perkara ini. "Hingga saat ini Fsl belum 
dimintai keterangan BPKP," tandasnya. 
  Sementara itu penetapan tersangka kasus DAK 2007 membuat pihak BPKP 
bersemangat. Tim audit asal Surabaya itu kemarin tiba di Kota Gandrung. 
Kedatangan mereka dalam rangka mencari bahan dan data tambahan. Di antaranya 
data tersebut adalah kelengkapan pajak dan bukti pendukung lainnya. 
  Sekadar tahu, realisasi DAK Banyuwangi tahun 2007 sebesar Rp 29 miliar 
tiba-tiba menjadi sorotan publik. Ini menyusul adanya dugaan kurupsi pada 
realisasi proyek pemerintah pusat itu. Untuk Banyuwangi ada 118 sekolah yang 
mendapatkan anggaran itu. Rinciannnya per sekolah mendapat jatah Rp 250 juta. 
Untuk fisik Rp 150 juta, sedangkan non fisik Rp 100 juta. Mencium aroma 
ketidakberesan itu, polisi turun tangan. Sejumlah saksi sudah dimintai 
keterangan, termasuk para kasek penerima DAK dan penerbit (rekanan) pengadaan 
buku. (nic/aif)
   
  
     
       
---------------------------------
  Lebih bergaul dan terhubung dengan lebih baik. 
 Tambah lebih banyak teman ke Yahoo! Messenger sekarang!

Kirim email ke